- Perusahaan pinjol di Yogyakarta melakukan order fiktif evakuasi ular kepada petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sleman pada Kamis (23/4/2026).
- Aksi order fiktif tersebut mengganggu pelayanan publik serta berpotensi dikenai jeratan pidana oleh pihak Polresta Sleman saat ini.
- Polresta Sleman kini sedang menelusuri kasus tersebut dan mengimbau korban lain untuk segera melaporkan kejadian serupa ke kepolisian.
SuaraJogja.id - Aksi order fiktif yang dilakukan oleh perusahaan pinjaman online (pinjol) di Yogyakarta tidak hanya diterima oleh relawan ambulans. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sleman pun turut mendapat orderan serupa.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Indra Darmawan. Ia menyebut bahwa laporan fiktif yang diterima adalah soal evakuasi ular.
"Untuk rekan-rekan damkar memang dari Sleman. Nggih (benar laporan ular fiktif) laporan dengan kondisi lapangan berbeda," kata Indra, dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).
Ia mengaku prihatin dengan kejadian semacam ini. Apalagi dengan aksi teror ini sangat potensi mengganggu pelayanan ke masyarakat.
"Sangat prihatin sekali. Kok sampai digunakan hal-hal yang tidak pada tugasnya," ucapnya.
Sementara itu, Polresta Sleman menyebut tengah melakukan penelusuran terkait kasus orderan fiktif yang diterima ambulans.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan bahwa melakukan penipuan atau dalam hal ini mengerjai ambulans dapat dikenai pidana.
"Pastinya ada (pidana) Ditunggu saja pasal yang diterapkan penyidik besok jika sudah ada rilis (kasus)," kata Argo.
"Tindak lanjut dari Humas Polda yang melakukan patroli medsos. Sementara ini di tangani dulu oleh Satreskrim Polresta Sleman," imbuhnya.
Baca Juga: Investasi Bodong di Jogja Terbongkar: 8 WNA Mengaku Miliarder, Padahal Cuma Kelola Warung Kecil
Argo mendorong pihak-pihak lain yang mengalami kejadian serupa untuk tidak ragu melapor ke kepolisian.
"Jika mengalami hal serupa, silakan melaporkan kepada kepolisian," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Migrasi Nonsubsidi, Pengecer di Jogja Mulai Khawatir: Harga Naik dan Stok Gas Melon Menipis
-
Ternyata Tak Cuma Ambulans, Damkar Sleman Turut Jadi Korban Order Fiktif Pinjol
-
Majelis Hakim Tunda Vonis Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Ini Penyebabnya
-
Cuaca Jogja Kamis Ini: Siap-siap Basah, BMKG Prediksi Hujan Intensitas Sedang Guyur Kota Gudeg
-
PTN Rakus Mencari Mahasiswa, PTS di Jogja Desak Pemerintah Revisi Sistem Penerimaan