SuaraJogja.id - Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengungkap keberadaan sosok Aiptu Tomi yang diketahui menjadi sasaran dari kiriman sate beracun sianida dari tersangka Nani Aprilliani Nurjaman (25). Pasalnya memang saat peristiwa itu terjadi Aiptu Tomi tidak berada di tempat atau rumahnya.
"[Posisi Tomi pada saat kejadian] sedang dalam penangkapan curanmor di Lampung yang 19 motor itu," kata Yuli kepada awak media, Kamis (6/5/2021).
Diketahui sebelumnya Jatanras Polda DIY ungkap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. Sebanyak delapan orang tersangka diamankan di Mapolresta Jogja dan lima lainnya masih dalam pencarian (DPO).
Aiptu Tomi yang notabene merupakan salah seorang anggota Sat Reskrim Polresta Yogyakarta diketahui tengah berada di Lampung untuk melakukan pengungkapan kasus ranmor tersebut.
"Saya nggak tahu berangkatnya kapan, tapi proses penangkapan itu kan juga pasti tidak cukup satu dua hari karena harus ke Lampung dan ada di Wonosobo juga," terangnya.
Ditanya mengenai reaksi Aiptu Tomi setelah mengetahui dirinya menjadi sasaran sate beracun, Yuli mengaku tidak mengetahui secara pasti. Pasalnya, ia sendiri belum bertemu langsung dengan Aiptu Tomi dan juga tidak terlibat dalam pemeriksaan yang bersangkutan.
Yuli sendiri menyatakan bahwa Aiptu Tomi sudah diperiksa oleh Bidang Propam Polda DIY. Aiptu Tomi diperiksa terkait beberapa hal.
Salah satunya berkaitan dengan beredarnya kabar bahwa yang bersangkutan telah menikah secara siri dengan Nani. Hingga akhirnya muncul bantahan dari Aiptu Tomi bahwa yang bersangkutan tidak menikah secara siri.
Ditanya apakah Aiptu Tomi sudah menjadi saksi dalam pemeriksaan, kata Yuli, pihaknya belum mengetahui secara pasti. Nantinya masih akan berkoordinasi dengan Polres Bantul terkait hal itu.
Baca Juga: Disiapkan Polisi untuk Nani Sate Beracun, Inisial Pengacara Disoroti Peradi
"Tapi yang jelas Polres Bantul itu sudah memeriksa peristiwa sate itu sekitar 6-7 orang. Apakah salah satunya itu [Tomi] atau tidak, saya detailnya belum tahu," ungkapnya.
Ditanya terkait sanksi, Yuli menyebut bahwa hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Sehingga memang nantinya sanksi belum bisa dipastikan.
Lebih lanjut nantinya pemberian sanksi juga akan dilakukan dengan pertimbangan hasil pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
"[Untuk sanksi] makanya begini, penyidik, penyelidik dari propam ini kan memeriksa para pihak, saksi-saksi. Nanti dicari unsur pasal mana yang dilanggar. Nanti akan ditentukan oleh penyelidik dan penyidik. Sampai sekarang saya belum mendapatkan informasi pasal yang dilanggar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana