SuaraJogja.id - Sejumlah lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) berkolaborasi dan melahirkan aplikasi telemedisin Lekasehat. Kolaborasi tersebut dilakukan oleh Dede Candra Permanda, Guntur Surya Alam, dan Banu Hermawan.
Direktur Lekasehat Dede Candra Permanda mengatakan, berada dalam naungan PT Lekas Sehat Indonesia, platform besutan Jogja ini diharapkan bisa memberikan sumbangsih besar untuk seluruh Nusantara, khususnya di era pandemi Covid-19 saat ini.
"Di masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat dituntut untuk saling menjaga diri, baik melalui cuci tangan, jaga jarak, sampai pada menjaga diri dalam berinteraksi sosial," kata Dede, Sabtu (19/6/2021).
Dede menambahkan, dalam masa pandemi ini fasilitas pelayanan kesehatan hampir penuh, bahkan muncul kekhawatiran bila melakukan berobat secara tatap muka. Namun dalam kenyataannya, apabila sakit, maka terpaksa pasien harus periksa ke dokter.
Dari kondisi tersebut, aplikasi Lekasehat hadir memberikan kemudahan dan keamanan bagi masyarakat untuk melakukan konsultasi medis secara daring, dengan dokter-dokter yang kompeten di bidangnya.
Konsultasi daring lewat aplikasi Lekasehat ini dilakukan melalui tatap muka virtual secara video panggilan maupun percakapan dalam satu Aplikasi Lekasehat.
Masyarakat akan dimudahkan untuk mendapatkan layanan kesehatan, seperti periksa secara langsung di fasilitas pelayanan kesehatan dengan tatap muka bersama dokter.
"Melalui video panggilan, dokter akan mampu melakukan pemeriksaan secara virtual dan melihat kondisi klinis pasien secara langsung," tambahnya.
Dengan demikian, pasien tidak perlu antre panjang maupun berinteraksi dengan banyak orang.
Baca Juga: Jalur Mandiri UGM 2021: Jadwal, Cara Daftar, Syarat, Biaya
Kemudahan lain dari Lekasehat yakni, setelah pemeriksaan dengan anamnesis dan diagnosis, dokter mencatat rekam medis digital dalam aplikasi Lekasehat, yang kerahasiaannya terjamin.
"Selanjutnya, dokter akan memberikan resep digital kepada pasien yang berkonsultasi, untuk mendapatkan obat untuk dibeli di apotek terdekat," ucapnya.
Banu Hermawan menjelaskan, aplikasi Lekasehat ini memiliki sistem layaknya praktik dokter secara langsung.
"Mutu layanan dokter dijamin karena dokter yang tergabung dalam Lekasehat merupakan dokter yang wajib memiliki
Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran Indonesia," tuturnya.
Selain STR tersebut, dokter juga wajib memiliki Surat Izin Praktik di fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan layanan kesehatan secara langsung.
"Lekasehat akan memverifikasi dokumen legal tersebut sebelum dinyatakan layak berpraktik melalui aplikasi," terang Banu.
Berita Terkait
-
Jalur Mandiri UGM 2021: Jadwal, Cara Daftar, Syarat, Biaya
-
Daftar 30 Link Pengumuman SBMPTN 2021, Termasuk Universitas Singaperbangsa Karawang
-
Punya Gelar Mentereng dari Oxford dan Harvard, Dosen Muda UGM Ini Ternyata Pernah Gagal UN
-
Universitas Terbaik Indonesia Tahun 2021 versi THE
-
Pemerintah Hapus Pendidikan Pancasila, UGM: Cermin Sikap Tak Tanggung Jawab
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
WNA Tiongkok 'Nakal' di Yogyakarta: Alih-Alih Pelatihan, Malah Kerja Ilegal?
-
Trauma Mendalam, Terdakwa Kecelakaan Maut BMW Menangis di Persidangan: 'Saya Bukan Pembunuh'
-
Raih Saldo Gratis? Ini Trik Jitu dan 4 Link Aktif untuk Klaim DANA Kaget buat Warga Jogja
-
Polemik Bakso Babi di Bantul Tak Pasang Tanda, DMI Ngestiharjo Turun Tangan
-
Sultan HB X Bertemu KPK: Hakordia 2025 di Jogja dan Kabar Terbaru Korupsi Mandala Krida