SuaraJogja.id - Polres Bantul mengizinkan keluarga Nani Apriliani Nurjaman (25) untuk membesuk wanita yang terbukti mencampurkan racun Kalium Sianida (KCN) ke sate ayam hingga menewaskan bocah SD. Saat ini Nani masih ditahan di Polsek Bantul.
"(Nani) untuk dijenguk keluarga boleh saja. Tapi dia kan ditahan di Polsek Perintis (Bantul). Nanti kewenangannya dari Sat Tahti," ungkap Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi kepada wartawan ditemui di Mapolres Bantul, Selasa (11/5/2021).
Ia menjelaskan, keluarga yang berencana membesuk Nani diimbau membawa surat pengantar dari kalurahan atau desa setempat.
"Tidak ada surat khusus, cukup surat pengantar yang ada tujuan kedatangannya di dalam surat tersebut. Sehingga bisa menjenguk tersangka. Aturan jamnya nanti ada di Sat Tahti yang sudah mengatur," katanya.
Lebih lanjut, masa besuk Nani bisa dilakukan selama proses penyidikan dilakukan. Saat ini penyidikan wanita yang bekerja di sebuah salon wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta itu masih berlangsung.
"Selama proses penyidikan boleh dijenguk oleh keluarganya," terang dia.
Ngadi melanjutkan hingga kini, pengungkapan kasus tewasnya bocah SD anak dari driver ojol bernama Naba Faiz Prasetya masih dilanjutkan. Meski sudah menangkap satu orang tersangka, dimungkinkan ada pelaku lainnya.
Orang berinisial R masih menjadi misteri saat ini. Dalam pernyataan polisi, R merupakan teman Nani yang menyarankan untuk memberi sate beracun dan mengirim ke rumah anggota Polresta Yogyakarta, Aiptu Tomy yang berada di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.
Namun bukannya dikonsumsi oleh keluarga Tomy melainkan dikonsumsi oleh anak driver ojol. Naba Faiz tewas setelah menelan sate mengandung sianida saat dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga: Penasihat Hukum Nani dari Polisi Sempat Disoalkan, Keluarga Minta Pengganti
Berita Terkait
-
Penasihat Hukum Nani dari Polisi Sempat Disoalkan, Keluarga Minta Pengganti
-
Amati Kasus Sate Beracun, Kriminolog UGM Sebut Tomi Bisa Jadi Saksi Kunci
-
Terungkap, Aiptu Tomi Sedang Tangani Kasus Besar Saat Dikirim Sate Beracun
-
Sejarah Sate di Indonesia, Kuliner yang Heboh Pasca Kasus Sate Sianida
-
Fakta Terkini Kasus Sate Beracun, Aiptu Tomi dan Nani Bantah Nikah Siri
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Garin Nugroho Singgung Peran Pemerintah: Film Laris, Ekosistemnya Timpang
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai