Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 10 Juni 2021 | 20:54 WIB
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman Ery Widaryana - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman Ery Widaryana menyatakan semua guru di Bumi Sembada wajib sudah menerima vaksin Covid-19 saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diberlakukan.

Jika ada guru yang kedapatan belum menerima vaksinasi, maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan mengajar sementara waktu.

"Nanti dikala tatap muka bagi bapak ibu guru yang belum vaksin sementara tidak kita izinkan untuk mengajar lebih dulu. Jadi diprioritaskan yang sudah vaksin," kata Ery kepada awak media, Kamis (10/6/2021).

Ery menegaskan langkah itu dilakukan demi menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman bagi semua pihak. Ditambah juga untuk memberikan kesadaran bagi para guru yang belum mendapatkan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Blitar Batal Gegara Mobil Puskesmas Terguling

"Biar itu juga sebagai usaha bapak ibu guru yang belum vaksin agar meningkatkan kesehatannya untuk bisa vaksin," tuturnya.

Ditanya terkait progres vaksinasi bagi tenaga pendidik dan kependidikan di Bumi Sembada, kata Ery, hampir semua sudah melakukan vaksinasi. Mulai dari jenjang PAUD, SD dan SMP baik formal dan non formal.

"Semua jenjang SD, SMP, PAUD baik formal maupun non formal ini sudah katakanlah sudah lebih dari 98 persen. Hampir 100 persen," ucapnya.

Ery menilai ada beberapa hal yang menyebabkan tenaga pendidik dan kependidikan yang belum berkesempatan mendapat vaksinasi.

Pertama terkait dengan belum lolosnya yang bersangkutan pada screening kesehatan sebelum vaksin dilakukan. Serta yang kedua akibat kemungkinan karena sempat terpapar Covid-19.

Baca Juga: Disdik Sleman Pastikan Daya Tampung Sekolah Lebih Besar dari Jumlah Kelulusan Siswa

Tenaga pendidik semua jenjang di Sleman yang lebih dari 10 ribu itu tetap perlu dipastikan telah mengikuti vaksinasi atau belum. Salah satu upaya yang dilakukan dengan meminta setiap sekolah melakukan pendataan.

"Jadi nanti pada waktu tatap muka untuk memastikan guru itu divaksin atau belum kami minta sekolah harus mendata. Kan kalau sudah divaksin ada buktinya. Itu tetep bukti itu dimnta didata belum," jelasnya.

Disdik Kabupaten Sleman sendiri berkomitmen untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Jika sesuai rencana awal pembelajaran tatap muka akan dimulai pada tahun ajaran baru mendatang.

"Untuk PTM [Pembelajaran Tatap Muka] kita komitmen sesuai awal nanti tahun ajaran baru. Sesuai dengan instruksi di SKB 4 Menteri kita akan membuka tatap muka. Tatap muka uji coba sangat terbatas," ujarnya.

Ery menuturkan PTM akan diberlakukan bagi semua sekolah yang ada di Kabupaten Sleman. Bukan hanya untuk sekolah-sekolah tertentu saja.

"Ini [PTM] diperuntukkan bagi semua sekolah di Sleman. Kita tidak akan mengadakan piloting," tegasnya.

Kendati begitu, Ery tidak menampik akan tetap melihat kondisi yang ada. Artinya jika memang sekolah tersebut berada di zona merah penyebaran Covid-19 maka PTM akan tetap ditunda.

Lebih lanjut terkait dengan penerapan zona merah itu di masing-masing sekolah itu sendiri, dijelaskan Ery bahwa untuk Sekolah Dasar (SD) akan mengikuti zonasi tingkat dusun. Sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti zonasi tingkat kalurahan.

"Tetapi tentu kita akan melihat kondisi juga. Kalau kondisi sekolah itu berada di zona merah ya kita tunda dulu. Kalau sudah hijau ya kita teruskan," tuturnya.

Sesuai rencana awal pembelajaran tatap muka tersebut akan dilaksanakan secara terbatas. Termasuk dari jumlah pertemuan yakni hanya dua hari dalam seminggu.

Ery menuturkan bahwa waktu pembelajaran di sekolah juga akan turut dibatasi.

"Sejak awal kita sudah mensetting untuk tatap muka itu siswa masuk dua hari dalam seminggu. Kemudian waktu pembelajaran SMP maksimal 3 jam dan SD maksimal 2 jam," terangnya.

Selain itu jumlah kehadiran anak juga bakal dibatasi yakni 50 persen saja.

"Itu setting dari awal. Nanti kalau ada instruksi tambahan dari pusat nanti kita menyesuaikan. Karena yang secara tertulis kita belum dapat," pungkasnya.

Load More