SuaraJogja.id - Pemerintah Kalurahan Dengok, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul memutuskan untuk menerapkan lockdown di Pedukuhan Dengok 2, tepatnya di RT 08. Kebijakan ini ditempuh mengingat belasan orang di RT 08 terpapar Covid-19.
Lurah Dengok Suyanto menuturkan, lockdown ini dilaksanakan agar aktivitas warga mulai berkurang karena jumlah pasien Covid-19 sudah cukup banyak. Penularannya pun tidak hanya satu jalur dari orang yang meninggal positif Covid-19, tetapi juga karena reinfeksi.
"Kami batasi kegiatan warga. Tidak boleh ada kegiatan sosial terlebih dahulu dan kegiatan keagamaan juga terbatas," paparnya, Rabu (9/6/2021).
Selasa kemarin jumlah pasien konfirmasi dalam pemantauan dari Puskesmas Playen II ada 32 orang. Untuk Pedukuhan Dengok II RT 8/RW 2, ada 11 orang dan isolasi mandiri 1 orang karena reinfeksi Covid pada Februari.
Di Pedukuhan ini ada 8 rumah yang melakukan isolasi mandiri dan merupakan hasil tracing kontak erat konfirm meninggal.
"Kita batasi sementara waktu," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul Dewi Irawaty mengakui bahwa selain klaster pabrik tas, juga ada klaster baru di Dengok. Pihaknya masih terus melakukan tracing kontak erat dari warga yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19.
Lonjakan pasien positif Covid-19 memang terjadi di Kapanewon Playen. Di Dengok II RT 08 jumlahnya cukup banyak. Kemudian di Dengok II RT 07/RW 02, dengok ada 6 orang dan isolasi mandiri di 5 rumah karena kontak erat dari konfirm meninggal. Dengok III RT 09/RW 03 ada 1 orang swab pcr positif karena kontak erat dari konfirm meninggal.
"Di Dengok III RT 10/RW 03 ada 1 orang dari RS Panti Rahayu," terangnya.
Baca Juga: Mengenal Kepemimpinan Silveria Jacobs yang Sukses Atasi Pandemi Covid-19
Di Dengok I RT 2/RW 01 ada 1 orang isolasi di rumah. Dengok II RT 05/RW 02 ada 4 orang isolasi dalam 1 rumah. Di Pedukuhan Gedad RT 8/RW 7 Kalurahan Banyusoco ada 1 orang harus isolasi mandiri karena antigen positif. Pedukuhan Kepek 1 RT 2/RW 01 Kalurahan Banyusoco ada 1 orang isman dan kiriman dari RS Panti Rahayu
Pedukuhan Klepu RT 03/RW 06, banyusoco ada 1 orang kiriman dari RS Nur Rohmah. Pedukuhan Ngrunggo RT 33/RW 06 ada 1 orang isman dari hasil tracing pabrik tas. Pedukuhan Tanjung RT 21/RW 04 Kalurahan Getas ada 1 orang isman. Pedukuhan Papringan RT 12/RW 03 ada 3 orang hasil tracing dari ke konfirmasi pabrik tas.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Mengenal Kepemimpinan Silveria Jacobs yang Sukses Atasi Pandemi Covid-19
-
Dua RT di Karawaci Lockdown, Buntut Puluhan Warga Positif Covid-19 Dari Kluster Mudik
-
Lockdown Satu RT di Kabupaten Bondowoso, 14 Warga Terpapar Covid-19 Usai Pesta Hajatan
-
3 RT di Sumur Batu Micro Lockdown, Diduga dari 3 Klaster
-
Selain Klaster Pabrik Tas, Jumlah Pasien Covid-19 di PLayen Melonjak dari Klaster Takziah
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Rupiah Melemah, Biaya Produksi Pertanian di Jogja Naik, Pemda DIY Siapkan Pemetaan Dampak ke Petani
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan