- Ratusan mahasiswa Forum BEM DIY menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD DIY pada Kamis, 27 Agustus 2026.
- Mahasiswa menuntut penguatan otonomi dan fiskal daerah, percepatan pengesahan UU Perampasan Aset, serta penghentian militerisasi ruang sipil.
- Aksi tersebut dilakukan karena pemerintah pusat dan DPR dinilai kurang serius menyelesaikan berbagai persoalan bangsa saat ini.
SuaraJogja.id - Forum BEM DIY kembali melancarkan kritik keras terhadap pemerintah dan DPR. Dalam aksi unjukrasa bertajuk "Dijajah Sentralistik, Bangun Persatuan dan Rebut Daulat Rakyat", ratusan mahasiswa dari berbagai kampus menggeruduk kantor DPRD DIY, Kamis (27/8/2026) sore.
Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntatan masalah bangsa. Mereka menilai sejumlah persoalan yang terjadi di negara ini berakar dari terlalu sentralnya kekuasaan, lemahnya pemberantasan korupsi hingga masuknya militer ke ruang sipil.
Koordinator Aksi Forum BEM DIY, Faturrahman Jaguna, mengatakan aksi tersebut merupakan hasil kajian dan konsolidasi sejumlah elemen mahasiswa di Yogyakarta. Menurut Faturrahman, ada dua isu utama yang menjadi sorotan, yakni penguatan otonomi daerah dan fiskal daerah serta pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
"Persoalan kebangsaan dan kenegaraan hari ini salah satunya terletak pada terlalu sentralnya kekuasaan," ujarnya.
Ia mencontohkan pengambilan keputusan terkait berbagai perizinan yang menurutnya masih terlalu banyak ditentukan pemerintah pusat. Padahal kebutuhan suatu daerah dinilai lebih diketahui pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Karena itu Forum BEM DIY mendorong penguatan desentralisasi dan otonomi daerah, termasuk dari sisi fiskal.
"Bayangkan, izin-izin apa pun tidak ditentukan oleh daerah, tetapi ditentukan oleh pemerintah pusat. Padahal kebutuhan daerah lebih diketahui oleh pemerintah daerah dan masyarakat di daerah itu sendiri," tandasnya.
Selain itu, di tengah maraknya tuntutan pemberantasan korupsi, lanjutnya Forum BEM DIY menempatkan pengesahan UU Perampasan Aset sebagai salah satu tuntutan utama.
Faturrahman menilai aturan tersebut penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan menjaga uang negara.
Baca Juga: Garebeg Maulud 2026 Digelar Tertutup, Tradisi Rebutan Gunungan untuk Warga Dihapus
Namun mahasiswa mengingatkan agar proses pembentukan undang-undang tidak dilakukan secara tertutup atau terburu-buru.
"Yang penting adalah bagaimana proses penyusunan undang-undang ini dilakukan secara transparan dan terbuka. Jangan sampai pembahasannya terlalu tergesa-gesa dan justru hanya melihat kepentingan elite," katanya.
Faturrahman menyebut perjuangan UU Perampasan Aset bukan persoalan baru. Menurut dia, aturan tersebut telah diperjuangkan sejak 1998, kemudian kembali dibahas pada 2008 dan 2012 hingga beberapa periode berikutnya.
Namun hingga kini, mahasiswa menilai aturan tersebut masih sebatas rancangan yang "terparkir" di DPR.
Menurutnya, pengesahan UU tersebut dibutuhkan untuk menjaga uang rakyat sekaligus memberikan efek jera terhadap praktik korupsi.
"Maka inilah yang menjadi dorongan kami untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar
-
BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026
-
Pemerintah Berencana Buat Program Kuliah Gratis, PTS Terancam Gigit Jari Kehilangan Mahasiswa
-
Ngenes! Prabowo Tambah Pejabat, Transfer ke DIY Malah Susut Rp910 Miliar
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Ramah Lingkungan, BRI Peduli Kerahkan 500 Relawan