SuaraJogja.id - Uang ganti rugi pembebasan lahan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul senilai Rp5,2 miliar hilang. Uang miliaran rupiah tersebut diduga dibawa kabur oleh salah seorang oknum lurah di Kapanewon Girisubo yang terdampak pembangunan JJLS. Kasus tersebut kini ditangani Polres Gunungkidul.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto, ketika dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Gunungkidul tengah menyelidiki dugaan kasus penggelapan uang ganti rugi pembebasan lahan JJLS di salah satu kalurahan di Girisubo.
"Unit Tipikor sudah menangani kasus ini sejak tanggal 7 bulan Mei 2021 lalu," ujar Suryanto ketika dikonfirmasi.
Suryanto menuturkan, kasus dugaan penggelapan tersebut bermula ketika ada pembebasan lahan di salah satu kalurahan di Girisubo yang akan digunakan untuk pembangunan JJLS. Pembebasan lahan tersebut berlangsung pada tahun anggaran 2019-2020.
Nilai ganti rugi tersebut sekitar Rp5,2 miliar dan sedianya memang digunakan untuk pengadaan lahan pengganti dari tanah yang terdampak pembangunan JJLS di kalurahan tersebut. Namun hingga kini uang tersebut tidak diketahui keberadaannya.
Tim Unit Tipikor Reskrim Polres Gunungkidul terus mendalami dugaan kasus penggelapan ini. Setidaknya sudah ada 6 saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Dan kemungkinan masih akan ada sejumlah saksi yang dipanggil untuk pemeriksaan.
"Sudah ada 6 orang yang diperkirakan mengetahui uang ganti rugi itu yang kita periksa," terangnya.
Pelaksana Tugas Panewu Girisubo, Alsito ketika dikonfirmasi menandaskan menyerahkan sepenuhnya dugaan penggelapan uang ganti rugi tersebut ke aparat penegak hukum. Terkait ihwal salah satu lurah yang diduga membawa kabur uang tersebut, ia enggan berkomentar.
Hanya saja, Alsito mengakui jika lurah yang dimaksud sudah tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 20 Mei 2021 silam. Kendati demikian layanan di kantor kalurahan tersebut tidak terganggu meskipun sampai saat ini Lurah yang bersangkutan belum masuk kantor.
Baca Juga: Modal Rayuan Gombal, HM Bawa Kabur Sepeda Motor Korban
"Sejak 20 Mei tidak masuk kantor. Ini sudah saya laporkan ke bupati agar layanan di kalurahan tidak terganggu," tambahnya.
Kontributor : Julianto
Tag
Berita Terkait
-
Modal Rayuan Gombal, HM Bawa Kabur Sepeda Motor Korban
-
Mantan Bendahara BPBD Bandar Lampung Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi
-
Jaksa Agung Tindak Lanjuti Laporan Legislator soal Penggelapan Emas di Bea Cukai Soetta
-
Pajero Pecah Ban Hantam Tiga Pemotor di JJLS, Satu Orang Tewas di Tempat
-
Bikin Pengusaha Rental Mobil Tenang, Riky Arab Akhirnya Diciduk Polisi
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Target Penerimaan Bea Cukai Rp334 Triliun di 2026, Para 'Ngudud' Jadi Tulang Punggung
-
Menko Airlangga: Tidak Ada Negara yang Bisa Tumbuh Konsisten di 5 Persen
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
Terkini
-
Damkar Jogja Minta Maaf Gagal Temukan Kunci di Selokan: Sudah Keluarkan Ilmu Debus!
-
Waspada Macet Total! Ring Road Utara Jogja Bakal Ditutup Malam Hari, Ini Skenario Pengalihan Arusnya
-
Waspada Warga Jogja! Proyek Tol Jogja-Solo Masuki Ring Road Utara, Pemasangan Girder Dimulai
-
Protes Kenaikan Tunjangan, Aktivis Jogja Kirim Korek Kuping dan Penghapus ke DPR RI
-
Sleman Diterjang Cuaca Ekstrem: Joglo Rata dengan Tanah, Kerugian Ratusan Juta!