Rani dan suami tetap meminta D segera dipulangkan karena ada hal janggal. Awalnya ustad tersebut tidak membolehkan karena belum waktunya pulang, namun Rani tetap memaksa dan harus bertemu Kepala Sekolah.
"Akhirnya saya berjalan ke ruangan kepala sekolah. Tapi saat masuk tidak terlihat seperti kantor kepala sekolah. Akhirnya ada orang yang sebelumnya saya kira sebagai kepala sekolah," terang Rani.
Pria yang berinisial M yang diduga Rani adalah Kepala Sekolah itu memberi penjelasan jika memang tidak boleh santrinya pulang selain hari libur. Namun Rani dan suaminya bersikukuh meminta D dipulangkan hingga mendapat izin dari orang tersebut.
"Saya baru tahu beberapa jam jika orang tersebut (M) ya pengajar juga di sana bukan Kepala Sekolah. Sebelum diizinkan saya dan suami diminta keluar ruangan itu sebentar. Tapi keponakan saya tetap di dalam," jelas dia.
Makin curiga, Rani mendekat ke arah pintu sambil mendengarkan percakapan di dalam. Dirinya sudah menganggap ada kejadian yang tidak beres antara keponakan dan ustadnya itu.
"Saya sudah curiga, saya pamit kok saya disuruh keluar?. Jika mau bicara dengan keponakan saya ya bicara saja, tidak masalah. Saya keluarganya, saya bukan orang lain. Saat saya diluar, saya menguping, dia itu kayak ada penekanan gitu dia bilang, dik mengenai yang kamu sampaikan pagi ini sama ustad, tolong ya dik jangan disampaikan ke orang tuamu atau ke siapapun secara vulgar," jelas dia.
Rani menduga jika orang tersebut menyampaikan dengan suara mengancam. Kendati begitu, dirinya mendapat izin membawa D pulang dan langsung membawa ke rumah keluarganya di Gedongkuning.
D lantas bercerita jika ia telah mendapat perlakuan tak senonoh oleh salah seorang ustadnya. Kejadian diungkapkan D terjadi pada akhir Desember 2020 dan terulang kembali pada Januari 2021.
Seingatnya aksi amoral ustadz itu terjadi sebanyak tiga kali. D mengatakan modus ustad mencabuli korban dengan cara oral. Dimana D dipanggil ke kamar lantas diajak makan bersama dan mengobrol.
Baca Juga: Sebut Pemerintah Gagal Tekan Angka Penularan Covid-19 di Bantul, FPRB: Harus Lebih Tegas
"Dia bercerita setelah menjelang malam, korban lantas dipaksa membuka celana. Ustadz tersebut kemudian melakukan pelecehan dengan cara oral," terang dia.
Hal ini baru diceritakan D, karena ia merasa trauma atas kejadian yang menimpanya. Sebab hal yang sama ternyata juga dialami oleh santri yang merupakan temannya sendiri. Korban berinisial H (15) warga Bantul mendapat perlakua serupa pada Kamis (17/6/2021) malam.
Sama seperti D, ia dilecehkan ustad dengan cara oral. Karena ada korban lain itu kemudian munculah keberanian D untuk melaporkan hal tersebut ke pihak keluarganya.
Pihak keluarga korban menempuh jalur hukum dan membuat laporan polisi pada Sabtu (19/6/2021). Menurutnya hal ini tidak bisa dibiarkan, terlebih lembaga tersebut merupakan lembaga pendidikan yang berbasis agama.
Terpisah, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bantul, Aipda Mustafa Kamal membenarkan peristiwa itu. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus.
"Iya benar, kami masih menyelidiki kasus tersebut lebih dalam lagi," ujar Kamal melalui pesan singkat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Lulusan Hukum UGM Ini Banting Setir Jadi Ojol Saat Kuliah, Kini Jadi Peneliti Hukum Nasional
-
3 Rekomendasi Sedan Bekas Modal Rp30 Jutaan, Tahun 2000-an: Nyaman, Irit, dan Anti Rewel!
-
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 118-119 Kurikulum Merdeka: Teori Kuantitas Uang Fisher
-
Soroti Aktivitas Pedagang Sate di Malioboro, DPRD Kota Jogja Sebut Penindakan Masih Tak Optimal