SuaraJogja.id - Asosiasi Music Director Indonesia (AMDI) Korwil Yogyakarta ikut menanggapi adanya larangan pemutaran 42 lagu di setiap radio sebelum pukul 22.00 WIB. Lagu-lagu tersebut dinilai memuat unsur dewasa dan juga berbenturan dengan norma di Indonesia. Sebelumnya, larangan tersebut mulai diterapkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat.
Ketua AMDI Yogyakarta Bonny Prasetya menjelaskan, pihaknya tak begitu mempersoalkan larangan tersebut. Kendati begitu, kekhawatirannya adalah rasa ingin tahu pendengar dengan mencari lirik lagu-lagu yang dilarang.
"Sebenarnya itu tidak perlu [larangan memutar 42 lagu barat] karena orang bisa mendengarkan lagu dari platform lain, tetapi adanya pemberitahuan ini malah mereka [pendengar] mencari, apa sih isi liriknya?" terang Bonny, dihubungi SuaraJogja.id, Selasa (29/6/2021).
Ia menambahkan bahwa banyak platform musik yang bisa dicari oleh masyarakat selain dari radio, sehingga hal ini membuka keingintahuan orang terhadap lagu yang dilarang.
Baca Juga: Kritisi Kualitas Sinetron Indonesia, Jubir PSI: Evaluasi KPI Atau Bubarkan Saja
"YouTube sekarang kan sudah bebas sekali. dan tidak ada penyensoran sama sekali. Yang paling vulgar misalnya lagu Cardi B yang mengajak, nyuwun sewu, bercinta dan segala macamnya. Nah ketika diumumkan seperti ini kan orang mencari lagunya," terang pria yang juga menjabat Music Director di Radio Swaragama FM itu.
Meski ada pelarangan tersebut, kata Bonny, radio-radio di Yogyakarta sudah mengedit rekaman lagu yang masuk. Pihaknya juga secara ketat memutar lagu yang memang baik didengar oleh pendengar di Yogyakarta.
"Saya percaya rekan di radio sudah menerapkan standarisasi khusus. Lagu yang diputar sudah melalui radio edit atau disensor. Sudah memutarkan lagu yang sesuai KPID Jawa Barat, jadi itu masih sebatas lokal saja," jelas dia.
Bonny menambahkan jika era sekarang pendengar radio terutama anak muda mulai melihat lirik dari lagu yang mereka dengarkan. Hal itu segaris dengan suasana hati pendengar saat itu.
"Ya sekarang memang banyak yang memperhatikan liriknya ya. Jadi lagu itu kan merepresentasikan apa yang sedang pendengar radio rasakan. Beberapa tahun lalu memang orang tidak peduli dengan lirik, yang penting lagu tersebut enak didengar, ya mereka dengarkan, tapi sekarang sudah berbeda," ujar Bonny.
Baca Juga: KPI Jabar Batasi Jam Pemutaran 42 Lagu, Ernest Prakasa Kesal Buang HP
Terpisah, Music Director Geronimo FM, Gaby Stephani mengaku hingga saat ini pihaknya masih memutar lagu-lagu tersebut. Saat ini Geronimo FM memutar lagu dengan formasi lagu barat 40 persen, sementara lagu indonesia 60 persen.
"Jika dari Geronimo selama KPID DIY belum memberikan surat edaran, kami masih akan memutarkan lagu seperti biasanya," terang dia.
Di lain sisi, 42 lagu barat yang masuk dalam daftar pelarangan diputar oleh KPID Jawa Barat sudah dalam versi edit untuk diputarkan di radio.
"Lagu-lagu yang masuk dalam daftar itu juga sudah clean version. Jadi cukup aman kami putarkan," ungkap Gaby.
Sebelumnya, KPID Jawa Barat mengeluarkan surat edaran larangan memutar 42 lagu barat di radio sebelum pukul 22.00 WIB.
Lirik dari lagu tersebut harus diedit terlebih dahulu sebelum diputarkan di radio. KPID Jawa Barat menilai bahwa lirik dari lagu tersebut jauh dari norma yang ada di Indonesia.
Hal itu juga ditanggapi oleh komedian Ernest Prakasa melalui akun Instagram miliknya. Dalam video itu, dirinya juga menunjukkan ekspresi kekecewaan.
Berita Terkait
-
Jejak Hitam Raffi Ahmad Ditegur KPI, Kini Berurusan dengan MUI
-
Denda Rp900 Juta! Konten TikTok Radio Ini Picu Amarah MCMC Malaysia
-
Legislator NasDem Dorong UU Penyiaran Lindungi Media Konvensional dari 'Comot' Konten Medsos!
-
Tanpa Radio, Tak Ada Bento dan Umar Bakrie: Iwan Fals Ungkap Jasa Besar Siaran Lawas
-
Misteri Sinyal Radio dari Galaksi Mati yang Membingungkan Ilmuwan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan