SuaraJogja.id - Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyatakan bahwa berdasarkan keterangan yang dihimpun dari tersangka sate beracun sianida, Nani Aprilliani Nurjaman (25) dan Aiptu Tomi sama-sama membantah telah menikah secara siri.
Keterangan itu dipastikan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan kepada kedua pihak.
"Jadi pemeriksaan kepada N [Nani] bahwa sebenarnya tidak melakukan seperti yang disampaikan selama ini atau isu yang berkembang selama ini. Bahwa yang bersangkutan itu melakukan nikah siri, tidak. Ini menurut keterangan dari N," kata Yuli saat ditemui awak media, di Mapolda DIY, Kamis (6/4/2021).
Polisi yang juga telah mendapat keterangan dari Tomi, kata Yuli, mengatakan hal serupa bahwa yang bersangkutan tidak melakukan nikah siri.
Baca Juga: Periksa Aiptu Tomi, Polisi Dalami Info Nikah Siri dengan NA Sate Beracun
"Termasuk keterangan dari T juga tidak melakukan nikah siri," ucapnya.
Mengenai hubungan keduanya antara Nani dan Tomi sendiri, Yuli menuturkan bahwa saat ini pihaknya juga masih mendalami hal tersebut. Sehingga memang belum dapat disimpulkan secara pasti hubungan mereka.
"Itu masih di dalami lebih lanjut, belum disimpulkan, yang jelas yang bersangkutan kedua-duanya tidak mengakui kalau pernah melakukan nikah siri," tegasnya.
Ditanya terkait dengan pihak desa yang menyebut keduanya mengaku pasangan siri saat mengontrak rumah, Yuli menyebut bahwa pihaknya masih tetap perlu memastikan lagi kebenaran itu.
Menurutnya diperlukan keterangan dari pihak-pihak terkait mengenai sebaran informasi tersebut.
Baca Juga: Dasteran di Penjara, Foto Tersangka Sate Sianida Viral Gegara Istri Polisi
Termasuk dengan melakukan kroscek kepada dalam hal ini kepada pengurus lingkungan di mana NA tinggal, tepatnya di Jalan Potorono, Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan, Bantul.
Berita Terkait
-
Sederet Risiko Buruk Nikah Siri yang Marak di Indonesia, Status Hukum Anak hingga Waris Terancam!
-
Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan Jaga Jarak saat Manggung: Kok Enggak Pegangan Tangan?
-
Tata Cara Nikah Siri yang Biasa Dilakukan, Dianggap Sah Namun Tidak Diakui Secara Hukum
-
Supaya Tidak Seperti Kasus Uswatun, Ini Syarat Nikah Siri yang Harus Dipahami
-
Bolehkah Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Pengadilan
- Rebut Mic dari Pengacara, Adab Lisa Mariana Kena Sentil Psikolog: Emang Ini Sinetron?
Pilihan
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
-
Tanpa Tedeng Aling-aling, Pramono Sebut Bank DKI Tidak Dikelola Profesional: Banyak Kasus Terus!
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
Terkini
-
Guru Besar UGM Dipecat Karena Kekerasan Seksual, Kok Masih Digaji? UGM Buka Suara
-
Diminta Tunjukkan Ijazah Asli, Dekan Fakultas Kehutanan UGM: Ada di Pak Jokowi
-
Heboh Ijazah Jokowi, UGM Tegas: Kami Punya Bukti, Skripsi Tersimpan di Perpustakaan
-
Banknotes SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 dari BRI: Dukungan Proaktif Layanan Haji
-
UGM Dituding Tak Berani Jujur Soal Ijazah Jokowi, Amien Rais: Ada Tekanan Kekuasaan