SuaraJogja.id - Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengungkap keberadaan sosok Aiptu Tomi yang diketahui menjadi sasaran dari kiriman sate beracun sianida dari tersangka Nani Aprilliani Nurjaman (25). Pasalnya memang saat peristiwa itu terjadi Aiptu Tomi tidak berada di tempat atau rumahnya.
"[Posisi Tomi pada saat kejadian] sedang dalam penangkapan curanmor di Lampung yang 19 motor itu," kata Yuli kepada awak media, Kamis (6/5/2021).
Diketahui sebelumnya Jatanras Polda DIY ungkap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. Sebanyak delapan orang tersangka diamankan di Mapolresta Jogja dan lima lainnya masih dalam pencarian (DPO).
Aiptu Tomi yang notabene merupakan salah seorang anggota Sat Reskrim Polresta Yogyakarta diketahui tengah berada di Lampung untuk melakukan pengungkapan kasus ranmor tersebut.
"Saya nggak tahu berangkatnya kapan, tapi proses penangkapan itu kan juga pasti tidak cukup satu dua hari karena harus ke Lampung dan ada di Wonosobo juga," terangnya.
Ditanya mengenai reaksi Aiptu Tomi setelah mengetahui dirinya menjadi sasaran sate beracun, Yuli mengaku tidak mengetahui secara pasti. Pasalnya, ia sendiri belum bertemu langsung dengan Aiptu Tomi dan juga tidak terlibat dalam pemeriksaan yang bersangkutan.
Yuli sendiri menyatakan bahwa Aiptu Tomi sudah diperiksa oleh Bidang Propam Polda DIY. Aiptu Tomi diperiksa terkait beberapa hal.
Salah satunya berkaitan dengan beredarnya kabar bahwa yang bersangkutan telah menikah secara siri dengan Nani. Hingga akhirnya muncul bantahan dari Aiptu Tomi bahwa yang bersangkutan tidak menikah secara siri.
Ditanya apakah Aiptu Tomi sudah menjadi saksi dalam pemeriksaan, kata Yuli, pihaknya belum mengetahui secara pasti. Nantinya masih akan berkoordinasi dengan Polres Bantul terkait hal itu.
Baca Juga: Disiapkan Polisi untuk Nani Sate Beracun, Inisial Pengacara Disoroti Peradi
"Tapi yang jelas Polres Bantul itu sudah memeriksa peristiwa sate itu sekitar 6-7 orang. Apakah salah satunya itu [Tomi] atau tidak, saya detailnya belum tahu," ungkapnya.
Ditanya terkait sanksi, Yuli menyebut bahwa hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Sehingga memang nantinya sanksi belum bisa dipastikan.
Lebih lanjut nantinya pemberian sanksi juga akan dilakukan dengan pertimbangan hasil pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
"[Untuk sanksi] makanya begini, penyidik, penyelidik dari propam ini kan memeriksa para pihak, saksi-saksi. Nanti dicari unsur pasal mana yang dilanggar. Nanti akan ditentukan oleh penyelidik dan penyidik. Sampai sekarang saya belum mendapatkan informasi pasal yang dilanggar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
DPRD DIY Murka! Dana Desa Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Terancam
-
Disnaker Sleman Buka Posko THR, Pengusaha Diminta Patuhi Kewajiban
-
Kronologi dan Tuntutan Aksi Demo Mencekam di Polda DIY: Soroti Kekerasan Oknum Aparat!
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 24 Feb 2026: Cek Jadwal Magrib dan Doa Lengkap!