Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 15 Juni 2021 | 18:00 WIB
Sekda DIY Baskara Aji berbicara pada awak media di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (17/9/2020) siang. - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Pemda DIY rencananya akan mengundurkan jadwal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada tahun ajaran baru Juli 2021 mendatang. Kebijakan ini diberlakukan menyusul penambahan kasus Covid-19 di kota ini semakin tinggi.

Rata-rata pasien baru Covid-19 di DIY di atas 400 kasus per harinya. Angka Covid-19 di DIY pun sudah mencapai 49.617 pada Selasa ini.

"Pendidikan perlu lakukan evaluasi, wong rencana kita perluas tatap mukanya di ajaran baru tapi kalau kondisi [Covid-19] ya harus kita pikirkan lagi nanti," ungkap Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (15/6/2021).

Alih-alih PTM, Pemda saat ini fokus dalam penanganan Covid-19 di masing-masing kabupaten/kota. Salah satunya memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala (PPKM) Mikro selama dua minggu kedepan. Sejumlah aturan baru diberlakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Besok PTM di Bogor Dihentikan, Bima Arya: Kondisi Covid-19 Meningkat

Pemda kembali membatasi mobilitas masyarakat, termasuk di ruang publik dan, tempat usaha, kuliner, wisata dan lainnya. Kalau sebelumnya kapasitas keramaian di tempat usaha 50 persen, kali ini diturunkan kembali menjadi 25 persen untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

Untuk perkantoran, Pemda masih memberlakukan Work from Home (WfH) dan dan Work from Office (WfO) masing-masing 50 persen. Namun bila penambahan angka Covid-19 makin tinggi maka kemungkinan akan diubah menjadi 25 persen WfO dan 75 persen WfH.

"Tapi kalau mau 50-50 wfh-wfo pun kita ada aturan khusus supaya mereka yang tidak bepergian maka harus melaporkan posisi lewat koordinat mereka masing-masing," ungkapnya.

Sementara untuk tempat usaha, Pemda juga akan tegas menerapkan pembatasa jam tutup. Sebab meski ada aturan penutupan jam buka pada pukul 21.00, masih banyak tempat usaha yang buka hingga malam hari.

Banyak tempat usaha yang juga masih tidak membatasi jumlah pengunjung. Karenanya Pemda kembali mempertegas pembatasan jumlah pengunjung dan jam buka.

Baca Juga: Nadiem Sebut Daerah Terapkan PPKM Tidak Bisa Belajar Tatap Muka

"Untuk daerah zona merah dan oranye juga kita batasi jam buka. Bukan jam 21.00 tapi 20.00 wib," ujarnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More