- Pemda DIY akan mendukung penyelenggaraan MBG di 2026 mendatang
- Namun pihaknya memberikan syarat terhadap BGN untuk mengeluarkan juknis dan juklak
- Hal itu untuk meminimalisasi insiden keracunan dan kehigienisan makanan
SuaraJogja.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan pentingnya kejelasan mekanisme pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026.
Pemda berharap adanya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang dapat dijadikan acuan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyatakan bahwa DIY tetap mendukung kebijakan pusat terkait program MBG.
Namun, ia menekankan perlunya diskusi lebih lanjut mengenai mekanisme, pertanggungjawaban, serta manajemen pelaksanaannya, terutama jika daerah diminta berkontribusi.
Made memastikan bahwa program MBG tetap berjalan di DIY pada 2026.
Dukungan daerah juga sudah mulai dipersiapkan melalui alokasi dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2026, menyesuaikan dengan kapasitas fiskal DIY.
Ia menjelaskan bahwa sejak 2025 Pemda sudah mulai mengalokasikan anggaran dari pendapatan asli daerah sesuai kemampuan fiskal.
Selain itu, pemerintah pusat telah melakukan evaluasi pasca kasus keracunan MBG beberapa waktu lalu.
Made berharap hasil evaluasi tersebut dapat melahirkan aturan yang lebih rinci sehingga menjadi pedoman jelas bagi pemerintah daerah.
Baca Juga: Menu Basi Jam 8 Pagi? Sultan HB X Sentil Pola Masak Program MBG Picu Keracunan Siswa
"Memang sampai sekarang belum ada juklak dan juknis untuk pelaksanaan MBG. Padahal, itu penting agar daerah memiliki pedoman yang jelas dalam pertanggungjawaban maupun manajemen di lapangan," ujar Made, Senin (29/8/2025).
Lebih lanjut, dukungan daerah tidak hanya sebatas anggaran.
Pemda DIY juga menyiapkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penunjang program.
Pada 2025, DIY telah menyiapkan tiga titik SPPG sebagai bentuk kesiapan teknis di lapangan.
"Persoalan program MBG bukan hanya soal uang, tetapi juga terkait mekanisme agar pelaksanaannya tetap akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Secara prinsip, Pemda DIY tetap mendukung penuh program MBG karena memiliki tujuan mulia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas