SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman membuka tiga jalur dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2021/2022. Tiga jalur itu meliputi jalur zonasi, afirmasi, dan pindah tugas orang tua.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman Ery Widaryana mengatakan, terdapat aturan yang perlu diperhatikan dalam PPDB SD kali ini. Pasalnya dalam jalur zonasi PPDB SD cukup berbeda dengan penyelenggaraan di jalur SMP.
"Untuk basis zonasi SD itu basisnya pedukuhan dan nanti jalur zonasi dibagi ke dalam lina zona. Pada setiap zona nanti calon peserta didik mendapatkan poin setara dengan tambahan umur," kata Ery kepada awak media, Selasa (8/6/2021).
Lebih lanjut dijelaskan Ery, zona pertama ini mencakup lokasi tempat tinggal siswa yang satu pedukuhan dengan lokasi sekolah. Dalam zona pertama ini siswa bakal mendapatkan 300 poin yang setara dengan tambahan umur 10 bulan.
Baca Juga: Daya Tampung PPDB PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Karimun Tahun 2021
Ery mencontohkan jika usia anak yang terhitung 5,5 tahun tetapi berada dalam lingkung zonasi pertama tersebut, maka anak yang bersangkutan akan diberikan tambahan umur seusai ketentuan tadi.
"Maka nanti anak tersebut bisa masuk dalam syarat minimal usia SD, yakni 6 tahun," ujarnya.
Lalu, zona kedua dinilai pada lingkup pedukuhan yang terdekat dengan sekolah yang masih berada di satu kalurahan. Tambahan umur pada zona ini adalah enam bulan.
Selanjutnya yaitu zona tiga, yang mencakup wilayah yang lebih luas dari pedukuhan di zona dua tadi, tetapi tetap masih berada di dalam satu kalurahan.
"Zona tiga Ini akan mendapatkan tambahan usia empat bulan," tuturnya.
Baca Juga: Soroti PPDB Sumut Bermasalah, Ombudsman Minta Masa Pendaftaran Diperpanjang
Kemudian ada zona empat, yaitu wilayah dusun-dusun di luar kalurahan, tetapi masih dalam lingkup satu kapanewon yang sama. Usia yang akan ditambahkan pada zona ini sebanyak dua bulan.
Lalu untuk zona terakhir atau zona lima yang berada di luar dusun-dusun di zona empat tadi namun tercatat masih dalam kawasan Kabupaten. Pada zona terakhir ini, kata Ery, tidak terdapat tambahan poin.
Selain PPDB dengan jalur zonasi tadi, perlu diperhatikan juga jalur lain, yakni jalur afirmasi dan pindah tugas orang tua. Setiap jalur itu memiliki prosentase yang berbeda-beda.
"Untuk jalur zonasi minimal 75 persen. Lalu afirmasi 20 persen dan pindah tugas orang tua 5 persen," ucapnya.
Pada jalur afirmasi pun masih terdapat pembagian lagi yakni bagi peserta Kartu Keluarga (KK) miskin sebesar 15 persen serta untuk penyandang disabilitas sebesar 5 persen.
Ditegaskan Ery, ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan pada PPDB kali ini tidak berlaku bagi sekolah swasta. Begitu juga dengan pengecualian SD negeri yang ternyata kedapatan masih kekurangan murid.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Daya Tampung PPDB PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Karimun Tahun 2021
-
Soroti PPDB Sumut Bermasalah, Ombudsman Minta Masa Pendaftaran Diperpanjang
-
Daya Tampung Sekolah Negeri Terbatas, PPDB Jabar Sertakan Swasta
-
Daftar SMK Terbaik di Jakarta
-
Alur Pendaftaran PPDB SMP Tahun Ajaran 2021-2022 di Kota Depok
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
10 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Bagasi Super Besar, Hemat di Kantong dan Cocok Buat Pulang Kampung!
-
Rekomendasi 5 Mobil Bekas MPV Murah Juni 2025, Kabin Luas dan Harga di Bawah Rp 100 Juta!
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas Keren untuk Emak-Emak, BBM Irit dan Harga di Bawah Rp 100 Juta!
-
12 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
-
Rekomendasi 7 Skincare Alami Terbaik Bikin Kulit Glowing, Dijamin Aman dan Ramah di Kantong!
Terkini
-
Titik-Titik Sampah Ilegal di Ring Road Yogyakarta Terungkap Ini Daftar Lokasinya dan Upaya Penanganannya
-
100 Persen Rampung, Tol Klaten-Prambanan Tinggal Tunggu SK Menteri untuk Dioperasikan
-
Dokter Spesialis Lebih Menggiurkan? Puskesmas di Sleman Kekurangan Tenaga Medis
-
Istana Sebut Gosip, Pengamat Bilang Luka Politik: Drama Megawati-Gibran di Hari Lahir Pancasila
-
Konflik Memanas: PT KAI Beri SP2, Warga Lempuyangan Terancam Digusur