SuaraJogja.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gunungkidul membenarkan apabila oknum yang foto syurnya tersebar melalui pesan Wattsap tersebut adalah Kepala Sekolah dari salah satu Raudhotul Athfal (RA), bukan Kepala Sekolah Taman Kanak Kanak (TK). RA memang lembaga pendidikan anak usia dini setingkat TK di mana RA di bawah naungan sebuah yayasan.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Dikmad) Kemenag Gunungkidul, Taufik Soleh mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi terkait dengan foto syur kepala sekolah YF tersebut dari masyarakat. Setelah ditelusuri, ternyata meski sudah Kepala Sekolah namun yang bersangkutan bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Karena bukan PNS maka Kemenag tidak bertanggungjawab langsung melakukan pembinaan. Sekarang yang melakukan pembinaan adalah yayasan yang menaunginya. Kita hanya berkoordinasi dengan yayasan yang menaungi," tutur Taufik, Kamis (28/5/2021).
Setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan klarifikasi. Ia sendiri mengaku telah bertemu dengan Forum Guru Guru RA dan forum guru RA tersebut membenarkan informasi tersebut. Forum GUru Guru RA juga telah melakukan pembinaan secara langsung kepada oknum kepala sekolah tersebut.
Baca Juga: Pangeran Harry Bongkar Aib Foto Syur Masa Lalu dan Berita Hits Lainnya
Piihaknya bahkan telah mengklarifikasi peristiwa tersebut ke Yayasan yang menaunginya. Dari pihak yayasan mengungkapkan jika mereka sudah menindaklanjutinya dengan memanggil yang bersangkutan. Bahkan pihak yayasan telah memberikan sanksi terhadap oknum kepala sekolah tersebut.
"Kami tanyakan dan tidak menjadi ranah tanggungjawab langsung. Yayasan sudah melakukan pemanggilan dan punishment," ungkpanya.
Untuk kelanjutnya, pihaknya merencanakan akan melakukan koordinasi dengan yayasan dan menanyakan sejauh mana penanganan kasus tersebut, termasuk juga yang diberikan kepada yang bersangkutan. Karena kewenangan memberi sanksi ada pada Yayasan tersebut.
Kendati demikian, Taufik mengatakan jika apa yang dilakukan dan terjadi pada YF adalah merupakan sebuah pelanggaran berat. Sanksi yang diberikan pun bisa merupakan sanksi terberat yaitu pemecatan. Namun demikian, Taufik menandaskan jika sanksi tersebut kewenangan dari Yayasan.
tim SuaraJogja.id kemudian berusaha mendatangi kantor Yayasan Pendidikan Muslimat NU Bina Bhakti Perwakilan Kabupaten Gunungkidul yang menaungi lembaga pendidkan RA, namun tak bisa menemui siapapun lantaran jam kerja kantor yayasan tersebut sudah selesai dan tutup.
Baca Juga: Pangeran Harry Blak-blakan Soal Foto Syur, Singgung Gangguan Mental
Melalui sambungan telepon, Ketua Yayasan Pendidikan Muslimat NU Bina Bhakti Perwakilan Gunungkidul, Wardah mengatakan, pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada YF. Di mana YF telah dicopot sebagai kepala sekolah dan kini statusnya hanya guru biasa.
Berita Terkait
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
Alasan Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok
-
3 Gempa Berkekuatan Lebih dari Magnitudo 5 Guncang Indonesia Kurang dari Sehari
-
Pembunuh Kepala Sekolah Akhirnya Tertangkap, Aksi Keji Ugon Bermula Gegara Ngotot Lamar Janda
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan