SuaraJogja.id - Polres Bantul gelar bersih-bersih aksi premanisme di sejumlah kawasan wisata setempat. Hasilnya sebanyak 9 preman yang kerap meresahkan wisatawan dan lingkungan parkir objek wisata diamankan.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menjelaskan operasi tangkap aksi premanisme yang meresahkan di kawasan wisata itu digelar sejak hari Minggu (13/6/2021) kemarin.
"Mereka kami tangkap pada operasi yang kami gelar Minggu (13/6/2021). Selain di Parangtritis, Depok, mereka yang kami tangkap biasa beroperasi di Bantul kota," terangnya seperti disitat dari harianjogja.com, Senin (14/6/2021).
Dijelaskan, sebanyak 9 orang yang ditangkap merupakan warga sekitar lokasi wisata.
Dalam aksinya para preman itu menarik tarif parkir di luar kewajaran. Tarif parkir yang umumnya berkisar Rp5000 dinaikkan hingga Rp30 ribu.
Ihsan mengungkapkan saat ini pihaknya masih mendalami apakah uang parkir ini masuk kantong para preman sendiri atau ada setoran ke pihak lainnya karena para pelaku mencetak tiket sendiri.
"Jika ini dibiarkan, kami tidak ingin nantinya jadi preseden buruk untuk tempat wisata di Bantul. Oleh karena itu mereka kami tangkap dan kami bina. Jika mereka tetap mengulang perbuatan yang sama, maka akan kami proses lebih lanjut," jelas Kapolres.
Adapun barang bukti yang disita dari para pelaku adalah karcis parkir, uang dan lampu stik.
Lebih jauh, Ihsan menyatakan saat ini Polres Bantul telah memiliki satgas antipremanisme dan satgas antipungli. Satgas tersebut terbentuk menyusul adanya instruksi dari Kapolri untuk memberantas premanisme.
Baca Juga: Pedagang Rasakan Efek Demam Usai Divaksin AstraZeneca, Begini Kata Dinkes Bantul
"Nantinya mereka akan bekerja setiap hari, dan memonitor serta mencegah premanisme. Harapannya, Bantul bersih dari pungutan liar dan premanisme," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset