- Pemda DIY akan mendukung penyelenggaraan MBG di 2026 mendatang
- Namun pihaknya memberikan syarat terhadap BGN untuk mengeluarkan juknis dan juklak
- Hal itu untuk meminimalisasi insiden keracunan dan kehigienisan makanan
SuaraJogja.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan pentingnya kejelasan mekanisme pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026.
Pemda berharap adanya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang dapat dijadikan acuan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyatakan bahwa DIY tetap mendukung kebijakan pusat terkait program MBG.
Namun, ia menekankan perlunya diskusi lebih lanjut mengenai mekanisme, pertanggungjawaban, serta manajemen pelaksanaannya, terutama jika daerah diminta berkontribusi.
Made memastikan bahwa program MBG tetap berjalan di DIY pada 2026.
Dukungan daerah juga sudah mulai dipersiapkan melalui alokasi dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2026, menyesuaikan dengan kapasitas fiskal DIY.
Ia menjelaskan bahwa sejak 2025 Pemda sudah mulai mengalokasikan anggaran dari pendapatan asli daerah sesuai kemampuan fiskal.
Selain itu, pemerintah pusat telah melakukan evaluasi pasca kasus keracunan MBG beberapa waktu lalu.
Made berharap hasil evaluasi tersebut dapat melahirkan aturan yang lebih rinci sehingga menjadi pedoman jelas bagi pemerintah daerah.
Baca Juga: Menu Basi Jam 8 Pagi? Sultan HB X Sentil Pola Masak Program MBG Picu Keracunan Siswa
"Memang sampai sekarang belum ada juklak dan juknis untuk pelaksanaan MBG. Padahal, itu penting agar daerah memiliki pedoman yang jelas dalam pertanggungjawaban maupun manajemen di lapangan," ujar Made, Senin (29/8/2025).
Lebih lanjut, dukungan daerah tidak hanya sebatas anggaran.
Pemda DIY juga menyiapkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penunjang program.
Pada 2025, DIY telah menyiapkan tiga titik SPPG sebagai bentuk kesiapan teknis di lapangan.
"Persoalan program MBG bukan hanya soal uang, tetapi juga terkait mekanisme agar pelaksanaannya tetap akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Secara prinsip, Pemda DIY tetap mendukung penuh program MBG karena memiliki tujuan mulia.
Namun, Made berharap desain program di tahun mendatang dapat lebih komprehensif dan melibatkan seluruh pihak terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo