SuaraJogja.id - Lurah Karangawen Kapanewon Girisubo Gunungkidul, RS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka hilangnya uang ganti rugi aset kalurahan karena pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) sebesar Rp 5,24 Miliar. RS kini juga dinyatakan buron oleh Polres Gunungkidul.
Kepala Unit (Kanit) Tipikor Sat Reskrim Polres Gunungkidul, Iptu Wawan Anggoro menuturkan, dalam kasus dugaan penggelapan uang ganti rugi JJLS di Kelurahan Karangawen, pihaknya telah memeriksa 9 orang saksi. Saksi tersebut terdiri dari pamong kalurahan Karangawen dan instansi yang berkompeten.
9 saksi tersebut masing-masing adalah 6 orang berasal dari pamong kalurahan Karangawen, 1 orang dari Dinas Pekerjaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU-PR), Badan Pertanahan DIY dan Badan Pertanahan Gunungkidul. Ke 9 orang tersebut diperiksa sebagai saksi.
"Kita menangani kasus itu sejak 7 Mei 2021 yang lalu,"paparnya, Selasa (29/6/2021) ketika dikonfirmasi.
Baca Juga: Kakek Umur 70 Tahun Jadi Warga Gunungkidul Ke-24 yang Bunuh Diri Tahun Ini
Untuk Lurah Karangawen memang pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan Karena yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan dari aparat kepolisian. Pihaknya sudah melayangkan dua kali surat panggilan kepada yang bersangkutan.
Bahkan untuk surat panggilan yang kedua sudah disertai dengan surat membawa dari pimpinan Polres Gunungkidul. Namun ketika jajaran unit Tipikor Polres Gunungkidul menyambangi rumah dari oknum Lurah Karangawen tersebut yang bersangkutan tidak ada di tempat.
"Kita lakukan pencarian. Dia kami nyatakan buron,"tambahnya.
Selain dinyatakan sebagai buron karena tidak memenuhi panggilan untuk melakukan pemeriksaan di Polres Gunungkidul polisi juga menetapkan Lurah Karangawen RS sebagai tersangka penggelapan uang ganti rugi JJLS senilai Rp 5,2 miliar.
Wawan menjelaskan, pemerintah kalurahan Karangawen berhak mendapatkan dana sebesar Rp 7 miliar sebagai ganti rugi beberapa bidang tanah kas kalurahan, tanaman dan juga bangunan kalurahan tersebut. Ada kejanggalan karena uang ganti rugi tersebut ke rekening pribadi Lurah Karangawen.
Baca Juga: Diguncang Gempa, Belasan Rumah di Gunungkidul dan Masjid di Bantul Rusak
Menurut Wawan, uang ganti rugi senilai Rp 7 miliar yang masuk ke rekening pribadi Lurah Karangawen baru ditransfer ke rekening Kalurahan sebesar Rp 1,8 miliar. Dari hasil pemeriksan inspektorat, ada kerugian negara sebesar Rp 5,243 miliar dalam ganti rugi aset Kalurahan Karangawen.
Berita Terkait
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Liburan ke Gunungkidul? Jangan Sampai Salah Pilih Pantai! Ini Dia Daftarnya
-
Uang Perusahaan Sebesar Rp2,1 Miliar Raib, Selebgram Iymel Laporkan Mantan Karyawannya Dugaan Penggelapan
-
Catut Nama Istri, Begini Modus Manajer Purchasing Bawa Kabur Duit Kantor Ratusan Juta Rupiah
-
Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 40 Pertanyaan
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan