SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman membuka tiga jalur dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2021/2022. Tiga jalur itu meliputi jalur zonasi, afirmasi, dan pindah tugas orang tua.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman Ery Widaryana mengatakan, terdapat aturan yang perlu diperhatikan dalam PPDB SD kali ini. Pasalnya dalam jalur zonasi PPDB SD cukup berbeda dengan penyelenggaraan di jalur SMP.
"Untuk basis zonasi SD itu basisnya pedukuhan dan nanti jalur zonasi dibagi ke dalam lina zona. Pada setiap zona nanti calon peserta didik mendapatkan poin setara dengan tambahan umur," kata Ery kepada awak media, Selasa (8/6/2021).
Lebih lanjut dijelaskan Ery, zona pertama ini mencakup lokasi tempat tinggal siswa yang satu pedukuhan dengan lokasi sekolah. Dalam zona pertama ini siswa bakal mendapatkan 300 poin yang setara dengan tambahan umur 10 bulan.
Ery mencontohkan jika usia anak yang terhitung 5,5 tahun tetapi berada dalam lingkung zonasi pertama tersebut, maka anak yang bersangkutan akan diberikan tambahan umur seusai ketentuan tadi.
"Maka nanti anak tersebut bisa masuk dalam syarat minimal usia SD, yakni 6 tahun," ujarnya.
Lalu, zona kedua dinilai pada lingkup pedukuhan yang terdekat dengan sekolah yang masih berada di satu kalurahan. Tambahan umur pada zona ini adalah enam bulan.
Selanjutnya yaitu zona tiga, yang mencakup wilayah yang lebih luas dari pedukuhan di zona dua tadi, tetapi tetap masih berada di dalam satu kalurahan.
"Zona tiga Ini akan mendapatkan tambahan usia empat bulan," tuturnya.
Baca Juga: Daya Tampung PPDB PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Karimun Tahun 2021
Kemudian ada zona empat, yaitu wilayah dusun-dusun di luar kalurahan, tetapi masih dalam lingkup satu kapanewon yang sama. Usia yang akan ditambahkan pada zona ini sebanyak dua bulan.
Lalu untuk zona terakhir atau zona lima yang berada di luar dusun-dusun di zona empat tadi namun tercatat masih dalam kawasan Kabupaten. Pada zona terakhir ini, kata Ery, tidak terdapat tambahan poin.
Selain PPDB dengan jalur zonasi tadi, perlu diperhatikan juga jalur lain, yakni jalur afirmasi dan pindah tugas orang tua. Setiap jalur itu memiliki prosentase yang berbeda-beda.
"Untuk jalur zonasi minimal 75 persen. Lalu afirmasi 20 persen dan pindah tugas orang tua 5 persen," ucapnya.
Pada jalur afirmasi pun masih terdapat pembagian lagi yakni bagi peserta Kartu Keluarga (KK) miskin sebesar 15 persen serta untuk penyandang disabilitas sebesar 5 persen.
Ditegaskan Ery, ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan pada PPDB kali ini tidak berlaku bagi sekolah swasta. Begitu juga dengan pengecualian SD negeri yang ternyata kedapatan masih kekurangan murid.
Berita Terkait
-
Daya Tampung PPDB PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Karimun Tahun 2021
-
Soroti PPDB Sumut Bermasalah, Ombudsman Minta Masa Pendaftaran Diperpanjang
-
Daya Tampung Sekolah Negeri Terbatas, PPDB Jabar Sertakan Swasta
-
Daftar SMK Terbaik di Jakarta
-
Alur Pendaftaran PPDB SMP Tahun Ajaran 2021-2022 di Kota Depok
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan
-
Tramadol Masih Mudah Dibeli, Pembatasan Resep Dokter Mendesak, Jalur Ilegal Harus Distop
-
GEMPAR Hadir di Pasar Balangan, Pasar Tumbuh Ekonomi Sleman Tangguh
-
Menyesap Selang Demi Setetes Air, Potret Ketangguhan Warga Bantul Bertahan Saat Kemarau