SuaraJogja.id - Pemda DIY rencananya akan mengundurkan jadwal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada tahun ajaran baru Juli 2021 mendatang. Kebijakan ini diberlakukan menyusul penambahan kasus Covid-19 di kota ini semakin tinggi.
Rata-rata pasien baru Covid-19 di DIY di atas 400 kasus per harinya. Angka Covid-19 di DIY pun sudah mencapai 49.617 pada Selasa ini.
"Pendidikan perlu lakukan evaluasi, wong rencana kita perluas tatap mukanya di ajaran baru tapi kalau kondisi [Covid-19] ya harus kita pikirkan lagi nanti," ungkap Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (15/6/2021).
Alih-alih PTM, Pemda saat ini fokus dalam penanganan Covid-19 di masing-masing kabupaten/kota. Salah satunya memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala (PPKM) Mikro selama dua minggu kedepan. Sejumlah aturan baru diberlakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Pemda kembali membatasi mobilitas masyarakat, termasuk di ruang publik dan, tempat usaha, kuliner, wisata dan lainnya. Kalau sebelumnya kapasitas keramaian di tempat usaha 50 persen, kali ini diturunkan kembali menjadi 25 persen untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
Untuk perkantoran, Pemda masih memberlakukan Work from Home (WfH) dan dan Work from Office (WfO) masing-masing 50 persen. Namun bila penambahan angka Covid-19 makin tinggi maka kemungkinan akan diubah menjadi 25 persen WfO dan 75 persen WfH.
"Tapi kalau mau 50-50 wfh-wfo pun kita ada aturan khusus supaya mereka yang tidak bepergian maka harus melaporkan posisi lewat koordinat mereka masing-masing," ungkapnya.
Sementara untuk tempat usaha, Pemda juga akan tegas menerapkan pembatasa jam tutup. Sebab meski ada aturan penutupan jam buka pada pukul 21.00, masih banyak tempat usaha yang buka hingga malam hari.
Banyak tempat usaha yang juga masih tidak membatasi jumlah pengunjung. Karenanya Pemda kembali mempertegas pembatasan jumlah pengunjung dan jam buka.
Baca Juga: Besok PTM di Bogor Dihentikan, Bima Arya: Kondisi Covid-19 Meningkat
"Untuk daerah zona merah dan oranye juga kita batasi jam buka. Bukan jam 21.00 tapi 20.00 wib," ujarnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Besok PTM di Bogor Dihentikan, Bima Arya: Kondisi Covid-19 Meningkat
-
Nadiem Sebut Daerah Terapkan PPKM Tidak Bisa Belajar Tatap Muka
-
Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Bobby Nasution Didukung PGRI
-
Desak Belajar Tatap Muka Dibatalkan, Fadli Zon: Bahaya, RI Belum Bisa Kendalikan Pandemi
-
Kasus COVID-19 di DIY 400 Lebih Per Hari, Sri Sultan HB X Ingatkan Warga Jangan Lengah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY