SuaraJogja.id - Keberadaan laboratorium dan penyelengara uji profisiensi yang tersebar di seluruh Indonesia tentu dapat mempermudah industri dan pelaku usaha untuk menguji produk mereka. Saat ini ada sekitar 2.000 laboratorium dan penyelenggara uji profisiensi dengan berbagai ruang lingkup di seluruh Indonesia yang telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Namun dari jumlah tersebut, kurang lebih 10 persen di antaranya dibekukan karena melanggar aturan. Sebagian karena kesalahan prosedur dan sisanya tidak memenuhi persyaratan kompetensi yang diakui secara internasional, dengan pembuktian akreditasi oleh KAN.
"[Dari kurang lebih sepuluh persen], ada yang dibekukan ada pencabutan [izin aplikasi], jadi mereka harus menaati aturan dari kita. Sedangkan 90 persen lainnya statusnya masih aktif," ujar Sekretaris Jenderal KAN Donny Purnomo dalam Pertemuan Teknis Laboratorium dan Penyelenggara Uji Profisiensi di Yogyakarta, Kamis (03/06/2021).
Menurut Donny, pembekuan laboratorium lebih banyak dari yang dicabut izinnya. Pembekuan tersebut terjadi bisa saja dimungkinkan karena ketidaktahuan laboratorium dalam mengikuti prosedur KAN.
KAN memberikan peringatan melalui pembekuan sementara. Kalau komplain dari pengguna labotorium sudah dibenahi, maka laboratorium bisa beroperasi kembali.
"Kalau terjadi komplain dari pengguna beberapa kali maka [laboratorium] kita bekukan beberapa saat untuk dilihat apanya yang salah," jelasnya.
Karenanya, diperlukan sinergi yang kuat antar stakeholder, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pelaku usaha guna memperluas penyebaran laboratorium yang terakreditasi KAN. Akreditasi menjadi pengakuan formal yang menyatakan bahwa lembaga penilaian kesesuaian seperti laboratorium, lembaga sertifikasi, lembaga inspeksi, serta penyelenggara uji profisiensi kompeten dalam melakukan kegiatan penilaian kesesuaian.
“Akreditasi adalah salah satu kegiatan yang sangat penting dalam mewujudkan infrastruktur mutu nasional yang handal untuk meningkatkan daya saing bangsa," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Akreditasi Laboratorium BSN Fajarina Budiantari mengungkapkan kualitas produk industri, jasa, maupun komoditas yang dikomersilkan harus memperhatikan kualitas dan standar mutu. Laboratorium pengujian berperan penting dalam mendukung pemastian kualitas suatu produk. Agar hasil dari pengujian tersebut diterima secara global, laboratorium harus memenuhi persyaratan kompetensi yang diakui secara internasional dengan pembuktian akreditasi KAN.
Baca Juga: Keren, Pertama Kalinya Ilmuwan Berhasil Menciptakan ASI di Laboratorium!
KAN merupakan badan akreditasi di Indonesia yang menyelenggarakan layanan akreditasi kepada Lembaga Penilaian Kesesuaian/Conformity Assessment Body, seperti lembaga sertifikasi, lembaga inspeksi, laboratorium, penyelenggara uji profisiensi, dan produsen bahan acuan. Hingga saat ini, 12 skema akreditasi yang dioperasikan oleh KAN telah mendapatkan pengakuan Mutual Recognition Arrangement (MRA) dalam organisasi International Accreditation Forum (IAF) dan International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC), diantaranya skema akreditasi laboratorium pengujian berdasar ISO/IEC 17025.
"Hasil uji dari laboratorium pengujian dan penyelenggara uji profisiensi terakreditasi KAN diterima oleh seluruh anggota IAF dan ILAC di seluruh dunia,” paparnya.
Selain akreditasi laboratorium penguji, KAN juga memberikan layanan akreditasi Penyelenggara Uji Profisiensi berdasar ISO/IEC 17043 yang juga mendapat pengakuan internasional. Uji profisiensi memberikan kesempatan kepada laboratorium untuk dapat membandingkan hasil pengujian atau kalibrasinya terhadap nilai acuan atau unjuk kerja laboratorium lain yang serupa. Uji profisiensi menyatakan konfirmasi pada unjuk kerja laboratorium atau memberikan sinyal dari potensi masalah.
"Akreditasi Penyelenggara Uji Profisiensi akan meningkatkan kepercayaan pengguna program uji profisiensi bahwa program uji profisiensi dioperasikan secara kompeten sesuai dengan ketentuan baik persyaratan teknis maupun sistem manajemen," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Keren, Pertama Kalinya Ilmuwan Berhasil Menciptakan ASI di Laboratorium!
-
Ilmuwan Klaim Berhasil Kembangkan ASI Buatan Laboratorium Pertama di Dunia
-
Kurang Diperhatikan, Pil KB Lebih Berisiko Picu Pembekuan Darah Ketimbang Vaksin
-
Pertama Kalinya, Korsel Laporkan Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca
-
Kontroversi Asal-usul Virus Corona, AS Percaya dengan Teori Kebocoran Laboratorium Wuhan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta