SuaraJogja.id - Belasan warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor Balai Besar Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Kamis (3/6/2021). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan perpanjangan Izin Penerapan Lokasi (IPL) Bendungan Bener yang sesuai ketentuan akan habis pada Sabtu (5/6/2021) mendatang.
Perwakilan Anggota Kawula Muda Desa Wadas, Azin Muhammad, menjelaskan, pemerintah sendiri telah melakukan IPL pada tiga tahun yang lalu. Maka dari itu, sudah seharusnya IPL tersebut tidak bisa diperpanjang lagi.
"Pemerintah sudah melakukan atau izin penetapan lokasi pada tiga tahun yang lalu dan ini 2 tahun penetapan lokasi dan 1 tahun perpanjangan. Artinya pemerintah seharusnya tidak bisa memperpanjang IPL ini lagi," kata Azin kepada awak media.
Selain itu, Desa Wadas, kata Azin, juga diketahui merupakan tanah yang rawan bencana. Artinya ketika pertambangan ini terjadi justru dampak bencana malah akan semakin besar.
Baca Juga: Menikmati Iwak Kali Bumbu Rempah ala Eropa di Tepi Sungai Serayu
Belum lagi menyoal tentang Desa Wadas yang ditetapkan sebagai lahan pertanian produkif. Sehingga semestinya alih-alih ditambang tapi perlu dilestarikan.
"Ketika di Desa Wadas ini adalah lahan pertanian produktif seharusnya tidak ditambang tapi dipelihara dan dirawat. Namun penetapan lokasi atau [penambangan] quarry ini akan menghilangkan semua hasil-hasil bumi di Desa Wadas," tuturnya.
Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta Julian Dwi Prasetya menuturkan, desakan warga dalam aksi ini sudah jelas. Warga Desa Wadas mendesak BBWS Serayu Opak, yang bertindak sebagai pemrakarsa penambang quarry, menghentikan ambisinya tersebut.
“Kami juga mendesak Pemerintah yakni Gubernur Jawa tengah dan Presiden RI untuk tidak menerbitkan izin kepada pemrakarsa yang akan menambang Desa Wadas serta menghentikan semua proses pengadaan tanah di Desa Wadas,” ujar Julian.
Senada, Ketua Gerakan masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa), Insin, menegaskan sejak awal tepatnya 2018 hingga kapan pun warga Desa Wadas teguh untuk menolak penambangan quarry tersebut.
Baca Juga: Bentrokan di Desa Wadas, Kapolres Purworejo Dipolisikan
"Sampai kapanpun, pada siapapun kami tidak akan jual, dengan harga berapapun kami tidak tergiur," tegas Insin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat