SuaraJogja.id - Klaster baru kembali muncul di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Kali ini klaster tersebut muncul di objek wisata Pantai Drini. Sebagian pedagang di Pantai Drini dinyatakan positif usai mengikuti kegiatan bersih desa atau rasulan di wilayah mereka.
Panewu Tanjungsari Rahardian menuturkan, klaster rasulan tersebut muncul di Pedukuhan Wonosobo, Kalurahan Banjarejo. Ada 15 orang yang dinyatakan positif dan sebagian merupakan pedagang di Pantai Drini dan bahkan beberapa tokoh masyarakat juya terpapar.
"Itu lurah (Banjarejo) juga kena. Dukuh dan beberapa tokoh kena," ujarnya, Jumat (11/6/2021), saat rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Pemda Gunungkidul.
Menurutnya upaya untuk mencegah atau melarang warga menggelar tradisi, warga selalu menyangkalnya. Warga selalu beralasan wisata saja dibuka namun mengapa tradisi akan dilarang. Maka pihaknya pun mengalami kesulitan untuk melarangnya.
Karena merupakan kerumunan rasulan, maka pihaknya kesulitan melakukan penelusuran sumber penularan. Terlebih dari yang terpapar tersebut adalah pedagang di lokasi wisata, di mana kemungkinan juga bisa terpapar dari wisatawan yang berkunjung ke pantai tersebut.
"Itu ada 2 hingga 3 orang pedagang Pantai Drini yang positif. Jadi kita tidak bisa deteksi itu terpapar dari mana," tambahnya.
Untuk saat ini ke-15 orang yang dinyatakan positif tersebut sudah diminta untuk melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan tim gugus tugas penanganan Covid-19 tingkat desa. Sementara untuk pedagang di Pantai Drini yang positif, pihaknya juga sudah mengamankannya dengan memerintahkan isolasi mandiri melalui pengawasan dari pihak dusun.
Untuk lokasi wisatanya, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Dinas Pariwisata terkait penanganannya. Namun ia meminta kepada Dinas Pariwisata Gunungkidul agar tidak menutup lokasi wisata tersebut karena para pedagang sudah mereka amankan dengan isolasi mandiri.
"Kita harap tetap dibuka karena pedagang yang positif hanya sedikit," harapnya.
Baca Juga: Duh! Kasus Covid-19 dari Klaster Lamaran di Sragen Bertambah
Di samping klaster rasulan, pihaknya menemukan seorang penyanyi campursari lokal yang terpapar Covid-19. Namun pihaknya kesulitan mendeteksi asal penyanyi tersebut terpapar karena saat ini yang meminta jasanya cukup banyak terutama untuk hajatan.
Rahadian menambahkan ia sebenarnya mendukung larangan hajatan yang dulu diberlakukan oleh pemerintah. Namun setahu dirinya larangan hajatan tersebut dicabut karena desakan dari para seniman dan juga pelaku bisnis pernikahan.
"Ini terbukti ada penyanyi yang positif," ujarnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Duh! Kasus Covid-19 dari Klaster Lamaran di Sragen Bertambah
-
Dua Klaster Muncul di Panggang, Dipicu Hajatan dan Tamu dari Kabupaten Lain
-
Duh! Klaster Takziah Ditemukan di Kendal, 93 Orang Terpapar Covid-19
-
Usai Ditemukan Klaster Lamaran di Sregan, Warga Desa Brangkal Bakal Dites Swab Massal
-
Usai Klaster Takziah dan Pabrik Tas, Belasan Santri di Playen Positif Covid-19
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Ulah Polos Siswa Bikin Dapur SPPG Heboh: Pesanan Khusus Lengkap dengan Uang Rp3.000 di Ompreng!
-
Numpang Tidur Berujung Penjara: Pria Ini Gasak Hp Teman Kos di Sleman
-
Waduh! Terindikasi untuk Judol, Bansos 7.001 Warga Jogja Dihentikan Sementara
-
Dijebak Kerja ke Kamboja: Pemuda Kulon Progo Lolos dari Sindikat Penipuan hingga Kabur Lewat Danau
-
Banding Kasus TKD Maguwoharjo: Jogoboyo Edi Suharjono Lawan Vonis Berat