SuaraJogja.id - Sejumlah tokoh menggelar aksi menabuh kentongan di kantor DPD DIY, Senin (31/05/2021). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan akan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tidak lolosnya 75 pegawai KPK dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Aksi sejumlah tokoh lintas profesi yang menamakan diri Jogja Kompak ini diikuti mantan Ketua KPK sekaligus Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas dan peneliti senior Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) FH UGM Zainal Arifin Mochtar. Hadir pula anggota DPD RI Afnan Hadikusumo serta Dekan Hukum UMY Trisno Raharjo dan perwakilan DPRD DIY.
"TWK adalah upaya pelanggaran ham dengan menyingkirkan orang-orang berintegritas, progresif, mumpuni dan teruji di kpk, karenanya harus dibatalkan," papar Zaenal Arifin Mochtar yang mewakili para tokoh.
Dengan adanya pelemahan KPK tersebut, mereka meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan. Presiden perlu meminta Ketua KPK mengembalikan nama baik 75 orang yang dikategorikan memiliki jiwa kebangsaan tersebut. Apalagi karena tak lolos TWK, 75 pegawai KPK dianggap liberal dan tidak Pancasialis.
Baca Juga: Ngabalin Sarankan Busyro Muqoddas Mudur dari Ketum PP Muhammadiyah
Jogja Kompak pun mendesak Presiden untuk memerintahkan komisioner KPK untuk fokus pada upaya pemberantasan korupsi alih-alih mengurusi TWK. Sehingga pemberantasan korupsi bisa dilakukan lebih optimal.
"Komisioner mestinya fokus penyelesaikan kasus yang sedang ditanganinya termasuk kasus korupsi dana bansos, benur, suap KPU RI dan stadion mandala krida yogyakarta," tandasnya.
Zaenal menambahkan aksi dan gugatan mereka tidak diindahkan maka kepercayaan publik pada pemerintah akan hilang. Apalagi saat ini kasus korupsi masih saja terus terjadi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
"Indeks demokrasi indonesia pun akan semakin menurun di mata dunia," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Busyro Muqoddas: Materi Tes Wawancara Kebangsaan Pegawai KPK Absurd!
Berita Terkait
-
DPR Resmi Tunjuk Komisi III Lakukan Fit And Proper Test Capim-Cawas KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus...
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Baru 59 Anak Buah Prabowo Setor LHKPN ke KPK, 50 Lagi Belum Lapor, Kenapa?
-
Dicolek KPK Belum Laporkan Harta Kekayaan, Begini Jawaban Raffi Ahmad
-
Raffi Ahmad Disorot Belum Setor LKHPN, Komisi III DPR: Harus Laporkan, Itu Konsekuensi Penyelenggara Negara
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
-
Nilai Tukar Rupiah Merosot Pagi Ini Jelang Rilis Neraca Perdagangan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
Terkini
-
Terjadi Aksi Pembacokan di Jambusari Sleman, Polisi Amankan Lima Orang Terduga Pelaku
-
Jumlah Nelayan Meninggal Saat Melaut Semakin Banyak, DKP Sebut Tak Ada yang Tercover Asuransi
-
Resmi Beroperasi, TPST Modalan Ditarget Bisa Mengelola Sampah Warga Bantul hingga 60 Ton Sehari
-
Tanah Kasultanan Berstatus HGB, Sri Sultan HB X Angkat Bicara Soal Gugatan ke PT KAI
-
Gegara Emak-emak, KA Kahuripan Terlambat Berangkat di Stasiun Lempuyangan