SuaraJogja.id - Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul Waljito menyebut bahwa penerapan PPKM Mikro di Kabupaten Bantul tak berjalan baik. Pihaknya berharap pemerintah lebih tegas untuk menerapkan kebijakan yang ada.
"Sudah sangat masif penyebaran virus ini tiap harinya. Saya harap pemerintah lebih ketat dan tegas mengaplikasikan kebijakan. Terus terang PPKM Mikro tidak jalan dan 3T kurang sempurna kemarin," jelas dia ditemui saat Pemasangan Masker di Patung Penari Jathilan, Taman Paseban, Bantul, Rabu (23/6/2021).
Waljito mengatakan, FPRB merupakan mitra pemerintah yang membantu penanganan Covid-19, sehingga Satgas Covid-19 Kabupaten menjadi leading sektor untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Leading sektornya adalah pemerintah, Satgas Covid-19 harus tegas, jika harus dibubarkan, ya bubarkan," tegas Waljito.
Ia mencontohkan kasus pemakaman jenazah positif Covid-19 yang terjadi di wilayah Srandakan lalu. Pihaknya sudah memberikan bukti dan melaporkan ke Polres Bantul yang juga tergabung dalam Tim Penegakkan Satgas Covid-19 Kabupaten.
"Seperti penolakan pemakaman jenazah Covid-19. Saya sudah mancing dengan penegakkan. Kami laporkan ke aparat Polri. Sampai sekarang ya seperti itu, bagaimana alat bukti dikumpulkan, tapi kan bukan itu. Kami melaporkan kan tidak untuk memenjarakan orang. Hanya memberi edukasi agar ke depan tak menjadi preseden buruk, jadi tentu harus tegas," kata dia.
Saat ini, kata Waljito warga Bantul sudah siap dengan situasi yang ada. Pihaknya menilai bahwa ekonomi bukan hal utama namun sisi kemanusiaan yang perlu dikedepankan.
"Bantul itu kan daerah yang sudah siap prihatin, pasca gempa 2006 itu saja sudah segera bangkit. Sekarang itu tidak saatnya berbicara masalah ekonomi. Bagaimana ekonomi meningkat jika masyarakat berbahaya (terkena Covid-19) dan meninggal. Kemanusiaan itu diatas segala-galanya," terang dia.
Ia menambahkan jika kasus Covid-19 di Bantul terus meningkat. Setidaknya pemerintah segera melakukan pengetatan dan melarang kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Banguntapan Capai 77 Orang, Panewu Beri Penjelasan Ini
"Jika alasan ekonomi, lalu masyarakat jadi tertular, kemudian suspect di RS banyak yang meninggal, siapa yang bertanggung jawab?. Tetap harus ditegakkan, jika itu sudah berjalan resikonya adalah penegakkan secara hukum," terang dia.
Hingga Selasa (22/6/2021) kasus Covid-19 di Bantul tembus mencapai 17.842 orang. Pasien positif Covid-19 yang diisolasi mencapai 2.757 orang.
Pemkab juga mencatat jika kasus meninggalnya warga Bantul mencapai 429 orang. Kasus sembuh hingga Selasa lalu terdapat 14.656 orang.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 di Banguntapan Capai 77 Orang, Panewu Beri Penjelasan Ini
-
Para Orang Tua Waspada, Begini Gejala Covid-19 Pada Anak dan Balita
-
Meningkat Drastis, Kasus Penularan Covid-19 Capai Rekor Tertinggi Selama Pandemi
-
Kota Tangerang Darurat Covid-19, 23 Kelurahan Zona Merah
-
Kasus Aktif Covid-19 di DKI Diprediksi Capai 218 Ribu di Agustus, Dinkes: Perlu Intervensi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris