SuaraJogja.id - Tertangkapnya pelaku tarif parkir nuthuk di destinasi pariwisata di wilayah Bantul mendapat tanggapan dari Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul. DPRD mendesak agar parkir di tempat wisata ditangani oleh Dinas Pariwisata Bantul.
"Tujuannya, agar pengawasannya lebih efektif. Jika dibiarkan terjadi penerapan tarif parkir di atas ketentuan akan berdampak kepada wisatawan yang berkunjung," kata Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis, dihubungi wartawan, Selasa (15/6/2021).
Wildan mengungkapkan, parkir di tempat wisata hingga saat ini dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul. Kendati demikian, pengawasannya cukup sulit dilakukan, sehingga ketika nantinya dikelola oleh Dinas Pariwisata, maka pengawasan tarif parkir akan lebih baik.
Pihaknya memberi gambaran mengenai format dan detail parkir yang akan dikelola oleh Dinas Pariwisata. Nantinya, tarif parkir bisa saja digabung dengan retribusi pengunjung. Pengunjung yang datang dan membayar retribusi, selain akan mendapatkan karcis retribusi, juga akan mendapatkan karcis parkir.
Baca Juga: Pasang Tarif Parkir Nuthuk, Polres Amankan 9 Preman di Wilayah Bantul
"Mungkin bisa seperti itu. Jika memungkinkan retribusi dan parkir akan dijadikan satu. Jadi saat membayar retribusi, mereka sekaligus membayar parkir," terang Wildan.
Selain itu, Wildan menilai, untuk kenyamanan wisatawan, Satpol PP Bantul perlu ikut dilibatkan dalam pengawasan tarif parkir di tempat wisata. Sebab, Satpol PP juga punya kewenangan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) perparkiran.
"Malu dong sama Polres. Kenapa yang menertibkan justru dari Polres? Harusnya Satpol PP ikut mengawasi dan melakukan penindakan," singgung Wildan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta mengatakan siap jika memang dilibatkan dalam pengawasan tarif parkir. Selama ini Satpol PP lebih banyak dilibatkan dalam penertiban dan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan di tempat wisata.
"Jika memang kami dilibatkan untuk pengawasan parkir tentu kami siap ke depannya," kata Yulius.
Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Dosen UGM Lulusan Oxford dan Harvard Pernah Tak Lulus UN
Sebelumnya, Polres Bantul mengamankan sembilan orang preman yang biasa beroperasi di sekitar destinasi wisata. Dalam operasinya para orang tersebut membuat resah warga lantaran menarik tarif parkir diluar batas kewajaran.
Para pelaku mencetak tiket parkir sendiri. Mereka juga ada yang menarik uang parkir dengan tarif awalnya Rp5 ribu menjadi Rp30 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir