SuaraJogja.id - Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengungkap keberadaan sosok Aiptu Tomi yang diketahui menjadi sasaran dari kiriman sate beracun sianida dari tersangka Nani Aprilliani Nurjaman (25). Pasalnya memang saat peristiwa itu terjadi Aiptu Tomi tidak berada di tempat atau rumahnya.
"[Posisi Tomi pada saat kejadian] sedang dalam penangkapan curanmor di Lampung yang 19 motor itu," kata Yuli kepada awak media, Kamis (6/5/2021).
Diketahui sebelumnya Jatanras Polda DIY ungkap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. Sebanyak delapan orang tersangka diamankan di Mapolresta Jogja dan lima lainnya masih dalam pencarian (DPO).
Aiptu Tomi yang notabene merupakan salah seorang anggota Sat Reskrim Polresta Yogyakarta diketahui tengah berada di Lampung untuk melakukan pengungkapan kasus ranmor tersebut.
"Saya nggak tahu berangkatnya kapan, tapi proses penangkapan itu kan juga pasti tidak cukup satu dua hari karena harus ke Lampung dan ada di Wonosobo juga," terangnya.
Ditanya mengenai reaksi Aiptu Tomi setelah mengetahui dirinya menjadi sasaran sate beracun, Yuli mengaku tidak mengetahui secara pasti. Pasalnya, ia sendiri belum bertemu langsung dengan Aiptu Tomi dan juga tidak terlibat dalam pemeriksaan yang bersangkutan.
Yuli sendiri menyatakan bahwa Aiptu Tomi sudah diperiksa oleh Bidang Propam Polda DIY. Aiptu Tomi diperiksa terkait beberapa hal.
Salah satunya berkaitan dengan beredarnya kabar bahwa yang bersangkutan telah menikah secara siri dengan Nani. Hingga akhirnya muncul bantahan dari Aiptu Tomi bahwa yang bersangkutan tidak menikah secara siri.
Ditanya apakah Aiptu Tomi sudah menjadi saksi dalam pemeriksaan, kata Yuli, pihaknya belum mengetahui secara pasti. Nantinya masih akan berkoordinasi dengan Polres Bantul terkait hal itu.
Baca Juga: Disiapkan Polisi untuk Nani Sate Beracun, Inisial Pengacara Disoroti Peradi
"Tapi yang jelas Polres Bantul itu sudah memeriksa peristiwa sate itu sekitar 6-7 orang. Apakah salah satunya itu [Tomi] atau tidak, saya detailnya belum tahu," ungkapnya.
Ditanya terkait sanksi, Yuli menyebut bahwa hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Sehingga memang nantinya sanksi belum bisa dipastikan.
Lebih lanjut nantinya pemberian sanksi juga akan dilakukan dengan pertimbangan hasil pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
"[Untuk sanksi] makanya begini, penyidik, penyelidik dari propam ini kan memeriksa para pihak, saksi-saksi. Nanti dicari unsur pasal mana yang dilanggar. Nanti akan ditentukan oleh penyelidik dan penyidik. Sampai sekarang saya belum mendapatkan informasi pasal yang dilanggar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta