SuaraJogja.id - Petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Covid-19 Kabupaten Bantul akan menunggu konfirmasi terkait kasus di Padukuhan Lopati, Kalurahan Trimurti, Srandakan Bantul yang diduga terjadi penolakan pemakaman jenazah Covid-19 tanpa protokol kesehatan.
Mulai Sabtu (5/6/2021) baru enam warga Lopati RT 92 yang menjalani swab PCR dari jumlah tracing 25 orang.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, M Agung Kurniawan mengatakan jika upaya tegas agar masyarakat melakukan swab PCR belum dilakukan.
"Terkait kasus Lopati ini memang menunggu klarifikasi informasi sesungguhnya dari wilayah. Sudah kami bicarakan dengan unsur terkait bahwa memberikan ruang dulu kepada masyarakat (untuk sadar menjalani swab PCR)," kata Agung ditemui wartawan di Padukuhan Lopati RT 92, Srandakan, Sabtu (5/6/2021).
Ia menjelaskan bahwa Gakkum yang terdiri dari Satpol PP dan TNI-Polri memiliki kewajiban untuk menanggulangi dan melakukan pencegahan Covid-19 menyebar luas.
“Jadi jika memang itu ada pihak yang sekiranya menentang atau menghalang-halangi akan kita sesuaikan dengan UU yang berlaku. Itu menjadi arahan dari pimpinan ketua satgas Covid-19. Jadi tahapannya ada ajakan persuasi dengan melibatkan keluahran dan kapanewon sebelum masuk ke kabupaten,” jelas Agung yang juga sebagai Anggota Bidang Gakkum Satgas Covid-19 Kabupaten Bantul.
Dari hasil klarifikasi, nantinya tim Gakkum akan mengambil penanganan setelah ada hasil antara pemerintah wilayah Srandakan dan juga warga.
“Kami sudah koordinasi dengan tenaga kesehatan (nakes) kapanewon baik itu tindakan lanjutan untuk target pembinaan dan pengawasan,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharja menjelaskan bahwa petugas kesehatan belum mengambil tindakan tegas untuk para warga Lopati yang belum tes swab PCR. Dinkes menyediakan lokasi yakni Puskesmas kepada warga yang merasa berkontak erat saat pemakaman jenazah di Lopati pada 1 Juni lalu.
Baca Juga: Diduga Tolak Pemakaman dengan Prosedur Covid-19, Ketua RT Sebut Ada Miskomunikasi
“Sifatnya kami melakukan pelayanan kesehatan. Nah ini kami lakukan juga sebagai upaya mengurangi penyebaran. Untuk tindak tegas nanti ranahnya ke Gakkum, intinya kami ingin memastikan warga (Lopati) yang berkontak erat tidak terpapar Covid-19,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih akan melakukan upaya yang tegas ketika warga yang ikut memakamkan jenazah Covid-19 di Padukuhan Lopati. Upaya pemaksaan dimungkinkan untuk dilakukan ketika tidak ada kesadaran dari warga.
Berita Terkait
-
Diduga Tolak Pemakaman dengan Prosedur Covid-19, Ketua RT Sebut Ada Miskomunikasi
-
Puluhan Warga Lopati Dijadwalkan Swab PCR, Hanya 6 Warga yang Hadir
-
Akibat Wisata Religi, Kasus Positif Covid-19 di Kudus Naik 30 Kali Lipat
-
Jubir Satgas Sebut Banyak Pesta Pernikahan di Riau Abai Prokes Covid-19
-
Swab PCR Warga Mayongan, 5 Orang Dinyatakan Positif
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Sebulan Kerja di Kantor Love Scamming, Sumanto Bersyukur Tak Ikut Digerebek
-
Leptospirosis Marak di Lima Kabupaten, 38 Kematian Terjadi di Jogja
-
7 Fakta Penggerebekan Markas Scammer Jaringan Internasional di Sleman
-
BRI VISA Infinite Tawarkan Kemudahan Transaksi Lintas Negara dan Rewards yang Kompetitif
-
Jadwal KRL Jogja-Solo Periode 6-11 Januari 2026 PP