SuaraJogja.id - Setelah diamankan pihak kepolisian pada akhir bulan April lalu, tersangka pengirim sate beracun, Nani Apriliani Nurjaman akhirnya bertemu dengan keluarganya. Sejak diamankan oleh pihak kepolisian, Nani belum sempat bertemu dengan keluarganya yang tinggal di Majalengka, Jawa Barat.
Menurut penasehat hukum yang ditunjuk oleh pihak keluarga, Anwar Ary Widodo. Nani telah bertemu keluarganya Kamis (20/5/2021). Tersangka sempat mengalami kesulitan bertemu dengan keluarganya lantaran adanya kebijakan untuk berpergian antar daerah selama masa pandemi.
"Komunikasi baik, cuma kemarin karena terkendala aturan pandemi covid jadikan mau ke arah luar kota kan tidak bisa," kata Anwar saat dihubungi Jumat (21/5/2021).
Setelah ada kelonggaran kebijakan terkait mobilitas antar kota, Anwar mengatakan orangtua Nani lantas bertolak ke Bantul. Tiba pagi hari, Nani yang ditahan sejak Sabtu (1/5/2021) akhirnya ditemui keluarganya di sore hari. Selain itu, pihak keluarga juga berkunjung ke rumah Bandiman, keluarga driver ojol yang kehilangan anak bungsu mereka akibat sate beracun.
Dalam pertemuan tersebut, Anwar mewakili pihak keluarga mengaku menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa anak berusia sepuluh tahun. Sayangnya, Anwar selaku penasehat hukum tersangka tak banyak berkomentar mengenai ancaman humuman mati atau penjara maksimal 20 tahun yang bisa menimpa kliennya.
"Nanti biar fakta hukum yang menjawab ya sementara ini masih dalam masa penyidikan," kata Anwar.
Ia mengaku menunggu hasil final dari pihak kepolisian untuk kemudian mengupasnya secara menyeluruh. Selebihnya, Anwar mengaku tidak bisa berbicara apapun terkait materi hukum Nani. Anwar sendiri mengaku ditunjuk sebagai penasehat hukum Nani oleh pihak keluarga sejak Senin (10/5/2021) lalu.
Dihubungi secara terpisah, kuasa hukum driver ojol Bandiman, Chandra Siagian mengkonfirmasi pertemuan antara keluarga Nani dan juga keluarga Bandiman. Pertemuan tersebut dihadiri orangtua Nani, adiknya, pakde dan lurah dari desa tempat Nani tinggal di Majalengka.
"Ya menanggapinya baik, karena sudah ada itikad baik dari pihak keluarga datang langsung ke rumah korban," ujar Chandra.
Baca Juga: Sempat Tertunda, Pemkab Bantul Berangkatkan 20 KK Transmigrasi ke Sulteng
Keluarga Bandiman disebut menanggapi baik kedatangan keluarga Nani di kediaman mereka. Bahkan keluarga korban dan tersangka sempat melakukan doa dan tahlil bersama. Chandra menyebutkan tidak ada dendam atau amarah yang disampaikan keluarga korban pada pertemuan yang berlangsung hingga malam tersebut.
Sementara itu, Kadiv Humas JPW, Baharudin Kamba mengatakan pihaknya akan menyerahkan proses hukum kepada penyidikan yang masih berjalan. Namun, sebagaimana kasus lainnya, JPW juga akan melakukan pengamatan dan pendampingan kasus sate beracun ini sampai ada putusan dari pengadilan.
Selain itu, Kamba juga menyoroti mengenai pernyataan yang berubah-ubah. Seperti status nikah siri antara Nani dan Tomi. Kemudian sempat munculnya inisial R yang disebut sebagai rekan Nani yang memberikan ide terkait racun sianida. Kamba turut mempertanyakan darimana munculnya inisial R apakah dari tersangka atau oranglain.
"JPW akan mengikuti terus sampai putusan. Tidak hanya kasus umum ini. Kasus korupsi juga kami pantau sampai malam hari," kata Kamba.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Sekolah Dilarang Paksa Siswa Pakai Seragam Baru, MPLS Tak Boleh jadi Ajang Perundungan
-
Musim Kemarau di Jogja Makin Ekstrem, Pakar Minta Warga Terapkan Konservasi Air
-
Ketika Sekolah Lain Berebut Murid, SMP Gotong Royong Memilih Merangkul Anak yang Hampir Terlupakan
-
Militerisasi Kehidupan Sipil Tak Menyejahterakan Rakyat, Hanya Menyenangkan Pemimpin
-
Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain