SuaraJogja.id - Kalurahan di Kabupaten Sleman diinstruksikan untuk memiliki selter, sebagai fasilitas isolasi mandiri (isoman) bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Pembentukan selter menjadi upaya antisipasi, kesiapan, sekaligus keterlibatan kalurahan dalam menghadapi lonjakan kasus di Sleman.
Poin instruksi yang telah disampaikan lewat Surat Inbup nomor 14/INSTR 2021 itu, kembali disampaikan dalam Inbup terbaru, nomor 15/INSTR 2021. Kendati demikian, masih terdapat sejumlah kendala dalam penerapannya.
Sekretaris Daerah Sleman Harda Kiswaya mengatakan, tidak semua kalurahan mempunyai ruangan yang berspesifikasi bisa digunakan sebagai selter.
"Terutama di lingkungannya [kalurahan]. Contohnya, lingkungan kantor kalurahan di Kabupaten Sleman tidak semuanya seperti Tamanmartani, yang mendukung untuk dijadikan selter," ungkapnya, Rabu (16/6/2021).
Melihat kondisi itu, pihaknya kemudian mendorong 17 kapanewon agar membentuk selter tingkat kapanewon.
"Bisa dengan memanfaatkan gedung, maupun rumah dinas panewu. Langkah ini untuk membackup, apabila ada kalurahan yang tidak sanggup menyediakan selter," terang Harda.
Harda menambahkan, tak ada sanksi akan dijatuhkan, bagi kalurahan yang memang tidak bisa membentuk selter.
"Tapi Pemkab terus mendorong kalurahan. Saat ini, setiap kalurahan masih berkoordinasi dengan pemerintah kapanewon dan dalam waktu dekat akan diundang untuk evaluasi. Target kami, selter kalurahan ini dapat dibentuk secepatnya," kata dia.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, TNI AL Siapkan Gedung Isolasi Mandiri
Juru Bicara Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Sleman Shavitri Nurmala menyebut, saat ini sudah ada 67 selter di 65 kelurahan.
Evie mengatakan, ada satu kalurahan yang memiliki dua selter. Gedung yang digunakan untuk selter kalurahan beragam. Mulai dari menggunakan gedung kalurahan, atau bekerja sama dengan perguruan tinggi.
Ia berharap, langkah tersebut dapat mendukung Pemkab Sleman dalam mengatasi persebaran, terutama dari kontak tracing yang melakukan isoman.
Evie menambahkan, Pemkab Sleman terus berupaya memutus mata rantai penularan Covid-19 serta mengoptimalkan penanganannya.
Salah satunya dengan cara menambah kapasitas selter isolasi, reaktivasi selter tingkat kalurahan, memperketat warga yang menjalani isoman.
"Bagi warga isoman, maka fasilitas ruangan di dalamnya harus memiliki kamar mandi," kata dia.
Berita Terkait
-
Antisipasi Lonjakan Covid-19, TNI AL Siapkan Gedung Isolasi Mandiri
-
4 Poin Klarifikasi BCL Soal Positif Covid-19, Bantah Tertular Gegara Liburan ke Bali
-
PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, WFH 75 Persen Saat Sleman Zona Merah
-
6 Potret Bunga Citra Lestari Isolasi Mandiri, Berjemur Bareng Dena Rachman
-
Positif Covid-19, Wali Kota Pontianak Isolasi Mandiri di Rumah
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik