SuaraJogja.id - NS (27), seorang terapis tempat massage and spa di Jalan Palagan Tentara Pelajar Km 6,5, Sariharjo, Ngaglik, Sleman diberi sanksi lantaran tepergok diam-diam nyambi sebagai pekerja seks.
Plt Kasatpol PP Sleman Susmiarto menerangkan, pada Rabu (2/6/20210) sekitar pukul 12.50 WIB, enam anggota Satpol PP Sleman melakukan operasi nonyustisi dalam rangka penegakan perda di tempat usaha massage and spa "A".
Saat mengecek lima kamar di sana, pada salah satu bilik petugas memergoki terapis berinisial NS sedang berhubungan badan dengan laki-laki berinisial RA (30).
Dari situ, petugas langsung mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kondom merk Fiesta merah, dua foto adegan hubungan badan NS dengan tamu laki-laki, satu bantal tidur merah, satu sprei tempat tidur merah ukuran 200 x 120 cm, serta satu potong jarik cokelat ukuran 1 x 2 meter.
Baca Juga: Ritual Seks di Gunung Kemukus, Juru Kunci Makam Ungkap Fakta Sesungguhnya
NS, yang berasal dari Jawa Barat, kemudian dijatuhi hukuman dalam Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dugaan pelanggaran praktik prostitusi yang digelar pada Jumat (11/6/2021) di Pengadilan Negeri Sleman.
Satpol PP Sleman mengajukan Sutriyanta dan FX Anom Krisjatmono sebagai penyidik yang sekaligus bertindak selaku penuntut umum.
Berdasarkan keterangan para saksi, terdakwa, petunjuk, dan diperkuat barang bukti serta fakta-fakta di persidangan, Hakim Tunggal Ika Wati menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar Pasal 37 huruf a juncto Pasal 79 Ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
"Vonis hukuman yang dijatuhkan berupa denda sebesar Rp750.000 subsider tujuh hari kurungan. Terpidana menyatakan menerima putusan Hakim," terang Susmiarto.
Baca Juga: Cara Pengelola Bisnis Pijat Plus-plus Bertahan di Tengah Gempuran Wabah Corona
Berita Terkait
-
Ritual Seks di Gunung Kemukus, Juru Kunci Makam Ungkap Fakta Sesungguhnya
-
Cara Pengelola Bisnis Pijat Plus-plus Bertahan di Tengah Gempuran Wabah Corona
-
Bunuh Teman Wanita Gegara Tolak ML, Korban Sempat Minta HP Baru ke Ivan
-
Ditutup Asbes hingga Ember Cat, Ivan Simpan Mayat Cewek di Rumah Ibu Angkat
-
Gaungkan Anti Maksiat, Aldi Taher Ngaku Pernah Pakai Jasa Pijat Plus-Plus
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen