SuaraJogja.id - Ketua RT 92 Padukuhan Lopati, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, Kuswanto mengklarifikasi bahwa wilayahnya tidak menolak pemakaman jenazah tanpa prosedur Covid-19. Ia menjelaskan bahwa ada dua RT yang sebelumnya terjadi kasus yang sama namun di waktu yang berbeda.
"Di RT kami baru satu kasus terjadi seperti ini. Memang almarhum sudah tua dan punya penyakit penyertaan paru-paru dan jantung. Jika ada penolakan itu kasus lama, beda RT," terang Kuswanto ditemui wartawan di Padukuhan Lopati RT 92, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul, Sabtu (5/6/2021).
Ia menjelaskan bahwa kasus lama tersebut terjadi pada 18 Mei 2021. Saat itu dari pihak keluarga sudah mendengar bahwa almarhum suspect Covid-19.
"Itu kasus pertama, itu kan baru suspect, keluarga sudah menandatangani protokol kesehatan. Tapi ada beberapa warga punya pendapat lain. Untungnya saja hasil yang keluar itu negatif (Covid-19)," jelas Kuswanto di sela Swab PCR di Padukuhan Lopati RT 92, Sabtu (5/6/2021).
Ia menjelaskan bahwa kekhawatiran warga diduga karena pemakaman yang dilakukan oleh satgas Covid-19 kurang sempurna.
"Ada kabar bahwa pemakaman itu (dilakukan oleh Satgas) kurang sempurna, maksudnya gundukan tanahnya itu tidak sempurna dan ditinggal oleh tim (pemakaman), itu rumor dari masyarakat," jelas dia.
Disinggung soal adanya provokator di Lopati, Kuswanto menjelaskan bahwa orang tersebut bukan warga di RT 92. Selain itu pihaknya mengatakan bahwa orang tersebut tidak akan berani memprovokasi ke sini.
"Nah mungkin Satgas Covid-19 sudah mangkel (kesal) duluan (kepada provokator) dalam satu kampung disamakan semua. Mungkin ada dendam antara oknum warga itu dengan satgas," terang dia.
Kuswanto kecewa jika wilayahnya dikabarkan menolak pemakaman dengan prosedur Covid-19. Ia mengaku bahwa saat peristiwa terjadi pada 1 Juni 2021 lalu, warga RT 92 sudah menghubungi petugas pemakaman.
Baca Juga: Puluhan Warga Lopati Dijadwalkan Swab PCR, Hanya 6 Warga yang Hadir
"Kami menghubungi orang-orang untuk kejelasan pemakaman, karena sudah di dalam peti kami pikir ini harus dimakamkan dengan prosedur Covid-19. Tapi kami tidak mendapat respon dari petugas karena waktunya tengah malam juga. Selanjutnya kami makamkan sendiri," terang dia.
Hingga pemakaman selesai, kata Kuswanto, tak ada petugas yang datang untuk memakamkan. Setelah itu, warga didatangi oleh kepolisian hingga kodim.
"Kami tidak menolak, kita juga tidak mau ngeyel. Jika ada arahan untuk pemakaman secara prosedur Covid-19 kami akan mengikuti. Tapi saat itu tidak ada sama sekali (petugas)," terangnya.
Terpisah, Panewu Srandakan, Anton Yulianto menjelaskan bahwa pihaknya masih memastikan pernyataan versi warga Lopati dan juga versi yang dia terima. Kendati demikian, pihaknya fokus pada kegiatan swab PCR itu.
"Kaitannya dengan masalah itu (perbedaan pernyataan) masih kami lakukan pendalaman. Nanti kami koordinasikan dengan kabupaten faktanya seperti apa. Dari FPRB sudah membuat laporan dan versinya bahwa warga di sini diduga menolak. Kami fokus juga ke pelayanan untuk swab PCR warga di Lopati," ujar dia.
Ia menjelaskan bahwa warga Lopati RT 92 harus mendapat pelayanan Swab PCR karena jenazah yang dimakamkan positif Covid-19. Sementara warga Lopati di RT lainnya tidak dilakukan swab PCR karena jenazah yang dimakamkan dipastikan negatif Covid-19.
Berita Terkait
-
Puluhan Warga Lopati Dijadwalkan Swab PCR, Hanya 6 Warga yang Hadir
-
Swab PCR Warga Mayongan, 5 Orang Dinyatakan Positif
-
Makamkan Pasien Covid-19 Tanpa Protokol, Warga Mayongan Menyesal
-
Masih Lakukan Langkah Persuasif, Swab PCR Warga Trimurti Digelar Sabtu Pekan Ini
-
Pemda DIY: Penolakan Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 Harus Diusut Tuntas
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera
-
Korupsi Bupati Sleman, Kuasa Hukum Tegaskan Peran Raudi Akmal Sesuai Tugas Konstitusional DPRD
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang