- Ratusan mahasiswa Forum BEM DIY menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD DIY pada Kamis, 27 Agustus 2026.
- Mahasiswa menuntut penguatan otonomi dan fiskal daerah, percepatan pengesahan UU Perampasan Aset, serta penghentian militerisasi ruang sipil.
- Aksi tersebut dilakukan karena pemerintah pusat dan DPR dinilai kurang serius menyelesaikan berbagai persoalan bangsa saat ini.
SuaraJogja.id - Forum BEM DIY kembali melancarkan kritik keras terhadap pemerintah dan DPR. Dalam aksi unjukrasa bertajuk "Dijajah Sentralistik, Bangun Persatuan dan Rebut Daulat Rakyat", ratusan mahasiswa dari berbagai kampus menggeruduk kantor DPRD DIY, Kamis (27/8/2026) sore.
Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntatan masalah bangsa. Mereka menilai sejumlah persoalan yang terjadi di negara ini berakar dari terlalu sentralnya kekuasaan, lemahnya pemberantasan korupsi hingga masuknya militer ke ruang sipil.
Koordinator Aksi Forum BEM DIY, Faturrahman Jaguna, mengatakan aksi tersebut merupakan hasil kajian dan konsolidasi sejumlah elemen mahasiswa di Yogyakarta. Menurut Faturrahman, ada dua isu utama yang menjadi sorotan, yakni penguatan otonomi daerah dan fiskal daerah serta pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
"Persoalan kebangsaan dan kenegaraan hari ini salah satunya terletak pada terlalu sentralnya kekuasaan," ujarnya.
Ia mencontohkan pengambilan keputusan terkait berbagai perizinan yang menurutnya masih terlalu banyak ditentukan pemerintah pusat. Padahal kebutuhan suatu daerah dinilai lebih diketahui pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Karena itu Forum BEM DIY mendorong penguatan desentralisasi dan otonomi daerah, termasuk dari sisi fiskal.
"Bayangkan, izin-izin apa pun tidak ditentukan oleh daerah, tetapi ditentukan oleh pemerintah pusat. Padahal kebutuhan daerah lebih diketahui oleh pemerintah daerah dan masyarakat di daerah itu sendiri," tandasnya.
Selain itu, di tengah maraknya tuntutan pemberantasan korupsi, lanjutnya Forum BEM DIY menempatkan pengesahan UU Perampasan Aset sebagai salah satu tuntutan utama.
Faturrahman menilai aturan tersebut penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan menjaga uang negara.
Baca Juga: Garebeg Maulud 2026 Digelar Tertutup, Tradisi Rebutan Gunungan untuk Warga Dihapus
Namun mahasiswa mengingatkan agar proses pembentukan undang-undang tidak dilakukan secara tertutup atau terburu-buru.
"Yang penting adalah bagaimana proses penyusunan undang-undang ini dilakukan secara transparan dan terbuka. Jangan sampai pembahasannya terlalu tergesa-gesa dan justru hanya melihat kepentingan elite," katanya.
Faturrahman menyebut perjuangan UU Perampasan Aset bukan persoalan baru. Menurut dia, aturan tersebut telah diperjuangkan sejak 1998, kemudian kembali dibahas pada 2008 dan 2012 hingga beberapa periode berikutnya.
Namun hingga kini, mahasiswa menilai aturan tersebut masih sebatas rancangan yang "terparkir" di DPR.
Menurutnya, pengesahan UU tersebut dibutuhkan untuk menjaga uang rakyat sekaligus memberikan efek jera terhadap praktik korupsi.
"Maka inilah yang menjadi dorongan kami untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR
-
Waspadai Pelajar Terseret Aksi Demo, Disdikpora DIY Perketat Pengawasan Sekolah
-
Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan