SuaraJogja.id - Polres Bantul masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh santri berinisial D (15). Hingga kini terduga pelaku yaitu ustadz di Pondok Pesantren belum dilakukan pemeriksaan.
"Belum (terduga pelaku) kami periksa, masih kami lakukan penyelidikan kasus dan pemeriksaan kepada korban dan saksi-saksi," jelas Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bantul, Mustafa Kamal dihubungi wartawan, Kamis (24/6/2021).
Kamal melanjutkan bahwa pihaknya juga menerima laporan dugaan pelecehan seksual anak lainnya. Sehingga hal itu masih terkendala untuk dilakukan pemeriksaan.
"Jadi memang banyak sekali laporan dugaan pelecehan anak ini. Sedang kami selesaikan segera," ungkap dia.
Kamal menjelaskan, pihaknya juga akan segera memanggil pengurus Ponpes tempat D menempuh pendidikan.
"Kami masih berproses, nanti akan dilakukan pemanggilan ke pengurus ponpes, juga terlapor (terduga pelaku ustadz)," jelas Kamal.
Saat ini kondisi korban masih dibayangi rasa trauma atas peristiwa yang dialami. Keluarga Korban, Rani Kristiani mengatakan jika keponakannya mengalami pelecehan itu hingga tiga kali.
"Seingatnya aksi yang dialami itu sampai tiga kali," ujar Rani dihubungi wartawan.
D mengalami kejadian itu dari Desember 2020 dan juga Januari 2021. Modus terduga pelaku sendiri dengan mengajak korban makan bersama, ketika malam hari, ustad tersebut melakukan aksi bejatnya.
Baca Juga: Ajak Warga Perketat Prokes, Relawan Bantul Pasang Masker di Patung Penari Jathilan
Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkan ke Polres Bantul pada Sabtu (19/6/2021).
Sebelumnya salah seorang santri yang tengah menimba ilmu di Pondok Pesantren (Ponpes) yang berada di Padukuhan Bogoran, Kalurahan Trirenggo, Kapanewon/Kabupaten Bantul mengaku menjadi korban pelecehan seksual.
Terduga pelaku sendiri dilakukan oleh ustadnya yang biasa mengajar di Ponpes setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY