Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 17 Mei 2021 | 17:10 WIB
Polisi menunjukkan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

SuaraJogja.id - Nani Apriliani Nurjaman (25), pegawai salon yang menjadi tersangka pembunuhan salah sasaran kepada seorang anak kecil bernama Naba Faiz Prasetya (10), masih harus meringkuk di sel tahanan Polsek Bantul. Hingga usai lebaran 1442 Hijriah, Nani belum sempat ditemui oleh keluarga dan hanya pengacaranya saja yang menemui.

Kapolsek Bantul, Kompol Ayom Yuswandono menjelaskan bahwa kondisi wanita asal Majalengka, Jawa Barat ini masih dipantau oleh petugas penyidik dan petugas Polsek Bantul.

"Keseharian dan kondisi tersangka ini masih dipantau. Difasilitasi oleh penyidik polres dan kami jaga kesehatannya. Jangan sampai lari, jangan sampai (stress) bunuh diri," terang Ayom dihubungi wartawan, Senin (17/5/2021).

Ayom menambahkan meski kondisi dalam kewenangan penyidik, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Bantul. Jika tersangka membutuhkan sesuatu, Polsek berkoordinasi dengan penyidik.

Baca Juga: Lebaran Tanpa Naba, Ayah Korban Sate Beracun Kenang Kebiasaan Usai Salat Id

"Tempat kita kan hanya dititipkan yang punya kewenangan penyidiknya itu. Jika ada apa-apa penyidik berkomunikasi pada kami. Begitupun sebaliknya," kata dia.

Momen lebaran yang biasa dimanfaatkan warga untuk bertemu keluarga tak bisa dirasakan Nani. Hingga kini pihak keluarga Nani di Majalengka belum ada yang mendatangi Polsek untuk bertemu wanita 25 tahun tersebut.

"Sejauh ini belum ada keluarga yang datang, tapi jika pengacaranya (Nani) memang sudah ke sini didampingi penyidik," jelas Ayom.

Ia menjelaskan, jika pengacara Nani yang sudah diganti dan dipilih sesuai permintaan keluarga, baru sekali melakukan kunjungan. Namun pihaknya tak begitu paham pertemuan antara pengacara dan Nani tersebut berkaitan dengan apa.

"Ini baru sekali dikunjungi oleh pengacara. Jika tidak salah saat puasa itu. Jika lebaran belum," terang dia.

Baca Juga: Nani Ditahan Polsek Bantul, Keluarga Boleh Jenguk Selama Proses Penyidikan

Sebelumnya, wanita 25 tahun bernama Nani Apriliani Nurjaman ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas tewasnya anak driver ojol bernama Naba Faiz Prasetya. Nani terbukti melakukan pembunuhan berencana yang awalnya sasarannya ke rumah seorang anggota polisi Aiptu Tomi di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.

Nani memberikan racun berupa Kalium Sianida (KCN) ke makanan sate. Makanan yang ditujukan kepada Tomi itu tak diterima oleh keluarga Tomi yang saat itu berada di rumah. Makanan tersebut dibawa pulang oleh driver ojek online (ojol) dan dikonsumsi oleh keluarga driver.

Nahas, satu orang yakni anak driver ojol tersebut menyantap makanan hingga dinyatakan tewas keracunan.

Load More