SuaraJogja.id - Berawal dari keluhan warganet mengenai harga pecel lele di Jalan Perwakilan yang dinilai mahal, muncul juga keluhan lainnya mengenai biaya parkir di Malioboro yang juga dinilai tak wajar. Keluhan-keluhan tersebut disampaikan warganet di media sosial. Akun Instagram resmi Pemerintah Kota Yogyakarta sendiri turut menerima berbagai komentar bernada keluhan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Yogyakarta, Tri Hastono mengaku menerima dengan baik kritik yang disampaikan masyarakat. Ia juga meminta masyarakat untuk bisa menyampaikan kritik secara langsung melalui platform yang disediakan agar kasus yang disampaikan mudah ditangani.
Salah satu akun Instagram @azizah2291 sempat menyampaikan pengalamannya yang tidak menyenangkan ketika berkunjung ke Malioboro. Ia mengatakan jika saat itu dirinya tidak jadi membeli barang di salah satu lapak lantaran proses tawar menawar tidak berjalan dengan lancar. Pemilik akun itu mengaku jika dirinya menerima perlakuan tak menyenangkan secara fisik oleh salah satu oknum pedagang laki-laki.
Menanggapi hal tersebut, Tri mengatakan jika pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan. Salah satu admin, sudah mencoba menghubungi, namun akun @azizah2291 mengatakan tidak akan memperpanjang persoalan tersebut. Ia berterimakasih atas respon cepat Pemkot dalam menanggapi keluhannya di media sosial.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Jumat 4 Juni 2021
"Ada rekan admin yang sudah mencoba menanggapi, dan dijawab oleh pihak bersangkutan bahwa dirinya sudah tidak akan memperpanjang lagi," kata Tri Jumat (4/6/2021).
Lantaran yang bersangkutan tidak akan memperpanjang masalah tersebut, sehingga pemerintah kota juga tidak akan mencari oknum pedagang yang dimaksud. Tri menyebutkan, pemerintah kesulitan mencari pelaku jika dari pengunjung tidak memberikan keterangan secara lengkap, kapan, dimana dan oleh siapa peristiwa itu dilakukan.
Ia menambahkan, kepada pengunjung yang mengalami hal tidak menyenangkan bisa melakukan laporan di layanan-layanan yang tersedia. Ada kanal-kanal yang memungkinkan laporan diterima lebih cepat. Baik melalui posko yang tersedia atau aplikasi Jogja Smart Service. Namun, Tri juga menegaskan jika pihaknya tidak antipati dengan kritik yang disampaikan oleh masyarakat.
"Ukuran pelayanan kami adalah pada respon masyarakat," ujar Tri.
Pemerintah kota sendiri tidak akan melakukan tindakan hanya karena suatu hal menjadi viral. Menurut Tri yang paling penting adalah keluhan atau aduan tersebut tersampaikan ke pemerintah. Jika yang menjadi keresahan tersampaikan langsung ke pemerintah, maka bisa segera dilakukan penindakan.
Baca Juga: Wisatawan Wajib Mampir, 8 Tempat Makan Murah di Jogja Ini Punya Menu Lezat
Dalam situasi pandemi saat ini, Tri mengatakan jika agenda bersama baik pemerintah bersama dengan masyarakat adalah pemulihan ekonomi. Sehingga persepsi masyarakat apakah Jogja siap untuk melakukan agenda tersebut menjadi sangat penting. Ia menekankan, jika dalam situasi saat ini yang sangat dibutuhkan adalah kearifan dari semua pihak.
"Sehingga yang dibutuhkan saat ini adalah kearifan dari semua pihak," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Koperasi Tridharma, Rudiarto berpesan kepada masyarakat untuk tidak perlu takut berkunjung ke Malioboro. Senada dengan Kepala Diskominfo, Rudi juga menegaskan agar keluhan atau aduan yang dialami bisa segera disampaikan kepada petugas yang berada di lapangan atau posko tersedia agar bisa segera dilakukan tindakan.
"Dsri perwakilan komunitas berharap kepada pengunjung untuk jangan takut. Tunjukan dapat perlakuan dari siapa dimana posisinya, sehingga dalam kita melakukan tindakan juga tepat sadaran," ujar Rudi.
Jika laporan yang disampaikan tidak jelas dilakukan oleh siapa dan dimana, justru dikhawatirkan tindakan yang diberikan menjadi salah sasaran. Pihaknya sudah bekerjasama dengan pemerintah untuk menjadikan Malioboro sebagai lokasi yang nyaman dihuni dan nyaman dikunjungi.
Berita Terkait
-
Prediksi Besaran Upah Minimum Jogja 2025 dan Tanggal Penetapannya
-
Night Drive Maut Mahasiswa di Jogja, Dari Buka Celana Sampai Berakhir di Penjara
-
Arjuna Apartment Dukung Ngayogjazz, Sinergikan Budaya Lokal dan Modernitas
-
Kronologi 'Nyuwun Sewu' Keraton Jogja Gugat PT KAI Seribu Perak
-
Candi Sojiwan, Candi Bercorak Buddha yang Tersembunyi di Prambanan
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025