SuaraJogja.id - Nani Apriliani Nurjaman tak kuasa menahan air matanya saat Polres Bantul dan Kejaksaan Negeri Bantul menggelar rekonstruksi tewasnya Naba Faiz Prasetya yang mengonsumsi sate beracun.
Wanita 25 tahun ini, sesekali mengusap matanya untuk tetap melanjutkan jalannya rekonstruksi yang dijadwalkan di Halaman Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021).
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi tak menampik jika tersangka pembunuhan ini tak terbiasa dengan keadaan di Mapolres.
"Ya mungkin dia tidak biasa di situasi seperti ini, kami maklumi tidak biasa di tempat seperti ini, sehingga terlihat tidak nyaman," ujar Ngadi usai rekonstruksi di Mapolres Bantul, Senin.
Baca Juga: Baru 6 Warga Lopati yang Tes Swab, Gakkum Satgas Covid-19 Bantul Belum Lakukan Upaya Tegas
Ia melanjutkan, meski Nani terlihat tidak nyaman rekonstruksi tetap berjalan. Pasalnya Nani masih terlihat sehat untuk menyelesaikan rekonstruksi itu.
Ngadi mengatakan ada sekitar 35 adegan yang ditunjukkan dalam rekonstruksi tersebut. Awalnya direncanakan hanya 27 adegan.
"Ada tambahan adegan yang belum tercover. Namun sudah kami lakukan. Sehingga totalnya 35 adegan. Tambahan adegan itu mulai dari tersangka membeli racun secara online, mencampurkan racun (Kalium Sianida) ke bumbu sate lalu tersangka membuang sisa racun dan juga membuang baju gamis yang dikenakan saat kejadian," terang Ngadi.
Terdapat 22 adegan yang diperagakan oleh wanita asal Majalengka, Jawa Barat itu. Sisanya dilakukan oleh para saksi yakni Bandiman ayah Naba Faiz Prasetya.
"Sebelumnya kami sudah mengundang saksi T dan istrinya. Sudah kami beri undangan dan tidak datang, mungkin lagi ada keperluan sehingga pakai pengganti," kata dia.
Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Uang Bulanan Aurel dari Atta hingga Klarifikasi Formasi CASN Bantul
Terpisah, Bandiman yang hadir saat rekonstruksi menjelaskan bahwa pihaknya sudah memaafkan Nani. Meski begitu untuk proses hukum ia serahkan kepada polisi.
"Saya sendiri sudah memaafkan Nani yang menyebabkan anak saya meninggal karena salah sasaran. Tapi kami tetap menuntut proses hukum tidak mengurangi atau meringankan tuntutan kami sehingga mendapat hukuman yang setimpal," kata Bandiman.
Berita Terkait
-
Tetap Kuat Menjalani Hidup Bersama Buku Menangis Boleh tapi Jangan Menyerah
-
Perempuan yang Menangis kepada Bulan Hitam: Melawan Tradisi Kawin Tangkap
-
Manisnya Al Ghazali Menangis saat Aaliyah Massaid Resmi Dinikahi Thariq Halilintar
-
Hatinya Disebut Begitu Luas, Begini Reaksi Nagita Slavina Lihat Mpok Alfa Menangis Saat Persalinannya Dibiayai Raffi
-
Lebih Suka Bising saat Akting Menangis, Prilly Latuconsina: Biar Aku Atur Mood Sendiri!
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Bawaslu Sleman Temukan 23 TPS Rawan Bencana dan 37 TPS Bermasalah Internet
-
Eks Karyawan jadi Mucikari Online, Jual PSK via MiChat usai Kena PHK
-
Potensi Bencana Ancam Pilkada di DIY, KPU Siapkan Mitigasi di TPS Rawan
-
Sendirian dan Sakit, Kakek di Gunungkidul Ditemukan Membusuk di Rumahnya
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya