Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 28 Mei 2021 | 10:56 WIB
Ilustrasi foto syur. (via Beritabali.com)

"Kami sudah lakukan pembinaan. Kami sudah copot jabatan yang bersangkutan dan tidak menjadi kepala sekolah lagi," paparnya.

Wardah mengatakan jika pelanggaran yang dilakukan oleh YF adalah pelanggaran berat. Kendati demikian, pihaknya memberi keringanan dengan tidak memberhentikannya, hanya mencopot. Pihaknya hanya memberi sanksi penurunan jabatan kepada yang bersangkutan.

"Kami lakukan pembinaan. Guru tersebut sudah kami copot dari jabatannya sebagai kepala sekolah," terangnya.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Pangeran Harry Bongkar Aib Foto Syur Masa Lalu dan Berita Hits Lainnya

Load More