SuaraJogja.id - Sidang diversi kasus pelemparan batu yang menimpa korban Kevin Satrio Wicaksono (15) gagal di tingkat penyidik Polsek Kotagede, sehingga kasus tersebut saat ini masih berlanjut ke tingkat pengadilan. Akibat dari kasus tersebut, korban sendiri mengalami luka parah, rahang atasnya pecah, dan batang hidung patah.
Pengacara korban, Heniy Astiyanto, mengkonfirmasi bahwa kliennya menolak diversi dan sidang dinyatakan gagal. Selanjutnya, kasus pelemparan batu batako ke wajah korban tersebut akan dibawa ke meja hijau. Sampai saat ini, Heni mengaku masih menunggu proses yang berlangsung.
"Belum proses, nanti nunggu pelimpahan dari kejaksaan," kata Heni saat dihubungi, Selasa (25/5/2021).
Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba mengatakan, menjadi hak bagi keluarga korban untuk menolak upaya diversi, yang merupakan pengalihan penyelesaian perkara proses peradilan ke proses di luar peradilan pidana. Baik pelaku maupun korban merupakan sama-sama berada di bawah umur dengan ancaman hukuman di bawah 7 tahun.
"Sebenarnya diversi itu kan tujuannya memihak kepada pelaku anak. Misalnya, mencapai perdamaian antara korban dan anak," kata Kamba.
Selanjutnya Kamba menambahkan, tiga alasan keluarga korban menolak diversi yang disampaikan melalui kuasa hukumnya yakni lantaran Kevin masih menjalani pemulihan. Akibat trauma yang dimiliki, korban juga masih menjalani terapi psikis. Selain itu, keluarga korban juga ingin mendapatkan keadilan jika kasus dibawa ke meja hijau.
Bagi Kamba, alasan tersebut merupakan hal yang wajar dan patut diterima. Harapannya memang ada efek jera untuk pelaku tindak kejahatan klitih dan tidak ada lagi korban yang dirugikan. JPW sendiri meminta kepada pihak kepolisian untuk rutin melakukan patroli, terutama di titik-titik yang rawan terjadi tindak pidana klitih.
"Dinas perhubungan agar menambah jumlah penerangan dan CCTV di sekitar kawasan yang sekiranya rawan terjadi tindak kejahatan seperti klitih," imbuhnya.
Selain pihak berwenang, peran orangtua juga dominan dalam melakukan pengawasan terhadap anaknya agar tidak terlibat kejahatan jalanan seperti klitih. Menurut Kamba, pembinaan mental dan spiritual menjadi sebuah solusi dalam jangka panjang.
Baca Juga: Video Viral Mobil Bawa Balita Dilempar Batu oleh Orang Mabuk
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Kota Yogyakarta Edy Muhammad mengatakan, data pelaku kekerasan di bawah umur selama pandemi tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Namun, kasus masih terus terjadi.
"Karena data menunjukkan pada prosentase yang pembagiannya relatif sama. Tapi ada beberapa yang kualitasnya ada yang meningkat," kata Edy.
Beberapa yang meningkat kualitasnya, di antaranya adalah kejahatan jalanan yang masih terus muncul, kekerasan fisik dan pelecehan seksual. Hasil tersebut, menunjukkan pentingnya DP3AP2KB unruk mengajak agar tidak sembarang memilih teman. Serta pendekatan orangtua baik dari sisi agama maupun kasih sayang.
Di satu sisi, Edy mengaku membangun tempat ramah anak, dimanapun berada dalam satu hari. Pemenuhan hak-hak anak di antaranya juga memberikan perlindungan terhadap anak. Tiga siklus yang dilalui anak setiap harinya, sepertiga di antaranya berada di keluarga, kemudian sepertiga lagi ada di lingkungan dan sisanya berada di sekolah.
"Sepertiganya yang sekarang kembali ke lingkungan dan rumah tangga, karena sekolah," tukasnya.
Fasilitas publik di Kota Yogyakarta yang ramah anak disebut Edy banyak yang memenuhi. Setidaknya ada 45 Kalurahan dan 14 Kemantren ramah anak. Edy berharap berbagai tempat yang tercakup dalam tiga siklus sebelumnya seluruhnya sudah ramah anak.
Berita Terkait
-
Video Viral Mobil Bawa Balita Dilempar Batu oleh Orang Mabuk
-
Efek Tak Terima Disenggol, Pemotor Nekat Lempar Batu Besar ke Kaca Mobil
-
Viral Aksi Barbar Wanita Lempar Batu ke Sopir Angkot, 'Emak-emak Dilawan'
-
Pria Playen Tewas Digigit Ular Saat Usir Tikus dan 4 Berita SuaraJogja
-
Malam Takbiran Dilempari Batu, Seorang Warga Jogja Terancam Cacat Mata
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
Mortir Jumbo Diledakkan di Sleman, Bagaimana Dampaknya ke Gunung Merapi?
-
Dosen di Jogja Jadi Tersangka Korupsi Kakao Fiktif: UGM Angkat Bicara
-
Pasca Pembongkaran Kawasan Lempuyangan, Keraton Yogyakarta beri Kekancingan ke PT KAI
-
Program Makan Bergizi Gratis 'Gagal Total'? Kasus Keracunan Berulang di Jogja, JCW: Hentikan Sekarang Juga
-
Model Sepatu Padel dan Rekomendasi Sepatu Padel Terbaik 2025