SuaraJogja.id - Sidang diversi kasus pelemparan batu yang menimpa korban Kevin Satrio Wicaksono (15) gagal di tingkat penyidik Polsek Kotagede, sehingga kasus tersebut saat ini masih berlanjut ke tingkat pengadilan. Akibat dari kasus tersebut, korban sendiri mengalami luka parah, rahang atasnya pecah, dan batang hidung patah.
Pengacara korban, Heniy Astiyanto, mengkonfirmasi bahwa kliennya menolak diversi dan sidang dinyatakan gagal. Selanjutnya, kasus pelemparan batu batako ke wajah korban tersebut akan dibawa ke meja hijau. Sampai saat ini, Heni mengaku masih menunggu proses yang berlangsung.
"Belum proses, nanti nunggu pelimpahan dari kejaksaan," kata Heni saat dihubungi, Selasa (25/5/2021).
Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba mengatakan, menjadi hak bagi keluarga korban untuk menolak upaya diversi, yang merupakan pengalihan penyelesaian perkara proses peradilan ke proses di luar peradilan pidana. Baik pelaku maupun korban merupakan sama-sama berada di bawah umur dengan ancaman hukuman di bawah 7 tahun.
"Sebenarnya diversi itu kan tujuannya memihak kepada pelaku anak. Misalnya, mencapai perdamaian antara korban dan anak," kata Kamba.
Selanjutnya Kamba menambahkan, tiga alasan keluarga korban menolak diversi yang disampaikan melalui kuasa hukumnya yakni lantaran Kevin masih menjalani pemulihan. Akibat trauma yang dimiliki, korban juga masih menjalani terapi psikis. Selain itu, keluarga korban juga ingin mendapatkan keadilan jika kasus dibawa ke meja hijau.
Bagi Kamba, alasan tersebut merupakan hal yang wajar dan patut diterima. Harapannya memang ada efek jera untuk pelaku tindak kejahatan klitih dan tidak ada lagi korban yang dirugikan. JPW sendiri meminta kepada pihak kepolisian untuk rutin melakukan patroli, terutama di titik-titik yang rawan terjadi tindak pidana klitih.
"Dinas perhubungan agar menambah jumlah penerangan dan CCTV di sekitar kawasan yang sekiranya rawan terjadi tindak kejahatan seperti klitih," imbuhnya.
Selain pihak berwenang, peran orangtua juga dominan dalam melakukan pengawasan terhadap anaknya agar tidak terlibat kejahatan jalanan seperti klitih. Menurut Kamba, pembinaan mental dan spiritual menjadi sebuah solusi dalam jangka panjang.
Baca Juga: Video Viral Mobil Bawa Balita Dilempar Batu oleh Orang Mabuk
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Kota Yogyakarta Edy Muhammad mengatakan, data pelaku kekerasan di bawah umur selama pandemi tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Namun, kasus masih terus terjadi.
"Karena data menunjukkan pada prosentase yang pembagiannya relatif sama. Tapi ada beberapa yang kualitasnya ada yang meningkat," kata Edy.
Beberapa yang meningkat kualitasnya, di antaranya adalah kejahatan jalanan yang masih terus muncul, kekerasan fisik dan pelecehan seksual. Hasil tersebut, menunjukkan pentingnya DP3AP2KB unruk mengajak agar tidak sembarang memilih teman. Serta pendekatan orangtua baik dari sisi agama maupun kasih sayang.
Di satu sisi, Edy mengaku membangun tempat ramah anak, dimanapun berada dalam satu hari. Pemenuhan hak-hak anak di antaranya juga memberikan perlindungan terhadap anak. Tiga siklus yang dilalui anak setiap harinya, sepertiga di antaranya berada di keluarga, kemudian sepertiga lagi ada di lingkungan dan sisanya berada di sekolah.
"Sepertiganya yang sekarang kembali ke lingkungan dan rumah tangga, karena sekolah," tukasnya.
Fasilitas publik di Kota Yogyakarta yang ramah anak disebut Edy banyak yang memenuhi. Setidaknya ada 45 Kalurahan dan 14 Kemantren ramah anak. Edy berharap berbagai tempat yang tercakup dalam tiga siklus sebelumnya seluruhnya sudah ramah anak.
Berita Terkait
-
Video Viral Mobil Bawa Balita Dilempar Batu oleh Orang Mabuk
-
Efek Tak Terima Disenggol, Pemotor Nekat Lempar Batu Besar ke Kaca Mobil
-
Viral Aksi Barbar Wanita Lempar Batu ke Sopir Angkot, 'Emak-emak Dilawan'
-
Pria Playen Tewas Digigit Ular Saat Usir Tikus dan 4 Berita SuaraJogja
-
Malam Takbiran Dilempari Batu, Seorang Warga Jogja Terancam Cacat Mata
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK