SuaraJogja.id - Asosiasi Music Director Indonesia (AMDI) Korwil Yogyakarta ikut menanggapi adanya larangan pemutaran 42 lagu di setiap radio sebelum pukul 22.00 WIB. Lagu-lagu tersebut dinilai memuat unsur dewasa dan juga berbenturan dengan norma di Indonesia. Sebelumnya, larangan tersebut mulai diterapkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat.
Ketua AMDI Yogyakarta Bonny Prasetya menjelaskan, pihaknya tak begitu mempersoalkan larangan tersebut. Kendati begitu, kekhawatirannya adalah rasa ingin tahu pendengar dengan mencari lirik lagu-lagu yang dilarang.
"Sebenarnya itu tidak perlu [larangan memutar 42 lagu barat] karena orang bisa mendengarkan lagu dari platform lain, tetapi adanya pemberitahuan ini malah mereka [pendengar] mencari, apa sih isi liriknya?" terang Bonny, dihubungi SuaraJogja.id, Selasa (29/6/2021).
Ia menambahkan bahwa banyak platform musik yang bisa dicari oleh masyarakat selain dari radio, sehingga hal ini membuka keingintahuan orang terhadap lagu yang dilarang.
"YouTube sekarang kan sudah bebas sekali. dan tidak ada penyensoran sama sekali. Yang paling vulgar misalnya lagu Cardi B yang mengajak, nyuwun sewu, bercinta dan segala macamnya. Nah ketika diumumkan seperti ini kan orang mencari lagunya," terang pria yang juga menjabat Music Director di Radio Swaragama FM itu.
Meski ada pelarangan tersebut, kata Bonny, radio-radio di Yogyakarta sudah mengedit rekaman lagu yang masuk. Pihaknya juga secara ketat memutar lagu yang memang baik didengar oleh pendengar di Yogyakarta.
"Saya percaya rekan di radio sudah menerapkan standarisasi khusus. Lagu yang diputar sudah melalui radio edit atau disensor. Sudah memutarkan lagu yang sesuai KPID Jawa Barat, jadi itu masih sebatas lokal saja," jelas dia.
Bonny menambahkan jika era sekarang pendengar radio terutama anak muda mulai melihat lirik dari lagu yang mereka dengarkan. Hal itu segaris dengan suasana hati pendengar saat itu.
"Ya sekarang memang banyak yang memperhatikan liriknya ya. Jadi lagu itu kan merepresentasikan apa yang sedang pendengar radio rasakan. Beberapa tahun lalu memang orang tidak peduli dengan lirik, yang penting lagu tersebut enak didengar, ya mereka dengarkan, tapi sekarang sudah berbeda," ujar Bonny.
Baca Juga: Kritisi Kualitas Sinetron Indonesia, Jubir PSI: Evaluasi KPI Atau Bubarkan Saja
Terpisah, Music Director Geronimo FM, Gaby Stephani mengaku hingga saat ini pihaknya masih memutar lagu-lagu tersebut. Saat ini Geronimo FM memutar lagu dengan formasi lagu barat 40 persen, sementara lagu indonesia 60 persen.
"Jika dari Geronimo selama KPID DIY belum memberikan surat edaran, kami masih akan memutarkan lagu seperti biasanya," terang dia.
Di lain sisi, 42 lagu barat yang masuk dalam daftar pelarangan diputar oleh KPID Jawa Barat sudah dalam versi edit untuk diputarkan di radio.
"Lagu-lagu yang masuk dalam daftar itu juga sudah clean version. Jadi cukup aman kami putarkan," ungkap Gaby.
Sebelumnya, KPID Jawa Barat mengeluarkan surat edaran larangan memutar 42 lagu barat di radio sebelum pukul 22.00 WIB.
Lirik dari lagu tersebut harus diedit terlebih dahulu sebelum diputarkan di radio. KPID Jawa Barat menilai bahwa lirik dari lagu tersebut jauh dari norma yang ada di Indonesia.
Berita Terkait
-
Kritisi Kualitas Sinetron Indonesia, Jubir PSI: Evaluasi KPI Atau Bubarkan Saja
-
KPI Jabar Batasi Jam Pemutaran 42 Lagu, Ernest Prakasa Kesal Buang HP
-
Lembaga Penyiaran Diminta Sosialisasikan TV Digital Agar Penonton Tak Susah Cari Channel
-
Menunggak Rp 442 M, Kominfo Layangkan Surat Teguran Kedua ke Sampoerna Telekomunikasi
-
Lengkap! Ini Daftar 8 Kategori Malam Anugerah Penyiaran 2021
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
WFH ASN Kota Jogja Dimulai Besok, Wajib Isi Rencana Kerja dan Diawasi Ketat
-
Sekjen PDIP: Hadapi Krisis, Pemerintah Harus Berani Pangkas Pengeluaran Tak Perlu
-
Geopolitik Timur Masih Memanas, Perjalanan 3.748 Jemaah Haji DIY Disiapkan Tiga Skenario
-
Siklus Kawin-Cerai Singkat di Sleman, 89 Persen Pernikahan Dini Dipicu Kehamilan Tak Diinginkan
-
Prabowo Targetkan Indonesia Produksi Mobil Sedan Listrik pada 2028