SuaraJogja.id - Uang ganti rugi pembebasan lahan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul senilai Rp5,2 miliar hilang. Uang miliaran rupiah tersebut diduga dibawa kabur oleh salah seorang oknum lurah di Kapanewon Girisubo yang terdampak pembangunan JJLS. Kasus tersebut kini ditangani Polres Gunungkidul.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto, ketika dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut. Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Gunungkidul tengah menyelidiki dugaan kasus penggelapan uang ganti rugi pembebasan lahan JJLS di salah satu kalurahan di Girisubo.
"Unit Tipikor sudah menangani kasus ini sejak tanggal 7 bulan Mei 2021 lalu," ujar Suryanto ketika dikonfirmasi.
Suryanto menuturkan, kasus dugaan penggelapan tersebut bermula ketika ada pembebasan lahan di salah satu kalurahan di Girisubo yang akan digunakan untuk pembangunan JJLS. Pembebasan lahan tersebut berlangsung pada tahun anggaran 2019-2020.
Nilai ganti rugi tersebut sekitar Rp5,2 miliar dan sedianya memang digunakan untuk pengadaan lahan pengganti dari tanah yang terdampak pembangunan JJLS di kalurahan tersebut. Namun hingga kini uang tersebut tidak diketahui keberadaannya.
Tim Unit Tipikor Reskrim Polres Gunungkidul terus mendalami dugaan kasus penggelapan ini. Setidaknya sudah ada 6 saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Dan kemungkinan masih akan ada sejumlah saksi yang dipanggil untuk pemeriksaan.
"Sudah ada 6 orang yang diperkirakan mengetahui uang ganti rugi itu yang kita periksa," terangnya.
Pelaksana Tugas Panewu Girisubo, Alsito ketika dikonfirmasi menandaskan menyerahkan sepenuhnya dugaan penggelapan uang ganti rugi tersebut ke aparat penegak hukum. Terkait ihwal salah satu lurah yang diduga membawa kabur uang tersebut, ia enggan berkomentar.
Hanya saja, Alsito mengakui jika lurah yang dimaksud sudah tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 20 Mei 2021 silam. Kendati demikian layanan di kantor kalurahan tersebut tidak terganggu meskipun sampai saat ini Lurah yang bersangkutan belum masuk kantor.
Baca Juga: Modal Rayuan Gombal, HM Bawa Kabur Sepeda Motor Korban
"Sejak 20 Mei tidak masuk kantor. Ini sudah saya laporkan ke bupati agar layanan di kalurahan tidak terganggu," tambahnya.
Kontributor : Julianto
Tag
Berita Terkait
-
Modal Rayuan Gombal, HM Bawa Kabur Sepeda Motor Korban
-
Mantan Bendahara BPBD Bandar Lampung Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi
-
Jaksa Agung Tindak Lanjuti Laporan Legislator soal Penggelapan Emas di Bea Cukai Soetta
-
Pajero Pecah Ban Hantam Tiga Pemotor di JJLS, Satu Orang Tewas di Tempat
-
Bikin Pengusaha Rental Mobil Tenang, Riky Arab Akhirnya Diciduk Polisi
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki