SuaraJogja.id - Keberadaan laboratorium dan penyelengara uji profisiensi yang tersebar di seluruh Indonesia tentu dapat mempermudah industri dan pelaku usaha untuk menguji produk mereka. Saat ini ada sekitar 2.000 laboratorium dan penyelenggara uji profisiensi dengan berbagai ruang lingkup di seluruh Indonesia yang telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Namun dari jumlah tersebut, kurang lebih 10 persen di antaranya dibekukan karena melanggar aturan. Sebagian karena kesalahan prosedur dan sisanya tidak memenuhi persyaratan kompetensi yang diakui secara internasional, dengan pembuktian akreditasi oleh KAN.
"[Dari kurang lebih sepuluh persen], ada yang dibekukan ada pencabutan [izin aplikasi], jadi mereka harus menaati aturan dari kita. Sedangkan 90 persen lainnya statusnya masih aktif," ujar Sekretaris Jenderal KAN Donny Purnomo dalam Pertemuan Teknis Laboratorium dan Penyelenggara Uji Profisiensi di Yogyakarta, Kamis (03/06/2021).
Menurut Donny, pembekuan laboratorium lebih banyak dari yang dicabut izinnya. Pembekuan tersebut terjadi bisa saja dimungkinkan karena ketidaktahuan laboratorium dalam mengikuti prosedur KAN.
KAN memberikan peringatan melalui pembekuan sementara. Kalau komplain dari pengguna labotorium sudah dibenahi, maka laboratorium bisa beroperasi kembali.
"Kalau terjadi komplain dari pengguna beberapa kali maka [laboratorium] kita bekukan beberapa saat untuk dilihat apanya yang salah," jelasnya.
Karenanya, diperlukan sinergi yang kuat antar stakeholder, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pelaku usaha guna memperluas penyebaran laboratorium yang terakreditasi KAN. Akreditasi menjadi pengakuan formal yang menyatakan bahwa lembaga penilaian kesesuaian seperti laboratorium, lembaga sertifikasi, lembaga inspeksi, serta penyelenggara uji profisiensi kompeten dalam melakukan kegiatan penilaian kesesuaian.
“Akreditasi adalah salah satu kegiatan yang sangat penting dalam mewujudkan infrastruktur mutu nasional yang handal untuk meningkatkan daya saing bangsa," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Akreditasi Laboratorium BSN Fajarina Budiantari mengungkapkan kualitas produk industri, jasa, maupun komoditas yang dikomersilkan harus memperhatikan kualitas dan standar mutu. Laboratorium pengujian berperan penting dalam mendukung pemastian kualitas suatu produk. Agar hasil dari pengujian tersebut diterima secara global, laboratorium harus memenuhi persyaratan kompetensi yang diakui secara internasional dengan pembuktian akreditasi KAN.
Baca Juga: Keren, Pertama Kalinya Ilmuwan Berhasil Menciptakan ASI di Laboratorium!
KAN merupakan badan akreditasi di Indonesia yang menyelenggarakan layanan akreditasi kepada Lembaga Penilaian Kesesuaian/Conformity Assessment Body, seperti lembaga sertifikasi, lembaga inspeksi, laboratorium, penyelenggara uji profisiensi, dan produsen bahan acuan. Hingga saat ini, 12 skema akreditasi yang dioperasikan oleh KAN telah mendapatkan pengakuan Mutual Recognition Arrangement (MRA) dalam organisasi International Accreditation Forum (IAF) dan International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC), diantaranya skema akreditasi laboratorium pengujian berdasar ISO/IEC 17025.
"Hasil uji dari laboratorium pengujian dan penyelenggara uji profisiensi terakreditasi KAN diterima oleh seluruh anggota IAF dan ILAC di seluruh dunia,” paparnya.
Selain akreditasi laboratorium penguji, KAN juga memberikan layanan akreditasi Penyelenggara Uji Profisiensi berdasar ISO/IEC 17043 yang juga mendapat pengakuan internasional. Uji profisiensi memberikan kesempatan kepada laboratorium untuk dapat membandingkan hasil pengujian atau kalibrasinya terhadap nilai acuan atau unjuk kerja laboratorium lain yang serupa. Uji profisiensi menyatakan konfirmasi pada unjuk kerja laboratorium atau memberikan sinyal dari potensi masalah.
"Akreditasi Penyelenggara Uji Profisiensi akan meningkatkan kepercayaan pengguna program uji profisiensi bahwa program uji profisiensi dioperasikan secara kompeten sesuai dengan ketentuan baik persyaratan teknis maupun sistem manajemen," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Keren, Pertama Kalinya Ilmuwan Berhasil Menciptakan ASI di Laboratorium!
-
Ilmuwan Klaim Berhasil Kembangkan ASI Buatan Laboratorium Pertama di Dunia
-
Kurang Diperhatikan, Pil KB Lebih Berisiko Picu Pembekuan Darah Ketimbang Vaksin
-
Pertama Kalinya, Korsel Laporkan Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca
-
Kontroversi Asal-usul Virus Corona, AS Percaya dengan Teori Kebocoran Laboratorium Wuhan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup
-
Tak Punya Anggaran, Sektor Kebudayaan Jogja Ikut Tergerus, TBY Pangkas Event dan Kurator
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan