SuaraJogja.id - Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengungkap keberadaan sosok Aiptu Tomi yang diketahui menjadi sasaran dari kiriman sate beracun sianida dari tersangka Nani Aprilliani Nurjaman (25). Pasalnya memang saat peristiwa itu terjadi Aiptu Tomi tidak berada di tempat atau rumahnya.
"[Posisi Tomi pada saat kejadian] sedang dalam penangkapan curanmor di Lampung yang 19 motor itu," kata Yuli kepada awak media, Kamis (6/5/2021).
Diketahui sebelumnya Jatanras Polda DIY ungkap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. Sebanyak delapan orang tersangka diamankan di Mapolresta Jogja dan lima lainnya masih dalam pencarian (DPO).
Aiptu Tomi yang notabene merupakan salah seorang anggota Sat Reskrim Polresta Yogyakarta diketahui tengah berada di Lampung untuk melakukan pengungkapan kasus ranmor tersebut.
"Saya nggak tahu berangkatnya kapan, tapi proses penangkapan itu kan juga pasti tidak cukup satu dua hari karena harus ke Lampung dan ada di Wonosobo juga," terangnya.
Ditanya mengenai reaksi Aiptu Tomi setelah mengetahui dirinya menjadi sasaran sate beracun, Yuli mengaku tidak mengetahui secara pasti. Pasalnya, ia sendiri belum bertemu langsung dengan Aiptu Tomi dan juga tidak terlibat dalam pemeriksaan yang bersangkutan.
Yuli sendiri menyatakan bahwa Aiptu Tomi sudah diperiksa oleh Bidang Propam Polda DIY. Aiptu Tomi diperiksa terkait beberapa hal.
Salah satunya berkaitan dengan beredarnya kabar bahwa yang bersangkutan telah menikah secara siri dengan Nani. Hingga akhirnya muncul bantahan dari Aiptu Tomi bahwa yang bersangkutan tidak menikah secara siri.
Ditanya apakah Aiptu Tomi sudah menjadi saksi dalam pemeriksaan, kata Yuli, pihaknya belum mengetahui secara pasti. Nantinya masih akan berkoordinasi dengan Polres Bantul terkait hal itu.
Baca Juga: Disiapkan Polisi untuk Nani Sate Beracun, Inisial Pengacara Disoroti Peradi
"Tapi yang jelas Polres Bantul itu sudah memeriksa peristiwa sate itu sekitar 6-7 orang. Apakah salah satunya itu [Tomi] atau tidak, saya detailnya belum tahu," ungkapnya.
Ditanya terkait sanksi, Yuli menyebut bahwa hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Sehingga memang nantinya sanksi belum bisa dipastikan.
Lebih lanjut nantinya pemberian sanksi juga akan dilakukan dengan pertimbangan hasil pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
"[Untuk sanksi] makanya begini, penyidik, penyelidik dari propam ini kan memeriksa para pihak, saksi-saksi. Nanti dicari unsur pasal mana yang dilanggar. Nanti akan ditentukan oleh penyelidik dan penyidik. Sampai sekarang saya belum mendapatkan informasi pasal yang dilanggar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar
-
BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026
-
Pemerintah Berencana Buat Program Kuliah Gratis, PTS Terancam Gigit Jari Kehilangan Mahasiswa
-
Ngenes! Prabowo Tambah Pejabat, Transfer ke DIY Malah Susut Rp910 Miliar
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Ramah Lingkungan, BRI Peduli Kerahkan 500 Relawan