Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Kamis, 17 Juni 2021 | 19:58 WIB
Sejumlah siswa mengikuti simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di SD Santo Yusup, Bandung, Jawa Barat, Senin (7/6/2021). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

SuaraJogja.id - Dalam beberapa minggu terakhir, kasus covid-19 di Kabupaten Bantul mengalami peningkatan. Di tengah persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada tahun ajaran baru mendatang, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) akan melakukan evaluasi lebih lanjut.

Kepala Disdikpora Kabupaten Bantul, Isdarmoko mengatakan jika saat ini pihaknya masih intens mempersiapkan berbagai hal untuk pembelajaran tatap muka. Dalam kurun waktu satu bulan menjelang tahun ajaran baru, pihaknya juga masih terus melakukan evaluasi mengenai bentuk KBM apakah akan dilaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) maupun KBM tatap muka.

"Harapannya nanti kalau kondisinya membaik kita bisa melaksanakan PTM terbatas," terang Isdarmoko saat ditemui di Hotel Ros In Kamis (17/6/2021).

Sekolah terus didorong untuk melakukan evaluasi dan persiapan PTM terbatas mendatang. Saat ini Kabupaten Bantul juga tengah menjalankan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SD dan SMP. Bahkan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih baru saja melaunching aplikasi online.

Baca Juga: Banyak Prestasi, Peminat PKBM di Bantul Alami Peningkatan

Sebelumnya, Disdikpora Kabupaten Bantul telah melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan KBM tatap muka. Salah satu yang dilakukan adalah membentuk tim Satgas Covid tingkat sekolah untuk memetakan kondisi lingkungan dan warga sekolah yang berpotensi terjangkit covid-19. Selain itu, sekolah juga diminta memiliki akses dengan layanan kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan menindaklanjuti kondisi covid yang ada, pemkab melalui Instruksi Bupati mengeluarkan intruksi nomor 15 tahun 2021. Dalam intruksi tersebut, mengatur beberapa kegiatan sosial masyarakat yang sebelumnya sudah diberi kelonggaran.

"Kebijakan pemkab bantul yang pertama akan menutup objek-objek wisata yang dikelola oleh kabupaten pada hari sabtu dan minggu," kata Helmi.

Selanjutnya, pemkab juga tidak memperkenankan model jamuan prasmanan saat hajatan. Ketiga, pemkab meniadakan kegiatan seni budaya atau atraksi yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Kegiatan WFH di perkantoran sendiri minimal 75 persen. Peribadatan di zona merah juga diminta untuk dilakukan di rumah masing-masing.

"Sekolah tatap muka juga belum diperbolehkan," imbuhnya.

Baca Juga: Kasus Stunting di Bantul Meningkat, Bupati Imbau Hindari Pernikahan Dini

Di tengah pelaksanaan PPDB, semua dilakukan secara online. Kendati intruksi bupati tersebut berlaku mulai Selasa (15/6/2021) hingga Senin (28/6/2021) mendatang namun larangan untuk pembelajaran tatap muka akan diberlakukan seiring perkembangan kasus di Bantul. 

Load More