Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 11 Juni 2021 | 18:02 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyampaikan aturan baru PPKM Mikro di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (11/06/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

"Nanti kerjasama dengan tNI dan satpol PP, [aturan] akan kita perketat lagi sesuai dengan hasil rapat [ppkm mikro]," ungkapnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More