SuaraJogja.id - Swasembada pangan di sektor peternakan ayam kampung masih sulit dilakukan hingga saat ini. Sebab, masih banyak persoalan yang dihadapi peternak.
Peternakan dari hulu hingga ke hilir disebut dikuasi pemain besar. Sedangkan para peternak mikro hanya menjadi buruh. Padahal potensi pengembangan peternakan ayam kampung bisa mencapai Rp70 triliun per tahun.
"Peternak ayam mikro kecil juga tidak memiliki kewenangan apa pun ketika memelihara ayam," ungkap Ketua Peternak Ayam Kampung Unggul (kopakub) Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Yadiman usai bertemu peternak ayam kampung Jogja, Rabu (23/06/2021).
Menurut Yadiman, kondisi ini diperparah dengan sistem manajemen produksi ayam yang masih tradisional. Mereka jarang terpikir mengelola usaha peternakan ayamnya secara kontinyu dan berkelanjutan dan berdampingan dengan sumber penghasilan lainnya.
Kalaupun sudah ada yang berpikir peternakan dikelola seperti industri maka mereka kesulitan mendapatkan DOC yang berkualitas. Mereka juga mengalami kesulitan mendapatkan pakan yang bernutrisi namun harga terjangkau.
"Peternak juga kesulitan mendapatkan pasar yang kontinyu sehingga tidak mengalami kerugian saat panen," tandasnya
Permasalahan lain yang muncul adalah rendahnya mentalitas peternak dan keterampilan teknis cara beternak yang efektif dan efisien.
"Para peternak pun selama ini kurang adanya perlindungan yang saling bersinergi dari instansi pemerintah yang terkait," tandasnya.
Sementara Ahmad Zabadi Dirjen bidang Perkoperasian Kementrian Koperasi dan UMKM mengungkapkan para peternak perlu bergabung dalam koperasi. Bersama koperasi diharapkan peternak dapat meningkat ketrampilan teknis, membangun jiwa wirausaha.
Baca Juga: Izin Perusahaan Peternak Ayam Ini Terancam Dicabut, Begini Penyebabnya
"Mereka juga meningkatkan kesejahteraannya, sehingga memberi dampak pada skala nasional perekonomian Indonesia," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Izin Perusahaan Peternak Ayam Ini Terancam Dicabut, Begini Penyebabnya
-
CEK FAKTA: Benarkah Infeksi Jamur Hitam Berasal dari Peternakan Ayam?
-
Setelah Kalung Eucalyptus, Balitbangtan Kini Kembangkan Versi Inhaler
-
Uji Klinis Eucalyptus terhadap SARS-CoV-2, Begini Hasilnya
-
Balitbangtan Sebut Pisang Lokal Indonesia Ramai Diminati Luar Negeri
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat