"Barang bukti kejahatan telah kami amankan yaitu sepeda motor Yamaha N Max, CBR, baju pelaku. Namun untuk mobil masih kami cari,"paparnya.
Meskipun telah melakukan dua kali penganiayaan terhadap korban, menurut pengakuan RSb ia sengaja melakukan penganiayaan hanya untuk melukai bukan untuk membunuh korban. Namun demikian, Iradat mengatakan bisa jadi aksi penganiayaan tersebut bertujuan untuk membunuh korban.
Penganiayaan dipicu persaingan kerja
Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Iradat mengungkapkan target kedua residivis melakukan penganiayaan adalah mencelakai korban. Jika korban telah terluka maka korban tidak bisa masuk kerja.
Baca Juga: Dituduh Penyebab Teror Anak Polisi, HP Bocah SD di Gunungkidul Disita
Menurut Iradat antara pelaku dan korban sebelumnya tidak saling kenal bahkan tidak saling mengetahui. Namun dalam penyelidikan terungkap jika korban adalah rekan kerja pacar gelap pelaku di sebuah perusahaan leasing yang berkantor di Kota Wonosari.
"Pelaku RSt dicurhati oleh rekan kerja korban, yang berinisial LH. LH adalah kekasih gelap RST," lanjut Iradat
LH yang merupakan rekan kerja korban, merasa iri saat korban mempunyai prestasi yang baik di kantor tempat mereka bekerja. Padahal LH mengklaim kinerja keduanya hampir sama namun mengapa korban yang mendapat penghargaan.
RST yang dicurhati oleh LH kemudian merencanakan aksi kejahatan terhadap korban. RST kemudian mengajak RSB yang dia kenal di penjara, saat keduanya menjalani hukuman di Rutan Kelas II Wonosari, akibat kasus pencurian dan penganiayaan.
"Keduannya merencanakan penganiayaan terhadap korban,"ungkapnya.
Baca Juga: Hajatan Picu Lonjakan Covid-19 Gunungkidul, Keterisian Tempat Tidur RS 2 Kali Lebih Banyak
Selama 3 hari, sejak tanggal 13 April 2021, mereka membuntuti korban dari Wonosari sampai rumahnya. Setelah memetakan perilaku korban, kemudian keduanya menentukan lokasi untuk melancarkan aksi agar tidak ada saksi ataupun tertangkap warga.
"Jadi LH bukan meminta menganiaya korban. Tetapi hanya curhat," tandasnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Selidiki Dugaan Penganiayaan, Polisi Bongkar Kuburan Pria 61 Tahun di Pandeglang
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Lansia di Rumah Dinas Wakil Bupati Limapuluh Kota
-
Kasus Penganiayaan Anggota DPRD Jember, PPP Upayakan Penangguhan Penahanan Kadernya
-
Terjerat Kasus Penganiayaan, Anggota DPRD Jember Ditahan di Lapas
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
Pilihan
-
Matias Almeyda Pelatih Baru Sevilla, Bek Timnas Indonesia Jadi Rekrutan Pertama?
-
Gerald Vanenburg Blak-blakan Usai Panggil Muka-muka Baru di Timnas Indonesia U-23
-
8 Motor Bebek Bekas Harga Rp3 Jutaan: Performa Tetap Gahar, Irit Bahan Bakar
-
Serangan Fajar Rudal Iran Langsung Lumpuhkan Fasilitas Minyak Terbesar Israel
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan, BSU Rp600 Ribu untuk Pekerja DIY, Ini Cara Pastikan Dapat
-
SPBU Letjen Suprapto Terbakar: Pertamina Buka Posko Aduan & Janjikan Ganti Rugi
-
Nekat Mendaki Merapi Saat Status Siaga, Pendaki TikTok Ini Diburu Balai TNGM
-
Nasib Pedagang Eks TKP ABA Terkatung-katung, Izin di Menara Kopi Tak Turun, Fasilitas Minim
-
Gelombang PHK Hantam Yogyakarta, Klaim JHT Tembus Rp398 Miliar