Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 08 Juni 2021 | 20:14 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Ery Widaryana - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman membuka tiga jalur dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2021/2022. Tiga jalur itu meliputi jalur zonasi, afirmasi, dan pindah tugas orang tua.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman Ery Widaryana mengatakan, terdapat aturan yang perlu diperhatikan dalam PPDB SD kali ini. Pasalnya dalam jalur zonasi PPDB SD cukup berbeda dengan penyelenggaraan di jalur SMP.

"Untuk basis zonasi SD itu basisnya pedukuhan dan nanti jalur zonasi dibagi ke dalam lina zona. Pada setiap zona nanti calon peserta didik mendapatkan poin setara dengan tambahan umur," kata Ery kepada awak media, Selasa (8/6/2021).

Lebih lanjut dijelaskan Ery, zona pertama ini mencakup lokasi tempat tinggal siswa yang satu pedukuhan dengan lokasi sekolah. Dalam zona pertama ini siswa bakal mendapatkan 300 poin yang setara dengan tambahan umur 10 bulan.

Baca Juga: Daya Tampung PPDB PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Karimun Tahun 2021

Ery mencontohkan jika usia anak yang terhitung 5,5 tahun tetapi berada dalam lingkung zonasi pertama tersebut, maka anak yang bersangkutan akan diberikan tambahan umur seusai ketentuan tadi.

"Maka nanti anak tersebut bisa masuk dalam syarat minimal usia SD, yakni 6 tahun," ujarnya.

Lalu, zona kedua dinilai pada lingkup pedukuhan yang terdekat dengan sekolah yang masih berada di satu kalurahan. Tambahan umur pada zona ini adalah enam bulan.

Selanjutnya yaitu zona tiga, yang mencakup wilayah yang lebih luas dari pedukuhan di zona dua tadi, tetapi tetap masih berada di dalam satu kalurahan.

"Zona tiga Ini akan mendapatkan tambahan usia empat bulan," tuturnya.

Baca Juga: Soroti PPDB Sumut Bermasalah, Ombudsman Minta Masa Pendaftaran Diperpanjang

Kemudian ada zona empat, yaitu wilayah dusun-dusun di luar kalurahan, tetapi masih dalam lingkup satu kapanewon yang sama. Usia yang akan ditambahkan pada zona ini sebanyak dua bulan.

Load More