SuaraJogja.id - Asosiasi Music Director Indonesia (AMDI) Korwil Yogyakarta ikut menanggapi adanya larangan pemutaran 42 lagu di setiap radio sebelum pukul 22.00 WIB. Lagu-lagu tersebut dinilai memuat unsur dewasa dan juga berbenturan dengan norma di Indonesia. Sebelumnya, larangan tersebut mulai diterapkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat.
Ketua AMDI Yogyakarta Bonny Prasetya menjelaskan, pihaknya tak begitu mempersoalkan larangan tersebut. Kendati begitu, kekhawatirannya adalah rasa ingin tahu pendengar dengan mencari lirik lagu-lagu yang dilarang.
"Sebenarnya itu tidak perlu [larangan memutar 42 lagu barat] karena orang bisa mendengarkan lagu dari platform lain, tetapi adanya pemberitahuan ini malah mereka [pendengar] mencari, apa sih isi liriknya?" terang Bonny, dihubungi SuaraJogja.id, Selasa (29/6/2021).
Ia menambahkan bahwa banyak platform musik yang bisa dicari oleh masyarakat selain dari radio, sehingga hal ini membuka keingintahuan orang terhadap lagu yang dilarang.
"YouTube sekarang kan sudah bebas sekali. dan tidak ada penyensoran sama sekali. Yang paling vulgar misalnya lagu Cardi B yang mengajak, nyuwun sewu, bercinta dan segala macamnya. Nah ketika diumumkan seperti ini kan orang mencari lagunya," terang pria yang juga menjabat Music Director di Radio Swaragama FM itu.
Meski ada pelarangan tersebut, kata Bonny, radio-radio di Yogyakarta sudah mengedit rekaman lagu yang masuk. Pihaknya juga secara ketat memutar lagu yang memang baik didengar oleh pendengar di Yogyakarta.
"Saya percaya rekan di radio sudah menerapkan standarisasi khusus. Lagu yang diputar sudah melalui radio edit atau disensor. Sudah memutarkan lagu yang sesuai KPID Jawa Barat, jadi itu masih sebatas lokal saja," jelas dia.
Bonny menambahkan jika era sekarang pendengar radio terutama anak muda mulai melihat lirik dari lagu yang mereka dengarkan. Hal itu segaris dengan suasana hati pendengar saat itu.
"Ya sekarang memang banyak yang memperhatikan liriknya ya. Jadi lagu itu kan merepresentasikan apa yang sedang pendengar radio rasakan. Beberapa tahun lalu memang orang tidak peduli dengan lirik, yang penting lagu tersebut enak didengar, ya mereka dengarkan, tapi sekarang sudah berbeda," ujar Bonny.
Baca Juga: Kritisi Kualitas Sinetron Indonesia, Jubir PSI: Evaluasi KPI Atau Bubarkan Saja
Terpisah, Music Director Geronimo FM, Gaby Stephani mengaku hingga saat ini pihaknya masih memutar lagu-lagu tersebut. Saat ini Geronimo FM memutar lagu dengan formasi lagu barat 40 persen, sementara lagu indonesia 60 persen.
"Jika dari Geronimo selama KPID DIY belum memberikan surat edaran, kami masih akan memutarkan lagu seperti biasanya," terang dia.
Di lain sisi, 42 lagu barat yang masuk dalam daftar pelarangan diputar oleh KPID Jawa Barat sudah dalam versi edit untuk diputarkan di radio.
"Lagu-lagu yang masuk dalam daftar itu juga sudah clean version. Jadi cukup aman kami putarkan," ungkap Gaby.
Sebelumnya, KPID Jawa Barat mengeluarkan surat edaran larangan memutar 42 lagu barat di radio sebelum pukul 22.00 WIB.
Lirik dari lagu tersebut harus diedit terlebih dahulu sebelum diputarkan di radio. KPID Jawa Barat menilai bahwa lirik dari lagu tersebut jauh dari norma yang ada di Indonesia.
Berita Terkait
-
Kritisi Kualitas Sinetron Indonesia, Jubir PSI: Evaluasi KPI Atau Bubarkan Saja
-
KPI Jabar Batasi Jam Pemutaran 42 Lagu, Ernest Prakasa Kesal Buang HP
-
Lembaga Penyiaran Diminta Sosialisasikan TV Digital Agar Penonton Tak Susah Cari Channel
-
Menunggak Rp 442 M, Kominfo Layangkan Surat Teguran Kedua ke Sampoerna Telekomunikasi
-
Lengkap! Ini Daftar 8 Kategori Malam Anugerah Penyiaran 2021
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia
-
Rupiah Melemah, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Kurs Kembali ke Rp15 Ribu