Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Rabu, 09 Juni 2021 | 16:32 WIB
Tersangka Nani Aprilia Nurjaman memperagakan adegan dalam rekonstruksi tewasnya anak driver ojol akibat sate beracun di Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

Menurutnya tidak ada kaitan langsung antara keterangan saksi dari RT dengan kasus sate beracun. Sehingga JPW sendiri akan turut menyoroti hal tersebut di persidangan. Bagi Kamba, keterangan polisi yang menyatakan sudah mengirim surat kepada Tomi namun yang bersangkutan tidak hadir adalah hal yang lucu. Bagaimana dalam satu institusi bisa muncul kesan bahwa kasus ini ditutup-tutupi.

Lantaran kasus ini tidak bisa berdiri sendiri, maka JPW mendesak pihak kepolisian untuk bisa memunculkan Tomi dan istrinya ke depan publik. Baik R maupun Tomi dinilai memiliki peran dalam kasus ini. Kamba juga mengatakan jika ketidakhadiran Tomi dalam proses BAP secara bahasa hukum bisa disebut sebagai mangkir.

"Kita mengawal sampai persidangan nanti. Kedua, ya dimunculkan saja Aiptu Tomi. Kenapa sih sampai sekarang publik tidak tahu," kata Kamba.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan jika pihaknya sudah mengirim surat kepada yang bersangkutan agar bisa hadir dalam proses rekontruksi. Namun, pasangan suami istri itu ternyata tidak datang. Peran keduanya sebagai saksi lantas digantikan oleh pemeran lainnya.

Baca Juga: Jalani 22 Adegan Rekontruksi, Pelaku Sate Beracun Menangis

"Mungkin lagi ada keperluan lain sehingga tidak bisa hadir, karena sudah dijadwalkan hari rekonstruksi, (Istri Tomy) kami gantikan dengan orang lain," kata Ngadi.

Load More