SuaraJogja.id - Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul Waljito menyebut bahwa penerapan PPKM Mikro di Kabupaten Bantul tak berjalan baik. Pihaknya berharap pemerintah lebih tegas untuk menerapkan kebijakan yang ada.
"Sudah sangat masif penyebaran virus ini tiap harinya. Saya harap pemerintah lebih ketat dan tegas mengaplikasikan kebijakan. Terus terang PPKM Mikro tidak jalan dan 3T kurang sempurna kemarin," jelas dia ditemui saat Pemasangan Masker di Patung Penari Jathilan, Taman Paseban, Bantul, Rabu (23/6/2021).
Waljito mengatakan, FPRB merupakan mitra pemerintah yang membantu penanganan Covid-19, sehingga Satgas Covid-19 Kabupaten menjadi leading sektor untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Leading sektornya adalah pemerintah, Satgas Covid-19 harus tegas, jika harus dibubarkan, ya bubarkan," tegas Waljito.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Banguntapan Capai 77 Orang, Panewu Beri Penjelasan Ini
Ia mencontohkan kasus pemakaman jenazah positif Covid-19 yang terjadi di wilayah Srandakan lalu. Pihaknya sudah memberikan bukti dan melaporkan ke Polres Bantul yang juga tergabung dalam Tim Penegakkan Satgas Covid-19 Kabupaten.
"Seperti penolakan pemakaman jenazah Covid-19. Saya sudah mancing dengan penegakkan. Kami laporkan ke aparat Polri. Sampai sekarang ya seperti itu, bagaimana alat bukti dikumpulkan, tapi kan bukan itu. Kami melaporkan kan tidak untuk memenjarakan orang. Hanya memberi edukasi agar ke depan tak menjadi preseden buruk, jadi tentu harus tegas," kata dia.
Saat ini, kata Waljito warga Bantul sudah siap dengan situasi yang ada. Pihaknya menilai bahwa ekonomi bukan hal utama namun sisi kemanusiaan yang perlu dikedepankan.
"Bantul itu kan daerah yang sudah siap prihatin, pasca gempa 2006 itu saja sudah segera bangkit. Sekarang itu tidak saatnya berbicara masalah ekonomi. Bagaimana ekonomi meningkat jika masyarakat berbahaya (terkena Covid-19) dan meninggal. Kemanusiaan itu diatas segala-galanya," terang dia.
Ia menambahkan jika kasus Covid-19 di Bantul terus meningkat. Setidaknya pemerintah segera melakukan pengetatan dan melarang kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Baca Juga: Para Orang Tua Waspada, Begini Gejala Covid-19 Pada Anak dan Balita
"Jika alasan ekonomi, lalu masyarakat jadi tertular, kemudian suspect di RS banyak yang meninggal, siapa yang bertanggung jawab?. Tetap harus ditegakkan, jika itu sudah berjalan resikonya adalah penegakkan secara hukum," terang dia.
Berita Terkait
-
Komisi IX Apresiasi Masyarakat Tetap Pakai Masker Meski Aturan Dicabut
-
Pemprov DKI Minta Masyarakat Hindari Acara Bukber Agar Kasus Covid-19 Tidak Melonjak Lagi
-
Covid-19 di Jakarta Makin Melandai, Dinkes DKI Prediksi Tak Ada Kasus Kematian Mulai Februari 2023
-
Demi Kurangi Angka Penularan Covid-19, Pemerintah Cina Tutup Pasar Elektronik Huaqiangbei
-
Angka Covid-19 Meningkat, Satpol PP Jakbar Bakal Gelar Operasi Tertib Masker Lagi: Tidak Ada Sanksi, Hanya Imbauan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan