SuaraJogja.id - Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyatakan bahwa berdasarkan keterangan yang dihimpun dari tersangka sate beracun sianida, Nani Aprilliani Nurjaman (25) dan Aiptu Tomi sama-sama membantah telah menikah secara siri.
Keterangan itu dipastikan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan kepada kedua pihak.
"Jadi pemeriksaan kepada N [Nani] bahwa sebenarnya tidak melakukan seperti yang disampaikan selama ini atau isu yang berkembang selama ini. Bahwa yang bersangkutan itu melakukan nikah siri, tidak. Ini menurut keterangan dari N," kata Yuli saat ditemui awak media, di Mapolda DIY, Kamis (6/4/2021).
Polisi yang juga telah mendapat keterangan dari Tomi, kata Yuli, mengatakan hal serupa bahwa yang bersangkutan tidak melakukan nikah siri.
Baca Juga: Periksa Aiptu Tomi, Polisi Dalami Info Nikah Siri dengan NA Sate Beracun
"Termasuk keterangan dari T juga tidak melakukan nikah siri," ucapnya.
Mengenai hubungan keduanya antara Nani dan Tomi sendiri, Yuli menuturkan bahwa saat ini pihaknya juga masih mendalami hal tersebut. Sehingga memang belum dapat disimpulkan secara pasti hubungan mereka.
"Itu masih di dalami lebih lanjut, belum disimpulkan, yang jelas yang bersangkutan kedua-duanya tidak mengakui kalau pernah melakukan nikah siri," tegasnya.
Ditanya terkait dengan pihak desa yang menyebut keduanya mengaku pasangan siri saat mengontrak rumah, Yuli menyebut bahwa pihaknya masih tetap perlu memastikan lagi kebenaran itu.
Menurutnya diperlukan keterangan dari pihak-pihak terkait mengenai sebaran informasi tersebut.
Baca Juga: Dasteran di Penjara, Foto Tersangka Sate Sianida Viral Gegara Istri Polisi
Termasuk dengan melakukan kroscek kepada dalam hal ini kepada pengurus lingkungan di mana NA tinggal, tepatnya di Jalan Potorono, Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan, Bantul.
Berita Terkait
-
Sederet Risiko Buruk Nikah Siri yang Marak di Indonesia, Status Hukum Anak hingga Waris Terancam!
-
Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan Jaga Jarak saat Manggung: Kok Enggak Pegangan Tangan?
-
Tata Cara Nikah Siri yang Biasa Dilakukan, Dianggap Sah Namun Tidak Diakui Secara Hukum
-
Supaya Tidak Seperti Kasus Uswatun, Ini Syarat Nikah Siri yang Harus Dipahami
-
Bolehkah Nikah Siri Tanpa Sepengetahuan Keluarga? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan