SuaraJogja.id - Kriminolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Suprapto menyebut jika penerima sate mengandung racun Kalium Sianida (KCN) yang dikirim Nani Apriliani Nurjaman, bisa menjadi saksi kunci. Aiptu Tomi yang disebut menjadi target pengiriman sate beracun belum dipanggil untuk pemeriksaan kasus tersebut.
“Tapi setidaknya Tomi bisa jadi saksi kunci. Namun kita tidak bisa tergesa-gesa menyalahkan pihak tertentu, mengingat kasus ini masih terus berjalan,” ujar Suprapto dihubungi wartawan, Minggu (9/5/2021).
Bukan tanpa alasan pihaknya melihat bahwa Tomi bisa menjadi saksi kunci. Pasalnya sejak, awal sate beracun itu ditujukan kepada nama yang persis dengan alamat yang jelas.
“Sejak saya mengetahui bahwa pengirim sate beracun itu tahu persis nama dan alamat yang dituju dan ternyata nama dan alamatnya ada. Maka jelas bahwa pengirim sate memang mengarah pada sasaran yang jelas,” ujarnya.
Baca Juga: Aiptu Tomi Telah Diperiksa Propam Polda DIY, Sanksi Masih Belum Ditetapkan
Ia menambahkan bahwa terkait adanya sejumlah nama yang muncul hingga diduga ada keterlibatan orang berinisial R, dirinya tak bisa berandai-andai. Pemeriksaan harus jelas digali dari pihak Tomi.
“Sehingga, Tomi ini yang memiliki peran yang perlu digali,” ujar dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan bahwa pemeriksaan Aiptu Tomi masih akan dijadwalkan. Polisi baru hanya mendatangi dan menanyakan secara lisan kepada Tomi dan keluarganya.
“Untuk T ini seperti yang saya jelaskan di awal (dijadwalkan pemeriksaan). Memang sebelumnya hanya pemeriksaan lisan,” terang Ngadi.
Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut terutama keberadaan R. Ngadi menyatakan jika R masih dilakukan penyelidikan.
Baca Juga: Disiapkan Polisi untuk Nani Sate Beracun, Inisial Pengacara Disoroti Peradi
“Masih kami kejar, ini masih kami selidiki. Nanti akan kami informasikan kembali,” terang Ngadi.
Berita Terkait
-
Beberkan Alibi Demi Patahkan Kesaksian Dede dan Aep, Kubu Saka Tata Seret Nama Iptu Rudiana: Kapolri Harus Tegas!
-
PKB Bantul Laporkan Lukman Edy ke Polres Bantul Atas Dugaan Ujaran Kebencian
-
Bersaksi di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Dedi Mulyadi Ungkit Saksi Kunci Dede: Dia Kenapa Gak Hadir?
-
Saksi Kunci Kasus Vina Ngaku Disuruh Iptu Rudiana Berbohong, Dedi Mulyadi Nangis: Anak Meninggal, Bapak Dapat Apa?
-
Di Mobil Dedi Mulyadi, Saksi Kunci Kasus Vina Ungkap Kesaksian Palsu, Diarahkan Oleh Oknum Polisi
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan