SuaraJogja.id - NS (27), seorang terapis tempat massage and spa di Jalan Palagan Tentara Pelajar Km 6,5, Sariharjo, Ngaglik, Sleman diberi sanksi lantaran tepergok diam-diam nyambi sebagai pekerja seks.
Plt Kasatpol PP Sleman Susmiarto menerangkan, pada Rabu (2/6/20210) sekitar pukul 12.50 WIB, enam anggota Satpol PP Sleman melakukan operasi nonyustisi dalam rangka penegakan perda di tempat usaha massage and spa "A".
Saat mengecek lima kamar di sana, pada salah satu bilik petugas memergoki terapis berinisial NS sedang berhubungan badan dengan laki-laki berinisial RA (30).
Dari situ, petugas langsung mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kondom merk Fiesta merah, dua foto adegan hubungan badan NS dengan tamu laki-laki, satu bantal tidur merah, satu sprei tempat tidur merah ukuran 200 x 120 cm, serta satu potong jarik cokelat ukuran 1 x 2 meter.
NS, yang berasal dari Jawa Barat, kemudian dijatuhi hukuman dalam Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dugaan pelanggaran praktik prostitusi yang digelar pada Jumat (11/6/2021) di Pengadilan Negeri Sleman.
Satpol PP Sleman mengajukan Sutriyanta dan FX Anom Krisjatmono sebagai penyidik yang sekaligus bertindak selaku penuntut umum.
Berdasarkan keterangan para saksi, terdakwa, petunjuk, dan diperkuat barang bukti serta fakta-fakta di persidangan, Hakim Tunggal Ika Wati menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melanggar Pasal 37 huruf a juncto Pasal 79 Ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
"Vonis hukuman yang dijatuhkan berupa denda sebesar Rp750.000 subsider tujuh hari kurungan. Terpidana menyatakan menerima putusan Hakim," terang Susmiarto.
Baca Juga: Ritual Seks di Gunung Kemukus, Juru Kunci Makam Ungkap Fakta Sesungguhnya
Berita Terkait
-
Ritual Seks di Gunung Kemukus, Juru Kunci Makam Ungkap Fakta Sesungguhnya
-
Cara Pengelola Bisnis Pijat Plus-plus Bertahan di Tengah Gempuran Wabah Corona
-
Bunuh Teman Wanita Gegara Tolak ML, Korban Sempat Minta HP Baru ke Ivan
-
Ditutup Asbes hingga Ember Cat, Ivan Simpan Mayat Cewek di Rumah Ibu Angkat
-
Gaungkan Anti Maksiat, Aldi Taher Ngaku Pernah Pakai Jasa Pijat Plus-Plus
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Yayasan Pengelola SPPG Jogotirto Berbah Buka Suara Soal Operasional Berhenti, Dana Belum Turun
-
SPPG di Sleman Terpaksa Dihentikan, Siswa Kembali Bawa Bekal? Ini Penjelasan Pemkab
-
Sultan HB X Cuek Mobilnya Disalip Pejabat saat di Lampu Merah: 'Wong Saya Bisa Nyupiri Sendiri Kok!'
-
Menara Kopi Mati Suri: PKL Eks TKP ABA Terancam Gulung Tikar, Pemerintah Diduga Cuek
-
Jogja Bergerak Lawan Kanker Payudara, 3.000 Perempuan Ikut Skrining, Wali Kota Beri Edukasi