SuaraJogja.id - Lurah Karangawen Kapanewon Girisubo Gunungkidul, RS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka hilangnya uang ganti rugi aset kalurahan karena pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) sebesar Rp 5,24 Miliar. RS kini juga dinyatakan buron oleh Polres Gunungkidul.
Kepala Unit (Kanit) Tipikor Sat Reskrim Polres Gunungkidul, Iptu Wawan Anggoro menuturkan, dalam kasus dugaan penggelapan uang ganti rugi JJLS di Kelurahan Karangawen, pihaknya telah memeriksa 9 orang saksi. Saksi tersebut terdiri dari pamong kalurahan Karangawen dan instansi yang berkompeten.
9 saksi tersebut masing-masing adalah 6 orang berasal dari pamong kalurahan Karangawen, 1 orang dari Dinas Pekerjaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU-PR), Badan Pertanahan DIY dan Badan Pertanahan Gunungkidul. Ke 9 orang tersebut diperiksa sebagai saksi.
"Kita menangani kasus itu sejak 7 Mei 2021 yang lalu,"paparnya, Selasa (29/6/2021) ketika dikonfirmasi.
Untuk Lurah Karangawen memang pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan Karena yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan dari aparat kepolisian. Pihaknya sudah melayangkan dua kali surat panggilan kepada yang bersangkutan.
Bahkan untuk surat panggilan yang kedua sudah disertai dengan surat membawa dari pimpinan Polres Gunungkidul. Namun ketika jajaran unit Tipikor Polres Gunungkidul menyambangi rumah dari oknum Lurah Karangawen tersebut yang bersangkutan tidak ada di tempat.
"Kita lakukan pencarian. Dia kami nyatakan buron,"tambahnya.
Selain dinyatakan sebagai buron karena tidak memenuhi panggilan untuk melakukan pemeriksaan di Polres Gunungkidul polisi juga menetapkan Lurah Karangawen RS sebagai tersangka penggelapan uang ganti rugi JJLS senilai Rp 5,2 miliar.
Wawan menjelaskan, pemerintah kalurahan Karangawen berhak mendapatkan dana sebesar Rp 7 miliar sebagai ganti rugi beberapa bidang tanah kas kalurahan, tanaman dan juga bangunan kalurahan tersebut. Ada kejanggalan karena uang ganti rugi tersebut ke rekening pribadi Lurah Karangawen.
Baca Juga: Kakek Umur 70 Tahun Jadi Warga Gunungkidul Ke-24 yang Bunuh Diri Tahun Ini
Menurut Wawan, uang ganti rugi senilai Rp 7 miliar yang masuk ke rekening pribadi Lurah Karangawen baru ditransfer ke rekening Kalurahan sebesar Rp 1,8 miliar. Dari hasil pemeriksan inspektorat, ada kerugian negara sebesar Rp 5,243 miliar dalam ganti rugi aset Kalurahan Karangawen.
Pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal dan memang mengindikasikan adanya kerugian negara. Setelah itu, mereka melakukan gelar perkara di Polda DIY dan dari bukti yang sementara didapatkan maka kasus tersebut layak naik ke penyelidikan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Gelapkan Uang Bayar Pajak Rp17 Miliar, Pria Ini Disidang
-
Tersangka Penggelapan Anggaran BBM dan Pelumas Dishub Ditahan
-
Jaksa Agung Tindak Lanjuti Laporan Legislator soal Penggelapan Emas di Bea Cukai Soetta
-
Modus Sewa Motor, Pria Gunungkidul Lakukan Penggelapan di 2 Lokasi
-
Polisi Selidiki Penggelapan Dana Pinjaman Honorer Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Warga Bali di Desa Angseri dan Sarimekar Terima Paket Sembako dari BRI Peduli
-
Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Selama Lebaran, Antisipasi Kematian Ibu hingga Super Flu
-
5 Opsi Hotel di Area Gading Serpong, Lengkap dan Nyaman
-
Puncak Arus Mudik Lebaran, 53 Ribu Penumpang Padati Yogyakarta, KAI Tambah Kapasitas Perjalanan
-
Kasus Kecelakaan Laut Masih Marak, Delapan Posko Disiagakan di Pantai DIY Saat Libur Lebaran