SuaraJogja.id - Anggota DPRD Kabupaten Bantul yang juga anggota Partai Gerindra, Datin Wisnu Pranyoto menjadi tergugat kedua dalam kasus arisan Hoki yang sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Bantul. Sempat didatangi ke DPD Gerindra DIY, Datin mengaku bahwa istrinya, GP, sebagai tergugat satu, merupakan korban dari delapan orang anggota arisan yang melarikan diri.
Saat dihubungi melalui telpon, Datin mengatakan bahwa dirinya bukanlah peserta arisan, sehingga kedatangan korban dan kuasa hukum ke kantor partainya dinilai sebagai tindakan yang salah. Sebab, secara teknis dirinya bukanlah peserta arisan tersebut. Namun, Datin mengakui bahwa istrinya merupakan peserta arisan.
"Yang peserta itu adalah istri saya. Jadi tidak ada kaitannya dengan saya. Ya mereka salah lah dalam hal ini," kata Datin Jumat (11/6/2021).
Datin juga mempertanyakan, terkait upaya hukum yang sudah dilaksanakan di Pengadilan Negeri Bantul namun masih tidak percaya akan dilakukan mediasi. Justru korban dan kuasa hukum arisan hoki mendatangi kantor DPD Gerindra. Bagi Datin, tindakan yang dilakukan belasan ibu-ibu itu adalah pembunuhan karakter. Sedangkan dalam hal ini dirinya merasa berhak untuk membela diri.
Pihaknya juga mengaku menerima mediasi yang sudah dijadwalkan pada Kamis (22/6/2021) mendatang di Pengadilan Negeri Bantul. Sebelumnya, Datin mengaku tidak bisa hadir dalam persidangan pertama karena ada jadwal yang tidak bisa digantikan. Namun, ia menegaskan akan hadir pada proses mediasi kedua besok.
"Tentunya tanggal 22 nanti kita hadir," ujarnya.
Berkaitan dengan kasus yang menyeret nama dirinya dan istri, Datin siap menempuh jalur hukum. Mengikuti proses hukum yang sudah berlangsung saat ini. Ia juga menyebutkan jika sang istri GP, adalah anggota arisan dan menjadi korban dari larinya delapan orang peserta lainnya. Sehingga yang seharusnya dilaporkan adalah delapan orang tersebut, bukan Datin atau istrinya.
Datin juga membantah jika istrinya pernah menerima uang sebanyak Rp600 juta dari arisan tersebut. Ia mengaku akan membuktikan hal tersebut di persidangan. Dengan jumlah peserta yang ada dan junlah tuntutan yang disampaikan, Datin mempertanyakan darimana nominal Rp600 juta yang disebutkan. Omzet yang didapatkan dari arisan juga tidak mencapai Rp1 M, sehingga nominal keuntungan yang disampaikan justru dipertanyakan.
Datin masuk dalam tergugat dua pada proses persidangan lantaran menurut kuasa hukum korban sempat menjanjikan akan membantu penyelesaian perkara ini. Hal itu juga disanggah oleh Datin. Sebelumnya, ia menemui pihak yang mengaku korban dan kuasa hukumnya sebagai anggota dewan yang harus terbuka pada siapa saja. Secara pribadi, ia belum mengetahui masalah yang menyeret istrinya.
Baca Juga: Jumlah Warga Bekasi yang Positif Covid-19 Usai Hadiri Arisan Bertambah
"Tidak. Itu salah menurut saya. Memang waktu itu arisan ini saya tidak tahu. Dan saya tahunya dari orang-orang yang datang ke rumah saya," ungkapnya.
GP selaku tergugat satu disebutkan belum menceriakan perkara yang menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah itu kepada suaminya. Menyanggah janji yang disampaikan kuasa hukum pihak penggugat, Datin mengaku tidak berkata seperti yang dituduhkan di kejaksaan.
"Saya tidak menyebutkan seperti yang dituduhkan di kejaksaan," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Satu DPD Gerindra DIY, Guntur Yudianto berharap agar Datin dan istrinya bisa hadir pada sidang kedua di Pengadilan Negeri Bantul, dan proses mediasi bisa berlangsung dengan lancar. Pihaknya juga menginginkan masalah yang menimpa anggotanya ini bisa diselesaikan secara tuntas tanpa ada yang menggantung.
"Kita tetep harapannya kan masalah ini terselesaikan dengan tuntas, jangan sampai nanggung," kata Guntur.
Berita Terkait
-
Jumlah Warga Bekasi yang Positif Covid-19 Usai Hadiri Arisan Bertambah
-
Diduga Tertipu Istri Anggota Dewan, Belasan Ibu-Ibu Menangis Tuntut Keadilan
-
26 Warga Positif Covid-19 Usai Hadiri Arisan, Satu RT di Bekasi Micro Lockdown
-
Tertipu Arisan Puluhan Juta, Belasan Ibu-Ibu Demo ke Pengadilan Negeri Bantul
-
Warga Probolinggo Tertipu Arisan Online, Total Uang yang Digondol Pelaku Rp 500 Juta
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat