SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X kembali menyampaikan Sapa Aruh kepada warga DIY, Selasa (22/06/2021). Dalam sapa aruh keempat kalinya ini, Sultan kembali menegaskan implementasi PPKM Mikro yang hingga saat ini belum juga berjalan maksimal.
Akibatnya kasus COVID-19 di DIY terus saja bertambah signifikan. Setiap hari ada tambahan lebih dari 500 kasus COVID-19 baru.
Padahal DIY dihadapkan pada kematian atau Case Fatality Rate (CFR) nyaris menyentuh besaran angka nasional yang 2,7 persen. Sedangkan pemakaian tempat tidur atau Bed Occopancy Rate (BOR) yang melebihi angka 60 persen yang artinya melewati batas aman selain keterbatasan kemampuan tenaga kesehatan.
"Kepada pemerintah kabupaten dan kota se-DIY, saya tekankan, urgensi memberlakukan kebijakan PPKM Mikro secara ketat dan terpadu sudah tak bisa ditunda lagi," ungkapnya.
Baca Juga: KPK Cecar Pejabat Dispora DIY soal Dokumen Proyek Stadion Mandala Krida
Sultan meminta kabupaten/kota segera melakukan reinisiasi gerakan Jogo Wargo. Selain itu mengendalikan mobilitas dan aktifitas sosial masyarakat agar tidak menimbulkan klaster-klaster baru.
Yang tidak kalah penting mengaktifkan fasilitas shelter komunal berbasis gotong royong di tingkat desa/kalurahan. Karantina wilayah di level lokal setingkat RT dan Padukuhan yang berstatus zona merah dengan pendampingan dari instansi terkait juga harus dilakukan.
Semua pihak diharapkan waspada terhadap munculnya berbagai klaster sebagai akibat kegiatan sosial masyarakat, hingga penularannya pun telah merambah ke ruang keluarga. Oleh sebab itu, kita harus menjaga sikap kerjasama warga dan pamong dalam menerapkan PPKM mikro hingga tingkat RT.
"Maka, betapa pun ganasnya serangan covid-19, niscaya kita pasti bisa memenangkan perang ini," tandasnya.
Sultan menambahkan, Pemda saat ini melakukan percepatan vaksinasi dalam semua jenjang usia. Juga menerapkan aktivasi karantina dan isolasi di kabupaten/kota.
Baca Juga: DIY Masuk Musim Kemarau Tapi Masih Diguyur Hujan, Begini Penjelasan BMKG
Pemda pun terus menambah kapasitas rumah sakit untuk ruang perawatan COVID-19. Selain itu meningkatkan operasi gabungan penegakan hukum protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Makna Batik Jokowi yang Dipakai Saat Bertemu Sri Sultan HB X, Diduga Bercorak Antaboga
-
Kelasnya Pernikahan Putri Andika Perkasa dan Putra Marsekal Yuyu Sutisna, Raja Asli Jadi Saksi
-
Profil GKR Bendara: Mantan Finalis Miss Indonesia, Pendidikannya Tak Kalah dari Erina Gudono
-
Sultan Hamengku Buwono X dari Partai Politik Apa? Raja Jogja Siap Jadi Jembatan Presiden Jokowi dan Megawati
-
Riwayat Pendidikan Sri Sultan HB X, Gubernur DIY Disebut Bakal Jembatani Pertemuan Jokowi-Megawati
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja