Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 06 Mei 2021 | 18:11 WIB
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, saat ditemui awak media di Mapolda DIY, Senin (26/4/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Ia menjelaskan bahwa keduanya mengaku nikah siri setelah keduanya menghubungi Agus. Mereka berniat tinggal di wilayah Cepokojejer.

"Sebelum tinggal di sini pak Tomi dan mbak Nani telpon saya dan menemui saya untuk tinggal di sini. Jadi jika ada warga baru harus laporan ke sini dan dari laporan mereka sudah menikah siri," terang Agus.

Meski demikian, pihaknya tak memiliki bukti terkait nikah siri itu. Namun Agus dihubungi orang tua Nani Aprilliani Nurjaman jika keduanya sudah menikah secara sah sesuai keyakinan agama mereka.

Baca Juga: Periksa Aiptu Tomi, Polisi Dalami Info Nikah Siri dengan NA Sate Beracun

Load More