SuaraJogja.id - Penolakan pemakaman jenazah mantan Danramil Ponjong, Purnawiraran Mayor Inf S viral di media sosial. Penolakan oleh dua orang warga yang mengatasnamakam warga Trengguno Lor Kalurahan Sidorejo Kapanewonan Ponjong itu pun mengundang sejumlah kontroversi.
Sabtu (12/6/2021) malam, pihak keluarga dan warga yang menolak, melakukan mediasi diikuti oleh pemerintah kalurahan Sidorejo lokasi pemakaman, pemerintah kalurahan Ngeposari Kapanewonan Semanu di mana almarhum selama ini tinggal dan juga diikuti sejumlah anggota TNI serta Polri.
Minggu (13/6/2021) pagi, kepada awak media, Lurah Sidorejo, Sidiq Nur Safi’ mengakui telah terjadi proses antara kedua belah pihak. Proses mediasi dihadiri oleh menantu almarhum yang merupakan anggota Kopassus serta pihak penolak disaksikan dengan pihak terkait yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.
"Mediasi telah selesai dilakukan dengan kesepakatan damai," ujarnya, Minggu.
Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Penjual Cilok Cantik Gunungkidul Tak Pamit Tinggalkan Suami
la menyebutkan dua warga yang sebelumnya melakukan penolakan telah mengakui kesalahan mereka. Persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan di mana kedua belah pihak telah saling memaafkan satu sama lain.
Sidiq mengungkapkan salah satu pemicu penolakan tersebut adalah lantaran dirinya tidak memberikan edukasi yang baik kepada warga berkaitan dengan Covid-19. Hal ini tentu menjadi pembelajaran dirinya selaku ketua Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kalurahan.
"Saya berjanji ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari," tandasnya.
Lurah Ngeposari, Ciptadi menuturkan penolakan tersebut sempat viral dan menjadi perbincangan banyak pihak. Atas kejadian tersebut, Pemerintah Kalurahan mengambil langkah mediasi antara pihak keluarga, dua warga yang menolak serta pemerintah Sidorejo.
“Sebenarnya ini kan jatuhnya sudah pidana. Tapi ini sudah selesai secara kekeluargaan,"ujarnya.
Baca Juga: Wawancara Bupati Gunungkidul Sunaryanta: Fokus UMKM dan Pariwisata
Keluarga sendiri telah memberikan maaf namun harus ada klarifikasi terbuka dari pihak penolak. Iaberharap masyarakat lebih paham betul aturan yang berlaku. Sehingga tidak terjadi penolakan seperti yang dilakukan oleh warga Trengguno Lor ini.
Berita Terkait
-
Viral, Apakah Ada Doa Mengusir Tamu Agar Cepat Pulang?
-
Viral! Wanita Ini Punya Cara Jitu Bungkam Pertanyaan 'Nyinyir' saat Lebaran, Kaosnya Bikin Ngakak!
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bandung, Cocok untuk Liburan Keluarga
-
Viral! Kawasan Wisata Pantai Anyer Penuh Manusia, Niat Healing Malah Pusing
-
Asal Usul Walid, Lagi Ramai Disebut di TikTok sampai Trending di X
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama