SuaraJogja.id - Sejumlah tokoh menggelar aksi menabuh kentongan di kantor DPD DIY, Senin (31/05/2021). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan akan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tidak lolosnya 75 pegawai KPK dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Aksi sejumlah tokoh lintas profesi yang menamakan diri Jogja Kompak ini diikuti mantan Ketua KPK sekaligus Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas dan peneliti senior Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) FH UGM Zainal Arifin Mochtar. Hadir pula anggota DPD RI Afnan Hadikusumo serta Dekan Hukum UMY Trisno Raharjo dan perwakilan DPRD DIY.
"TWK adalah upaya pelanggaran ham dengan menyingkirkan orang-orang berintegritas, progresif, mumpuni dan teruji di kpk, karenanya harus dibatalkan," papar Zaenal Arifin Mochtar yang mewakili para tokoh.
Dengan adanya pelemahan KPK tersebut, mereka meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan. Presiden perlu meminta Ketua KPK mengembalikan nama baik 75 orang yang dikategorikan memiliki jiwa kebangsaan tersebut. Apalagi karena tak lolos TWK, 75 pegawai KPK dianggap liberal dan tidak Pancasialis.
Baca Juga: Ngabalin Sarankan Busyro Muqoddas Mudur dari Ketum PP Muhammadiyah
Jogja Kompak pun mendesak Presiden untuk memerintahkan komisioner KPK untuk fokus pada upaya pemberantasan korupsi alih-alih mengurusi TWK. Sehingga pemberantasan korupsi bisa dilakukan lebih optimal.
"Komisioner mestinya fokus penyelesaikan kasus yang sedang ditanganinya termasuk kasus korupsi dana bansos, benur, suap KPU RI dan stadion mandala krida yogyakarta," tandasnya.
Zaenal menambahkan aksi dan gugatan mereka tidak diindahkan maka kepercayaan publik pada pemerintah akan hilang. Apalagi saat ini kasus korupsi masih saja terus terjadi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.
"Indeks demokrasi indonesia pun akan semakin menurun di mata dunia," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Busyro Muqoddas: Materi Tes Wawancara Kebangsaan Pegawai KPK Absurd!
Berita Terkait
-
Janji Habis Lebaran, Ridwan Kamil Belum juga Diperiksa KPK, Ada Apa?
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!