SuaraJogja.id - Dalam beberapa minggu terakhir, kasus covid-19 di Kabupaten Bantul mengalami peningkatan. Di tengah persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada tahun ajaran baru mendatang, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) akan melakukan evaluasi lebih lanjut.
Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul, Isdarmoko mengatakan jika saat ini pihaknya masih intens mempersiapkan berbagai hal untuk pembelajaran tatap muka. Dalam kurun waktu satu bulan menjelang tahun ajaran baru, pihaknya juga masih terus melakukan evaluasi mengenai bentuk KBM apakah akan dilaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) maupun KBM tatap muka.
"Harapannya nanti kalau kondisinya membaik kita bisa melaksanakan PTM terbatas," terang Isdarmoko saat ditemui di Hotel Ros In Kamis (17/6/2021).
Sekolah terus didorong untuk melakukan evaluasi dan persiapan PTM terbatas mendatang. Saat ini Kabupaten Bantul juga tengah menjalankan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SD dan SMP. Bahkan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih baru saja melaunching aplikasi online.
Sebelumnya, Disdikpora Kabupaten Bantul telah melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan KBM tatap muka. Salah satu yang dilakukan adalah membentuk tim Satgas Covid tingkat sekolah untuk memetakan kondisi lingkungan dan warga sekolah yang berpotensi terjangkit covid-19. Selain itu, sekolah juga diminta memiliki akses dengan layanan kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan menindaklanjuti kondisi covid yang ada, pemkab melalui Instruksi Bupati mengeluarkan intruksi nomor 15 tahun 2021. Dalam intruksi tersebut, mengatur beberapa kegiatan sosial masyarakat yang sebelumnya sudah diberi kelonggaran.
"Kebijakan pemkab bantul yang pertama akan menutup objek-objek wisata yang dikelola oleh kabupaten pada hari sabtu dan minggu," kata Helmi.
Selanjutnya, pemkab juga tidak memperkenankan model jamuan prasmanan saat hajatan. Ketiga, pemkab meniadakan kegiatan seni budaya atau atraksi yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Kegiatan WFH di perkantoran sendiri minimal 75 persen. Peribadatan di zona merah juga diminta untuk dilakukan di rumah masing-masing.
"Sekolah tatap muka juga belum diperbolehkan," imbuhnya.
Baca Juga: Banyak Prestasi, Peminat PKBM di Bantul Alami Peningkatan
Di tengah pelaksanaan PPDB, semua dilakukan secara online. Kendati intruksi bupati tersebut berlaku mulai Selasa (15/6/2021) hingga Senin (28/6/2021) mendatang namun larangan untuk pembelajaran tatap muka akan diberlakukan seiring perkembangan kasus di Bantul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur