Budi Arista Romadhoni
Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:33 WIB
Pengamanan potensi aksi unjukrasa di DPRD DIY, Kamis (27/8/2026). [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
Baca 10 detik
  • Disdikpora DIY memperketat pengawasan pelajar SMA dan SMK di Yogyakarta selama 27 hingga 31 Agustus 2026.
  • Kepala Disdikpora DIY Suci Rohmadi menerbitkan surat imbauan agar siswa tidak mengikuti demonstrasi di luar sekolah.
  • Sekolah diminta menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler positif serta meminta orang tua mengawasi siswa guna mencegah tindakan anarkis.

SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY memperketat pengawasan terhadap pelajar di tengah munculnya seruan aksi demonstrasi di Yogyakarta, kamis (27/8/2026). Sekolah diminta memastikan siswa tidak meninggalkan kegiatan pembelajaran untuk mengikuti aktivitas di luar sekolah yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka.

Kepala Disdikpora DIY, Suci Rohmadi menyatakan, pihaknya sudah mengirim surat imbauan yang ditujukan kepada seluruh SMA dan SMK negeri maupun swasta se-DIY untuk mengantisipasi pelajar turun ke jalan saat jam sekolah. Pemda tidak ingin pelajar yang seharusnya berada di sekolah selama jam pembelajaran justru terpengaruh ajakan untuk mengikuti kegiatan lain di luar lingkungan pendidikan.

"Surat imbauan tersebut untuk mengantisipasi kalau pelajar pada jam-jam belajar di sekolah tidak mengikuti pembelajaran, tetapi terpengaruh untuk mengikuti kegiatan-kegiatan lain di luar itu," paparnya.

Menurut Suci, surat tersebut meminta kepala sekolah melakukan pengawasan ketat terhadap peserta didik selama empat hari kedepan hingga 31 Agustus 2026. Sekolah juga diminta mengingatkan siswa agar tidak mudah terprovokasi ajakan, baik secara langsung maupun melalui media sosial, untuk mengikuti aksi yang mengarah pada tindakan anarkis.

Hal itu mengingat pentingnya menjaga  keselamatan para pelajar. Sebab potensi masalah muncul ketika siswa ikut dalam kegiatan demonstrasi tanpa memahami situasi di lapangan. 

Terlebih apabila aksi berkembang menjadi tindakan kekerasan dan anarkis. Mereka bisa saa terprovokasi tanpa mengetahui konsekuensi yang harus dihadapi.

"Ini bagian dalam rangka mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terhadap pelajar, terutama dari tindakan yang menjurus kekerasan dan anarkis," tandasnya.

Suci menambahkan, kekhawatiran tersebut menjadi alasan sekolah diminta meningkatkan pengawasan selama periode yang telah ditentukan. Apalagi, ajakan mengikuti aksi dapat menyebar dengan cepat melalui media sosial (medsos),

"Intinya mencegah dan mengantisipasi kemungkinan adanya kekerasan dan tindakan anarkis kalau pelajar ikut dalam demonstrasi," katanya.

Baca Juga: Kekhawatiran Kondisi 1998 Kembali Terjadi, Aktivis 98 Edy Khemod Sudah Tahu Ini Akan Terjadi

Sementara itu untuk mengantisipasi siswa meninggalkan kegiatan belajar, Disdikpora juga meminta sekolah mengisi kegiatan ekstrakurikuler dengan aktivitas positif. Orang tua atau wali murid turut diminta mengawasi anak-anak mereka di luar jam sekolah.

"Sekolah diminta mengisi kegiatan ekskul agar siswa tidak meninggalkan kegiatan belajar," imbuhnya.

Sebagai informasi saat ini muncul seruan dan ajakan demonstrasi di sejumlah titik di Yogyakarta. Salah satunya dari BEM DIY yang berunjukrasa di kawasan Malioboro, mulai dari eks TKP ABA, DPRD DIY hingga Titik Nol Km.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More