SuaraJogja.id - Misteri penusukan terhadap Rizkyana Sugesti Candrahati (22) warga Padukuhan Keruk III, Kalurahan Banjarejo, Kepanewonan Tanjungsari pada hari Sabtu (17/4/2021) lalu berhasil terungkap. Pelaku merupakan dua residivis masing-masing RSt (32) dan RSb (38) yang tinggal di Kalurahan Ngalang Kapanewon Gedangsari.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana menuturkan penangkapan keduanya bermula ketika Tim Buser Polres Gunungkidul melakukan koordinasi dengan anggota buser Polres Wonogiri. Mereka mendapatkan info jika Daftar Pencarian Orang (DPO) perkara pencurian yang terjadi di wilayah Wonogiri terlihat keberadaannya di wilayah Gunungkidul.
Dari info yang diberikan oleh anggota Polres Wonogiri tersebut, tim buser Polres Gunungkidul memback up anggota Polres Wonogiri untuk melakukan penyelidikan terhadap DPO yang keberadaanya di wilayah Gunungkidul. Setelah berhasil diamankan, DPO tersebut mengaku bernama RSt.
"Terus didalami apakah RSt pernah melakukan tindak pidana di wilayah Gunungkidul. Baru dia mengaku,"ujar Iradat, Kamis (16/6/2021) di Mapolres Gunungkidul.
Baca Juga: Dituduh Penyebab Teror Anak Polisi, HP Bocah SD di Gunungkidul Disita
Setelah diinterogasi, RSt mengatakan jika pernah membantu RSb dalam melakukan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di sekitar Dusun Mulo, Kalurahan Mulo, Kapanewon Wonosari. Mendapat informasi tersebut, tim buser Polres Gunungkidul melakukan penangkapan tersangka di wilayah Gedangsari dan diamankan ke Polres Gunungkidul untuk dilakukan penyidikan.
Dalam pemeriksaan, RSt mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap Rizkyana, wanita yang bekerja di perusahaan leasing Wonosari. Bahkan tak hanya melakukan penganiayaan dengan cara melakukan penusukan tetapi yang bersangkutan juga menabrak korban.
"Jadi penganiayaannya tidak hanya satu kali," terangnya.
Keduanya merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan pernah satu sel di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wonosari. RSt bebas terlebih dahulu sebelum akhirnya RSb juga menyusul menghirup udara bebas.
Keduanya lantas menyewa sebuah rumah di wilayah Kelurahan Ngalang kapanewon Gedangsari. Keduanya bahkan telah merencanakan aksi penganiayaan terhadap yang bersangkutan tersebut dengan memperhitungkan secara detil aksi yang akan mereka lakukan.
Baca Juga: Hajatan Picu Lonjakan Covid-19 Gunungkidul, Keterisian Tempat Tidur RS 2 Kali Lebih Banyak
Pelaku Tabrak Korban
Berita Terkait
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
BYD Sealion 7 Bukan Kaleng-Kaleng, Hasil Uji Tabrak Mengejutkan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
-
Bikin Penasaran! Viral Kuliner Sate Tanpa Daging, Begini Penampakannya
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan