SuaraJogja.id - Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa ternyata dirinya sempat ikut mendeklarasikan Partai Amanat Nasional (PAN).
Mulanya ia menyampaikan doa setelah pengacara senior M Assegaf meninggal dunia, Selasa (22/6/2021).
Mahfud MD juga menbagikan cerita singkat tentang pengalaman mendiang M Assegaf selama menjadi tokoh PAN.
"Semoga Allah memrahmati. Advokat M.Assegaf wafat. Di awal reformasi pernah menjadi tokoh PAN tp dipecat krn menjadi pembela Keluarga Soeharto. Kata dia, advokat itu hrs membela siapa pun yg meminta pembelaan spt halnya dokter yg hrs mengobati org sakit, penjahat berat sekali pun," cuit @mohmahfudmd, Rabu (23/6/2021).
Seorang warganet kemudian bertanya, "Prof Mahfud dulu juga pernah di PAN kalau gak salah?"
Menjawab pertanyaan tersebut, Mahfud MD membenarkan bahwa dirinya pernah bergabung dengan PAN.
Saat PAN hendak dibentuk, Mahfud MD mengaku ikut menyusun hingga mendeklarasikannya.
Selain itu, setelah PAN didirikan, Mahfud MD pun sempat menjadi pengurus DPP PAN, yang mempertemukannya dengan M Assegaf.
Namun, Mahfud MD kemudian mundur. Lewat kicauan tersebut, Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mengungkapkan pula alasan pengunduran dirinya.
Baca Juga: Isi SKB Pedoman Implementasi UU ITE yang Diteken Secara Antap Hari Ini
"Pernah, dulu sy ikut menyusun saat PAN akan didirikan, dari LPSK Yogya trs ke Megamendung Bogor trs deklarasi di Jkt. Sy jg pernah jd pengurus DPP PAN saat didirikan. Di sanalah sy kenal Pak Aasegaf dll. Tp sy langsung mundur dari PAN krn sbg dosen/PNS sy pilih jd Profesor dulu," jelas Mahfud MD.
Berita Terkait
-
Isi SKB Pedoman Implementasi UU ITE yang Diteken Secara Antap Hari Ini
-
Diam-Diam Pemerintah Teken SKB Pedoman Implementasi UU ITE
-
Soal Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, PAN: Membunuh Karakter!
-
Alasan Ajukan Praperadilan SP3 Kasus BLBI, MAKI: Satgas Dibentuk Tapi Tidak Ada Kerjanya
-
Tolak Presiden 3 Periode karena Inkonstitusional, PAN: Bisa Bikin Gaduh!
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle
-
Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat
-
Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman
-
Pungli Parkir Terus Berulang, Kabupaten/Kota Jogja Didesak Tak Sekadar Buat Aturan