SuaraJogja.id - Lurah Karangawen Kapanewon Girisubo Gunungkidul, RS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka hilangnya uang ganti rugi aset kalurahan karena pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) sebesar Rp 5,24 Miliar. RS kini juga dinyatakan buron oleh Polres Gunungkidul.
Kepala Unit (Kanit) Tipikor Sat Reskrim Polres Gunungkidul, Iptu Wawan Anggoro menuturkan, dalam kasus dugaan penggelapan uang ganti rugi JJLS di Kelurahan Karangawen, pihaknya telah memeriksa 9 orang saksi. Saksi tersebut terdiri dari pamong kalurahan Karangawen dan instansi yang berkompeten.
9 saksi tersebut masing-masing adalah 6 orang berasal dari pamong kalurahan Karangawen, 1 orang dari Dinas Pekerjaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU-PR), Badan Pertanahan DIY dan Badan Pertanahan Gunungkidul. Ke 9 orang tersebut diperiksa sebagai saksi.
"Kita menangani kasus itu sejak 7 Mei 2021 yang lalu,"paparnya, Selasa (29/6/2021) ketika dikonfirmasi.
Baca Juga: Kakek Umur 70 Tahun Jadi Warga Gunungkidul Ke-24 yang Bunuh Diri Tahun Ini
Untuk Lurah Karangawen memang pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan Karena yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan dari aparat kepolisian. Pihaknya sudah melayangkan dua kali surat panggilan kepada yang bersangkutan.
Bahkan untuk surat panggilan yang kedua sudah disertai dengan surat membawa dari pimpinan Polres Gunungkidul. Namun ketika jajaran unit Tipikor Polres Gunungkidul menyambangi rumah dari oknum Lurah Karangawen tersebut yang bersangkutan tidak ada di tempat.
"Kita lakukan pencarian. Dia kami nyatakan buron,"tambahnya.
Selain dinyatakan sebagai buron karena tidak memenuhi panggilan untuk melakukan pemeriksaan di Polres Gunungkidul polisi juga menetapkan Lurah Karangawen RS sebagai tersangka penggelapan uang ganti rugi JJLS senilai Rp 5,2 miliar.
Wawan menjelaskan, pemerintah kalurahan Karangawen berhak mendapatkan dana sebesar Rp 7 miliar sebagai ganti rugi beberapa bidang tanah kas kalurahan, tanaman dan juga bangunan kalurahan tersebut. Ada kejanggalan karena uang ganti rugi tersebut ke rekening pribadi Lurah Karangawen.
Baca Juga: Diguncang Gempa, Belasan Rumah di Gunungkidul dan Masjid di Bantul Rusak
Menurut Wawan, uang ganti rugi senilai Rp 7 miliar yang masuk ke rekening pribadi Lurah Karangawen baru ditransfer ke rekening Kalurahan sebesar Rp 1,8 miliar. Dari hasil pemeriksan inspektorat, ada kerugian negara sebesar Rp 5,243 miliar dalam ganti rugi aset Kalurahan Karangawen.
Pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal dan memang mengindikasikan adanya kerugian negara. Setelah itu, mereka melakukan gelar perkara di Polda DIY dan dari bukti yang sementara didapatkan maka kasus tersebut layak naik ke penyelidikan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Gelapkan Uang Bayar Pajak Rp17 Miliar, Pria Ini Disidang
-
Tersangka Penggelapan Anggaran BBM dan Pelumas Dishub Ditahan
-
Jaksa Agung Tindak Lanjuti Laporan Legislator soal Penggelapan Emas di Bea Cukai Soetta
-
Modus Sewa Motor, Pria Gunungkidul Lakukan Penggelapan di 2 Lokasi
-
Polisi Selidiki Penggelapan Dana Pinjaman Honorer Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
Hasil Drawing Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia U-17 Langsung Bertemu Brasil
-
Wacana Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Wakil KPK Sebut Agar Tidak Ada Korupsi
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Terbukti, 3 Link Aktif dan Cara Dapat Jutaan Rupiah dari DANA Kaget
-
Kontroversi Program Barak Militer Dedi Mulyadi, Pemerintah Turun Tangan, KPAI Angkat Bicara
-
Pakai Link DANA Kaget Ini, Rahasia Belanja Online Gratis & Bayar Tagihan Tanpa Mikir
-
Jelang Idul Adha 2025: Pemkot Jogja Perketat Pengawasan Hewan Kurban
-
Christiano Pengarapenta Tarigan Diduga Tabrak Mahasiswa UGM Hingga Meninggal Dunia, Ini Sosoknya