SuaraJogja.id - Penolakan pemakaman jenazah mantan Danramil Ponjong, Purnawiraran Mayor Inf S viral di media sosial. Penolakan oleh dua orang warga yang mengatasnamakam warga Trengguno Lor Kalurahan Sidorejo Kapanewonan Ponjong itu pun mengundang sejumlah kontroversi.
Sabtu (12/6/2021) malam, pihak keluarga dan warga yang menolak, melakukan mediasi diikuti oleh pemerintah kalurahan Sidorejo lokasi pemakaman, pemerintah kalurahan Ngeposari Kapanewonan Semanu di mana almarhum selama ini tinggal dan juga diikuti sejumlah anggota TNI serta Polri.
Minggu (13/6/2021) pagi, kepada awak media, Lurah Sidorejo, Sidiq Nur Safi’ mengakui telah terjadi proses antara kedua belah pihak. Proses mediasi dihadiri oleh menantu almarhum yang merupakan anggota Kopassus serta pihak penolak disaksikan dengan pihak terkait yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.
"Mediasi telah selesai dilakukan dengan kesepakatan damai," ujarnya, Minggu.
Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Penjual Cilok Cantik Gunungkidul Tak Pamit Tinggalkan Suami
la menyebutkan dua warga yang sebelumnya melakukan penolakan telah mengakui kesalahan mereka. Persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan di mana kedua belah pihak telah saling memaafkan satu sama lain.
Sidiq mengungkapkan salah satu pemicu penolakan tersebut adalah lantaran dirinya tidak memberikan edukasi yang baik kepada warga berkaitan dengan Covid-19. Hal ini tentu menjadi pembelajaran dirinya selaku ketua Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kalurahan.
"Saya berjanji ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari," tandasnya.
Lurah Ngeposari, Ciptadi menuturkan penolakan tersebut sempat viral dan menjadi perbincangan banyak pihak. Atas kejadian tersebut, Pemerintah Kalurahan mengambil langkah mediasi antara pihak keluarga, dua warga yang menolak serta pemerintah Sidorejo.
“Sebenarnya ini kan jatuhnya sudah pidana. Tapi ini sudah selesai secara kekeluargaan,"ujarnya.
Baca Juga: Wawancara Bupati Gunungkidul Sunaryanta: Fokus UMKM dan Pariwisata
Keluarga sendiri telah memberikan maaf namun harus ada klarifikasi terbuka dari pihak penolak. Iaberharap masyarakat lebih paham betul aturan yang berlaku. Sehingga tidak terjadi penolakan seperti yang dilakukan oleh warga Trengguno Lor ini.
"Penolakan ini kemungkinan karena kurangnya pemahaman mereka terkait dengan covid dan aturan yang berlaku. Mudah-mudahan tidak terulang lagi dengan adanya peristiwa ini,katanya.
Ciptadi menjelaskan peristiwa itu terjadi ketika S, mantan Danramil meninggal di Rumah Sakit dengan status terkonfirmasi positif covid-19. Atas kejadian tersebut, pihak keluarga berencana untuk memakamkan jenazah di TPU Trengguno Lor yang merupakan tanah kelahirannya.
Namun ketika tenaga pembuat liang lahat melaksanakan tugasnya, dua orang warga setempat yaitu Rohmadi dan Sudiro yang mengaku sebagai tokoh karang taruna dan juga Ketua RT setempat mendatangi mereka dan meminta mereka menghentikan aktivitasnya.
"Mereka menolak pemakaman jenazah dengan alasan takut virus covid-19,"paparnya.
Selaku Lurah Ngeposari, ia langsung mengambil tindakan dengan mengambil keputusan almarhum dimakamkan di Kalurahan Ngeposari. Hingga akhirnya ia mendapatkan lokasi pemakaman di Tempat Pemakaman Umum Kalangbangi Kalurahan Ngeposari Semanu.
- 1
- 2
Tag
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
Terkini
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip
-
UMKM di Indonesia Melimpah tapi Lemah, Mendag: Kebanyakan Ingin Jadi Pegawai