SuaraJogja.id - Lurah Karangawen Kapanewon Girisubo Gunungkidul, RS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka hilangnya uang ganti rugi aset kalurahan karena pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) sebesar Rp 5,24 Miliar. RS kini juga dinyatakan buron oleh Polres Gunungkidul.
Kepala Unit (Kanit) Tipikor Sat Reskrim Polres Gunungkidul, Iptu Wawan Anggoro menuturkan, dalam kasus dugaan penggelapan uang ganti rugi JJLS di Kelurahan Karangawen, pihaknya telah memeriksa 9 orang saksi. Saksi tersebut terdiri dari pamong kalurahan Karangawen dan instansi yang berkompeten.
9 saksi tersebut masing-masing adalah 6 orang berasal dari pamong kalurahan Karangawen, 1 orang dari Dinas Pekerjaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU-PR), Badan Pertanahan DIY dan Badan Pertanahan Gunungkidul. Ke 9 orang tersebut diperiksa sebagai saksi.
"Kita menangani kasus itu sejak 7 Mei 2021 yang lalu,"paparnya, Selasa (29/6/2021) ketika dikonfirmasi.
Untuk Lurah Karangawen memang pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan Karena yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan dari aparat kepolisian. Pihaknya sudah melayangkan dua kali surat panggilan kepada yang bersangkutan.
Bahkan untuk surat panggilan yang kedua sudah disertai dengan surat membawa dari pimpinan Polres Gunungkidul. Namun ketika jajaran unit Tipikor Polres Gunungkidul menyambangi rumah dari oknum Lurah Karangawen tersebut yang bersangkutan tidak ada di tempat.
"Kita lakukan pencarian. Dia kami nyatakan buron,"tambahnya.
Selain dinyatakan sebagai buron karena tidak memenuhi panggilan untuk melakukan pemeriksaan di Polres Gunungkidul polisi juga menetapkan Lurah Karangawen RS sebagai tersangka penggelapan uang ganti rugi JJLS senilai Rp 5,2 miliar.
Wawan menjelaskan, pemerintah kalurahan Karangawen berhak mendapatkan dana sebesar Rp 7 miliar sebagai ganti rugi beberapa bidang tanah kas kalurahan, tanaman dan juga bangunan kalurahan tersebut. Ada kejanggalan karena uang ganti rugi tersebut ke rekening pribadi Lurah Karangawen.
Baca Juga: Kakek Umur 70 Tahun Jadi Warga Gunungkidul Ke-24 yang Bunuh Diri Tahun Ini
Menurut Wawan, uang ganti rugi senilai Rp 7 miliar yang masuk ke rekening pribadi Lurah Karangawen baru ditransfer ke rekening Kalurahan sebesar Rp 1,8 miliar. Dari hasil pemeriksan inspektorat, ada kerugian negara sebesar Rp 5,243 miliar dalam ganti rugi aset Kalurahan Karangawen.
Pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal dan memang mengindikasikan adanya kerugian negara. Setelah itu, mereka melakukan gelar perkara di Polda DIY dan dari bukti yang sementara didapatkan maka kasus tersebut layak naik ke penyelidikan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Gelapkan Uang Bayar Pajak Rp17 Miliar, Pria Ini Disidang
-
Tersangka Penggelapan Anggaran BBM dan Pelumas Dishub Ditahan
-
Jaksa Agung Tindak Lanjuti Laporan Legislator soal Penggelapan Emas di Bea Cukai Soetta
-
Modus Sewa Motor, Pria Gunungkidul Lakukan Penggelapan di 2 Lokasi
-
Polisi Selidiki Penggelapan Dana Pinjaman Honorer Tim Satgas Covid-19 Bandar Lampung
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dukung Pertumbuhan Bisnis Konsumer, BRI Gelar Kick-Off Consumer Expo dengan Undian Ratusan Juta
-
Tragis! Niat Hati Jemur Pakaian, Pasutri di Bantul Tewas Tersengat Listrik
-
3 MPV Diesel Non-Hybrid, Raksasa yang Lebih Lega, Irit, dan Mewah untuk Mudik Lebaran
-
Ngeri! Ular Sanca 3,5 Meter Mendadak Muncul di Bawah Genting Warga Tempel Sleman
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 224 Kurikulum Merdeka