SuaraJogja.id - Nani Apriliani Nurjaman tak kuasa menahan air matanya saat Polres Bantul dan Kejaksaan Negeri Bantul menggelar rekonstruksi tewasnya Naba Faiz Prasetya yang mengonsumsi sate beracun.
Wanita 25 tahun ini, sesekali mengusap matanya untuk tetap melanjutkan jalannya rekonstruksi yang dijadwalkan di Halaman Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021).
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi tak menampik jika tersangka pembunuhan ini tak terbiasa dengan keadaan di Mapolres.
"Ya mungkin dia tidak biasa di situasi seperti ini, kami maklumi tidak biasa di tempat seperti ini, sehingga terlihat tidak nyaman," ujar Ngadi usai rekonstruksi di Mapolres Bantul, Senin.
Baca Juga: Baru 6 Warga Lopati yang Tes Swab, Gakkum Satgas Covid-19 Bantul Belum Lakukan Upaya Tegas
Ia melanjutkan, meski Nani terlihat tidak nyaman rekonstruksi tetap berjalan. Pasalnya Nani masih terlihat sehat untuk menyelesaikan rekonstruksi itu.
Ngadi mengatakan ada sekitar 35 adegan yang ditunjukkan dalam rekonstruksi tersebut. Awalnya direncanakan hanya 27 adegan.
"Ada tambahan adegan yang belum tercover. Namun sudah kami lakukan. Sehingga totalnya 35 adegan. Tambahan adegan itu mulai dari tersangka membeli racun secara online, mencampurkan racun (Kalium Sianida) ke bumbu sate lalu tersangka membuang sisa racun dan juga membuang baju gamis yang dikenakan saat kejadian," terang Ngadi.
Terdapat 22 adegan yang diperagakan oleh wanita asal Majalengka, Jawa Barat itu. Sisanya dilakukan oleh para saksi yakni Bandiman ayah Naba Faiz Prasetya.
"Sebelumnya kami sudah mengundang saksi T dan istrinya. Sudah kami beri undangan dan tidak datang, mungkin lagi ada keperluan sehingga pakai pengganti," kata dia.
Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Uang Bulanan Aurel dari Atta hingga Klarifikasi Formasi CASN Bantul
Terpisah, Bandiman yang hadir saat rekonstruksi menjelaskan bahwa pihaknya sudah memaafkan Nani. Meski begitu untuk proses hukum ia serahkan kepada polisi.
"Saya sendiri sudah memaafkan Nani yang menyebabkan anak saya meninggal karena salah sasaran. Tapi kami tetap menuntut proses hukum tidak mengurangi atau meringankan tuntutan kami sehingga mendapat hukuman yang setimpal," kata Bandiman.
Berita Terkait
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
Gelar Konferensi Pers, Kim Soo-hyun Menangis Bahas Isu Kim Sae-eon
-
Israel Sebarkan Hoax? Mesir Tegas soal Rekonstruksi Gaza, Tolak Relokasi Warga Palestina ke Sinai
-
Kenapa Ahli Kubur Menangis Saat Lebaran Tiba? Ini Penjelasannya
-
Jadi Perbincangan Netizen di X, Apakah Menangis Bikin Batal Puasa?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir