SuaraJogja.id - Swasembada pangan di sektor peternakan ayam kampung masih sulit dilakukan hingga saat ini. Sebab, masih banyak persoalan yang dihadapi peternak.
Peternakan dari hulu hingga ke hilir disebut dikuasi pemain besar. Sedangkan para peternak mikro hanya menjadi buruh. Padahal potensi pengembangan peternakan ayam kampung bisa mencapai Rp70 triliun per tahun.
"Peternak ayam mikro kecil juga tidak memiliki kewenangan apa pun ketika memelihara ayam," ungkap Ketua Peternak Ayam Kampung Unggul (kopakub) Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Yadiman usai bertemu peternak ayam kampung Jogja, Rabu (23/06/2021).
Menurut Yadiman, kondisi ini diperparah dengan sistem manajemen produksi ayam yang masih tradisional. Mereka jarang terpikir mengelola usaha peternakan ayamnya secara kontinyu dan berkelanjutan dan berdampingan dengan sumber penghasilan lainnya.
Kalaupun sudah ada yang berpikir peternakan dikelola seperti industri maka mereka kesulitan mendapatkan DOC yang berkualitas. Mereka juga mengalami kesulitan mendapatkan pakan yang bernutrisi namun harga terjangkau.
"Peternak juga kesulitan mendapatkan pasar yang kontinyu sehingga tidak mengalami kerugian saat panen," tandasnya
Permasalahan lain yang muncul adalah rendahnya mentalitas peternak dan keterampilan teknis cara beternak yang efektif dan efisien.
"Para peternak pun selama ini kurang adanya perlindungan yang saling bersinergi dari instansi pemerintah yang terkait," tandasnya.
Sementara Ahmad Zabadi Dirjen bidang Perkoperasian Kementrian Koperasi dan UMKM mengungkapkan para peternak perlu bergabung dalam koperasi. Bersama koperasi diharapkan peternak dapat meningkat ketrampilan teknis, membangun jiwa wirausaha.
Baca Juga: Izin Perusahaan Peternak Ayam Ini Terancam Dicabut, Begini Penyebabnya
"Mereka juga meningkatkan kesejahteraannya, sehingga memberi dampak pada skala nasional perekonomian Indonesia," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Izin Perusahaan Peternak Ayam Ini Terancam Dicabut, Begini Penyebabnya
-
CEK FAKTA: Benarkah Infeksi Jamur Hitam Berasal dari Peternakan Ayam?
-
Setelah Kalung Eucalyptus, Balitbangtan Kini Kembangkan Versi Inhaler
-
Uji Klinis Eucalyptus terhadap SARS-CoV-2, Begini Hasilnya
-
Balitbangtan Sebut Pisang Lokal Indonesia Ramai Diminati Luar Negeri
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026