SuaraJogja.id - Misteri penusukan terhadap Rizkyana Sugesti Candrahati (22) warga Padukuhan Keruk III, Kalurahan Banjarejo, Kepanewonan Tanjungsari pada hari Sabtu (17/4/2021) lalu berhasil terungkap. Pelaku merupakan dua residivis masing-masing RSt (32) dan RSb (38) yang tinggal di Kalurahan Ngalang Kapanewon Gedangsari.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana menuturkan penangkapan keduanya bermula ketika Tim Buser Polres Gunungkidul melakukan koordinasi dengan anggota buser Polres Wonogiri. Mereka mendapatkan info jika Daftar Pencarian Orang (DPO) perkara pencurian yang terjadi di wilayah Wonogiri terlihat keberadaannya di wilayah Gunungkidul.
Dari info yang diberikan oleh anggota Polres Wonogiri tersebut, tim buser Polres Gunungkidul memback up anggota Polres Wonogiri untuk melakukan penyelidikan terhadap DPO yang keberadaanya di wilayah Gunungkidul. Setelah berhasil diamankan, DPO tersebut mengaku bernama RSt.
"Terus didalami apakah RSt pernah melakukan tindak pidana di wilayah Gunungkidul. Baru dia mengaku,"ujar Iradat, Kamis (16/6/2021) di Mapolres Gunungkidul.
Setelah diinterogasi, RSt mengatakan jika pernah membantu RSb dalam melakukan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di sekitar Dusun Mulo, Kalurahan Mulo, Kapanewon Wonosari. Mendapat informasi tersebut, tim buser Polres Gunungkidul melakukan penangkapan tersangka di wilayah Gedangsari dan diamankan ke Polres Gunungkidul untuk dilakukan penyidikan.
Dalam pemeriksaan, RSt mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Rizkyana, wanita yang bekerja di perusahaan leasing Wonosari. Bahkan tak hanya melakukan penganiayaan dengan cara melakukan penusukan tetapi yang bersangkutan juga menabrak korban.
"Jadi penganiayaannya tidak hanya satu kali," terangnya.
Keduanya merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan pernah satu sel di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wonosari. RSt bebas terlebih dahulu sebelum akhirnya RSb juga menyusul menghirup udara bebas.
Keduanya lantas menyewa sebuah rumah di wilayah Kelurahan Ngalang kapanewon Gedangsari. Keduanya bahkan telah merencanakan aksi penganiayaan terhadap yang bersangkutan tersebut dengan memperhitungkan secara detil aksi yang akan mereka lakukan.
Baca Juga: Dituduh Penyebab Teror Anak Polisi, HP Bocah SD di Gunungkidul Disita
Pelaku Tabrak Korban
Sat Reskrim Polres Gunungkidul mengungkapkan aksi penganiayaan terhadap Rizkiyana tidak hanya berlangsung satu kali. Aksi pertama adalah penusukan punggung korban. Sementara aksi kedua terjadi ketika korban baru pertama kali berangkat kerja usai libur perawatan luka tusuk.
Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Iradat menuturkan peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Sabtu tanggal 17 April 2021 sekira pukul 08.30 WIB. Aksi penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Baron, Kapanewon Wonosari tepatnya sekitar 400 meter selatan SMP 3 Wonosari.
"Korban ditusuk dari belakang dan mengenai punggung kanan korban," paparnya.
Korban sempat libur dari pekerjaannya untuk merawat luka tusuk di punggungnya. Namun pada hari Rabu 05 Mei 2021 sekitar pukul 08.15 WIB, korban berniat berangkat kerja kembali dan diantar adiknya. Ketika sampai di Jalan Baron sekitar 500 meter utara SMP 3 Wonosari korban berboncengan dengan adiknya ditabrak oleh seseorang yang tidak dikenal menggunakan mobil.
Dalam pengakuannya, RSt dan RSb berbagi peran di mana RSt yang mengemudikan motor dan RSb yang melakukan penusukan. Sementara di aksi kedua di mana RSb menabrak korban, RSt mengaku tidak turut serta dalam peristiwa tersebut. Sehingga RSt mengaku tak tahu menahu soal aksi menabrak korban.
Berita Terkait
-
Selidiki Dugaan Penganiayaan, Polisi Bongkar Kuburan Pria 61 Tahun di Pandeglang
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Lansia di Rumah Dinas Wakil Bupati Limapuluh Kota
-
Kasus Penganiayaan Anggota DPRD Jember, PPP Upayakan Penangguhan Penahanan Kadernya
-
Terjerat Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Jember Ditahan di Lapas
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Seleb TikTok Gunungkidul Diduga Tipu Puluhan Juta, Bisnis Celana Boxer Berujung Penjara?
-
Revisi KUHAP: Dosen UGM Ungkap Potensi Konflik Akibat Pembatasan Akses Advokat
-
5 Rekomendasi Hotel di Penang yang Dekat dengan RS Gleneagles
-
DIY Genjot Sertifikasi Dapur MBG: Cegah Keracunan Massal, Prioritaskan Kesehatan Anak
-
UII Pasang Badan Bela Aktivis: 'Kami Tolak Perburuan Dalang Kerusuhan, Ini Pembungkaman!